Daftar Ulang dan Pilih Lokasi Tes SKB CPNS Ditutup Hari ini

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Peserta mengikuti Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019. SP/SP
Peserta mengikuti Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019. SP/SP

i

SURABAYAPAGI,Surabaya - Pada hari ini, Jumat (7/8) menjadi batas akhir waktu dari daftar ulang dan pemilihan lokasi Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi 2019.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebelumnya telah memberi tenggat waktu selama tujuh hari bagi para CPNS 2019 untuk melakukan daftar ulang SKB. Tenggat waktu itu diberikan dalam rentang waktu 1 hingga 7 Agustus 2020.


Daftar ulang SKB dilakukan untuk membantu para CPNS ini untuk memilih lokasi tes SKB dan melakukan penggantian lokasi hingga tiga kali. CPNS yang tidak melakukan daftar ulang pada tenggat waktu ini tidak bisa memilih lokasi tes SKB CPNS sesuai dengan keinginan mereka. 

Sehari setelah melakukan pendaftaran ulang, yakni 8 Agustus akan dilakukan pencetakan kartu ujian SKB, dan pada 10 hingga 14 Agustus akan dilakukan penjadwalan SKB.

Berdasarkan jadwal proses SKB, BKN akan menggelar pengumuman jadwal pelaksanaan pada 18 Agustus.

Pelaksanaan SKB dijadwalkan akan digelar pada 1 September hingga 12 Oktober. Pengolahan hasil SKD dan SKB kemudian dilakukan pada 8 hingga 18 Oktober. Integrasi hasil SKD dan SKB dilaksanakan pada tanggal 19 hingga 23 Oktober.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerjasama BKN, Paryono mengatakan penyampaian hasil seleksi 26 hingga 28 Oktober, pengumuman hasil seleksi 30 Oktober. Dan terakhir usulan penetapan NIP 1 sampai 30 November.

"Penyelenggaraan SKB pada 1 September hingga 12 Oktober akan digelar mengedepankan protokol kesehatan untuk mencegah Covid 19 sesuai SE Kepala BKN nomor 17/SE/VII/2020," ungkapnya.

Peserta CPNS yang mengikuti SKB tahun ini sebanyak 336.487 orang, yang terdiri dari peserta instansi pusat sebanyak 37.664 orang dan instansi daerah sebanyak 253.312 orang.An

 

Berita Terbaru

Bupati Lamongan Tegaskan Akan Terus Membangun Fisik dan Non Fisik Yang Terukur dan Utuh

Bupati Lamongan Tegaskan Akan Terus Membangun Fisik dan Non Fisik Yang Terukur dan Utuh

Selasa, 03 Mar 2026 23:56 WIB

Selasa, 03 Mar 2026 23:56 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Lamongan - Komitmen untuk terus membangun daerah, akan terus dilakukan oleh Pemerintahan dibawah komando bupati Yuhronur Efendi, baik fisik…

DPRD Kabupaten Pasuruan Tuntaslan Pembahasan 13 Raperda, Kini Masuk Tahap Verifikasi

DPRD Kabupaten Pasuruan Tuntaslan Pembahasan 13 Raperda, Kini Masuk Tahap Verifikasi

Selasa, 03 Mar 2026 23:12 WIB

Selasa, 03 Mar 2026 23:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pasuruan - Ketua Samsul Hidayat menggelar kegiatan “JAWARA” (Jagongan Bareng Wakil Rakyat) di Dusun Jembrung I, Desa Bulusari, Kecamatan Gem…

DPRD Kabupaten Pasuruan Perkuat Sinergi dengan Kejaksaan, Dorong Tata Kelola Bersih dan Akuntabel

DPRD Kabupaten Pasuruan Perkuat Sinergi dengan Kejaksaan, Dorong Tata Kelola Bersih dan Akuntabel

Selasa, 03 Mar 2026 23:08 WIB

Selasa, 03 Mar 2026 23:08 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pasuruan - Surabayapagi.com – DPRD Kabupaten Pasuruan mempertegas komitmennya dalam memperkuat sinergi kelembagaan dengan Kejaksaan Negeri K…

Janji Urus “Titik Biru” Dapur MBG, Tiga Pria Diamankan di Hotel Aston Madiun

Janji Urus “Titik Biru” Dapur MBG, Tiga Pria Diamankan di Hotel Aston Madiun

Selasa, 03 Mar 2026 22:42 WIB

Selasa, 03 Mar 2026 22:42 WIB

‎SURABAYA PAGI, Kota Madiun – Polres Madiun Kota mengamankan tiga pria yang diduga melakukan penipuan dengan modus pengurusan pendirian dapur MBG hingga men…

Advokat Marcella, Divonis 14 Tahun dan Uang Pengganti Rp16,25 Miliar

Advokat Marcella, Divonis 14 Tahun dan Uang Pengganti Rp16,25 Miliar

Selasa, 03 Mar 2026 20:00 WIB

Selasa, 03 Mar 2026 20:00 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Advokat Marcella Santoso dijatuhi hukuman pidana 14 tahun tahun penjara dalam kasus dugaan suap terhadap hakim dan Tindak Pidana…

Pengadilan Perintahkan Penyidik Kejaksaan Agung

Pengadilan Perintahkan Penyidik Kejaksaan Agung

Selasa, 03 Mar 2026 19:07 WIB

Selasa, 03 Mar 2026 19:07 WIB

Seret Pemilik Korporasi Wilmar Group, Musim Mas Group, dan Permata Hijau Group ke Pengadilan     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ada terobosan dari Majelis h…