7 Pegawai Positif Covid-19, PN Surabaya Di-Lockdown Lagi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Humas PN Surabaya Martin Ginting
Humas PN Surabaya Martin Ginting

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sembilan orang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pengadilan Negeri (PN) Surabaya sebelumnya dinyatakan reaktif hasil rapid test. Namun, Sabtu (8/8/2020) tadi, 5 orang dari 9 ternyatq dinyatakan positif corona alias terkonfirnasi virus Covid-19 berdasarkan hasil Swab. Alhasil, PN Surabaya pun di lockdown hingga 14 hari mendatang.

 

Keputusan lockdown ini disampaikan oleh Humas Pengadilan Negeri Surabaya, Martin Ginting, Sabtu (8/8/2020). Ia menyatakan, pada 3 Agustus lalu pihaknya melakukan rapid test serentak mendadak pada seluruh karyawan pengadilan. Didapat hasil adanya 9 orang ASN yang dinyatakan reaktif.

Sembilan orang ASN tersebut, sesuai dengan protokol kesehatan harus menjalani Swab sebagai tes lanjutan. Hasilnya, 5 orang diantaranya dinyatakan terkonfirmasi positif covid-19.

 

"PN Surabaya telah 3 kali melakukan rapid test untuk mencegah meluasnya wabah virus. Mereka yang sebelumnya dinyatakan reaktif, langsung dilakukan Swab dan kemarin (Jumat) sekitar jam 19.00 wib telah diperoleh hasil bahwa terdapat 5 orang yang dinyatakan positif terjangkit virus Covid 19," kata Martin Ginting, Sabtu (8/8/2020) tadi.

 

Ia menyebut, selain ke 5 orang ASN tersebut, pihaknya juga mendapat informasi adanya seorang ASN dan seorang hakim yang telah dinyatakan terkonfirm positif covid-19. Sehingga, total kini ada 7 orang di lingkungan PN Surabaya yang dinyatakan terkonfirm positif covid-19.

 

"Saat ini 5 orang yang terpapar tersebut telah dirawat di Asrama Haji Sukolilo Surabaya yang ditangani oleh Gugus tugas Covid-19. 1 orang isolasi mandiri dan 1 orang hakim di rawat di RS di Jawa Barat," tegasnya.

 

Akibat adanya ASN yang terkonfirmasi positif covid-19 ini, Ketua PN Surabaya memutuskan untuk me-lockdown semua pelayanan pengadilan. Namun, beberapa pelayanan seperti sidang perkara pidana yang masa tahanannya mau habis, akan tetap berjalan.

 

"Pimpinan PN Surabaya melakukan penundaan semua pelayanan atau lockdown, kecuali penanganan upaya hukum, persidangan perkara pidana yang akan habis masa tahanannya, tetap akan dilayani. Penghentian layanan ini akan dimulai pada 10 Agustus dan normal kembali pada 24 Agustus mendatang," katanya. (bd/cr3/rmc)

Berita Terbaru

Destinasi Alam Coban Talun Malang, Suguhkan Spot Instagramable yang Diburu Wisatawan

Destinasi Alam Coban Talun Malang, Suguhkan Spot Instagramable yang Diburu Wisatawan

Minggu, 15 Mar 2026 13:44 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 13:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Destinasi wisata Coban Talun, yang merupakan salah satu air terjun yang berada di wilayah Kecamatan Bumiaji, Kota Batu menyimpan…

Siapkan Posko Mudik EV, BYD Fasilitasi Fast Charging di Jalur Trans Jawa Selama Ramadhan

Siapkan Posko Mudik EV, BYD Fasilitasi Fast Charging di Jalur Trans Jawa Selama Ramadhan

Minggu, 15 Mar 2026 13:37 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 13:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Sebagai bentuk komitmen BYD untuk turut mendukung kenyamanan pemudik saat akan pulang ke kampung halaman, kini BYD menghadirkan…

Siap Tantang BYD Atto 3, MG 4X Mulai Bersaing di Segmen SUV Listrik Kompak

Siap Tantang BYD Atto 3, MG 4X Mulai Bersaing di Segmen SUV Listrik Kompak

Minggu, 15 Mar 2026 13:20 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 13:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - MG, yang merupakan pabrikan unggul asal Inggris kembali memamerkan crossover listrik terbarunya yang bernama ‘MG 4X’, yang memang di…

Jetour Hadirkan Program Free Check-Up di 12 Showroom dan Siaga Bengkel di Momen Lebaran

Jetour Hadirkan Program Free Check-Up di 12 Showroom dan Siaga Bengkel di Momen Lebaran

Minggu, 15 Mar 2026 13:11 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 13:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Menjelang arus mudik lebaran 2026, berbagai persiapan biasanya dilakukan masyarakat sebelum melakukan perjalanan ke kampung…

Berpanorama Alam, Wisata Jolotundo Nganjuk Jadi Destinasi Pilihan Berlibur saat Lebaran

Berpanorama Alam, Wisata Jolotundo Nganjuk Jadi Destinasi Pilihan Berlibur saat Lebaran

Minggu, 15 Mar 2026 12:56 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 12:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Nganjuk - Wisata alam Jolotundo Glamping & Edu Park di lereng Gunung Wilis, Desa Bajulan, Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk, dapat menjadi…

Sesuai Raperda, Kota Malang Tetapkan Tata Kelola Parkir Gunakan Skema Bagi Hasil

Sesuai Raperda, Kota Malang Tetapkan Tata Kelola Parkir Gunakan Skema Bagi Hasil

Minggu, 15 Mar 2026 12:46 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 12:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Berdasarkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Perparkiran yang sudah dibuat tinggal menunggu pengesahan…