Ditemukan 2 Karyawan Positif Corona, AEON Mall Ditutup Sepekan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pemkab Tangerang menutup AEON Mall, BSD, setelah dua karyawan positif virus corona. Ilustrasi. SP/ CNN
Pemkab Tangerang menutup AEON Mall, BSD, setelah dua karyawan positif virus corona. Ilustrasi. SP/ CNN

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Pusat perbelanjaan atau mal AEON, di Bumi Serpong Damai (BSD), Kabupaten Tangerang ditutup sementara setelah dua karyawan dinyatakan positif virus corona (Covid-19).

Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar mengatakan penutupan mal AEON dimulai hari ini dan kemungkinan hingga 13 Agustus mendatang.

"Ya. Ada dua yang positif Covid-19, untuk langkah berikutnya AEON mall akan ditutup sementara waktu. Kemungkinan ditutup sampe tanggal 13 Agustus 2020," kata Zaki, Kamis (6/8).

 Zaki menyebut pihaknya mulai hari akan melakukan pemeriksaan rapid dan swab terhadap seluruh karyawan dan tenant yang berjumlah sekitar 1.300 orang. Pemeriksaan dilakukan selama dua hari hingga besok.
 

Hasil pemeriksaan rapid dan swab itu, kata Zaki, akan menjadi pertimbangan terkait jangka waktu penutupan mal tersebut.

"Melihat situasi dan perkembangan terakhir nanti setelah hasil tes semua keluar," ujarnya.

Selain rapid test dan swab, Pemerintah Kabupaten Tangerang juga turut menerjunkan tim dari Pemadam Kebakaran (damkar) untuk melakukan penyemprotan desinfektan ke sejumlah area AEON.

Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang, Kosrudin mengaku telah menerjunkan 15 personel untuk melakukan penyemprotan desinfektan hari ini.

Satu tim menggunakan mobil damkar berkapasitas 5.000 liter, kemudian satu tim menggunakan roda tiga untuk penyemprotan di bagian basement, dan satu tim lain yang menggunakan penyemprotan gendong.

Sejumlah titik yang dilakukan penyemprotan yakni, area parkir luar dan basement. Sementara, untuk bagian dalam tidak dilakukan penyemprotan karena permintaan dari pengelola mal.

"Kapan nyemprot lagi? biasanya yang sudah-sudah, nanti kami nyemprot lagi setelah dibuka, itu pun kalau ada permintaan," kata Kosrudin.  dsy5

Berita Terbaru

Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo, Mantan Ketua Dewan Mangkir 

Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo, Mantan Ketua Dewan Mangkir 

Selasa, 04 Agu 2026 21:24 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 21:24 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Penyidikan kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ponorogo…

IDI Jember Sebut Telemedicine Homecare Mampu Memangkas Jarak dan Membantu Ke Keputusan Awal Pemeriksaan

IDI Jember Sebut Telemedicine Homecare Mampu Memangkas Jarak dan Membantu Ke Keputusan Awal Pemeriksaan

Selasa, 04 Agu 2026 20:33 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 20:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember — Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Jember memberikan tanggapan terkait implementasi program pelayanan Homecare bagi masyarakat. O…

Jatim Desak Pemerintah Berikan Trauma Healing bagi Korban KMP Mutiara Sentosa II

Jatim Desak Pemerintah Berikan Trauma Healing bagi Korban KMP Mutiara Sentosa II

Selasa, 04 Agu 2026 20:32 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 20:32 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur meminta pemerintah pusat dan Pemprov Jatim memberikan layanan trauma healing sebagai bagian p…

Polrestabes Surabaya Amankan Tiga Pelaku Penyerobotan Ruko di Ngagel

Polrestabes Surabaya Amankan Tiga Pelaku Penyerobotan Ruko di Ngagel

Selasa, 04 Agu 2026 20:30 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 20:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Buntut dugaan aksi premanisme yang viral di media sosial terkait penyerobotan Ruko di Jalan Krukah Utara Ngagelrejo Kec. Wonokromo…

Dinilai Langgar Kode Etik ASN, Pedagang Pasar Adukan Kabag Hukum ke Sekda

Dinilai Langgar Kode Etik ASN, Pedagang Pasar Adukan Kabag Hukum ke Sekda

Selasa, 04 Agu 2026 19:57 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 19:57 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Dinilai melanggar kode etik aparatur sipil negara (ASN), Paguyuban Pedagang Pasar se-Kota Madiun mengadukan Kepala Bagian Hukum P…

Korupsi Tunjangan DPRD Ponorogo, Kerugian Negara Capai Rp 3,6 Miliar, Tersangka Diduga Terima Fee 30 Persen

Korupsi Tunjangan DPRD Ponorogo, Kerugian Negara Capai Rp 3,6 Miliar, Tersangka Diduga Terima Fee 30 Persen

Selasa, 04 Agu 2026 18:26 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 18:26 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Pengusutan kasus dugaan korupsi penyimpangan tunjangan perumahan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Ponorogo tahun anggaran 2023–2026 t…