7 Pegawai Positif Covid-19, PN Surabaya Di-Lockdown Lagi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Humas PN Surabaya Martin Ginting
Humas PN Surabaya Martin Ginting

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sembilan orang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pengadilan Negeri (PN) Surabaya sebelumnya dinyatakan reaktif hasil rapid test. Namun, Sabtu (8/8/2020) tadi, 5 orang dari 9 ternyatq dinyatakan positif corona alias terkonfirnasi virus Covid-19 berdasarkan hasil Swab. Alhasil, PN Surabaya pun di lockdown hingga 14 hari mendatang.

 

Keputusan lockdown ini disampaikan oleh Humas Pengadilan Negeri Surabaya, Martin Ginting, Sabtu (8/8/2020). Ia menyatakan, pada 3 Agustus lalu pihaknya melakukan rapid test serentak mendadak pada seluruh karyawan pengadilan. Didapat hasil adanya 9 orang ASN yang dinyatakan reaktif.

Sembilan orang ASN tersebut, sesuai dengan protokol kesehatan harus menjalani Swab sebagai tes lanjutan. Hasilnya, 5 orang diantaranya dinyatakan terkonfirmasi positif covid-19.

 

"PN Surabaya telah 3 kali melakukan rapid test untuk mencegah meluasnya wabah virus. Mereka yang sebelumnya dinyatakan reaktif, langsung dilakukan Swab dan kemarin (Jumat) sekitar jam 19.00 wib telah diperoleh hasil bahwa terdapat 5 orang yang dinyatakan positif terjangkit virus Covid 19," kata Martin Ginting, Sabtu (8/8/2020) tadi.

 

Ia menyebut, selain ke 5 orang ASN tersebut, pihaknya juga mendapat informasi adanya seorang ASN dan seorang hakim yang telah dinyatakan terkonfirm positif covid-19. Sehingga, total kini ada 7 orang di lingkungan PN Surabaya yang dinyatakan terkonfirm positif covid-19.

 

"Saat ini 5 orang yang terpapar tersebut telah dirawat di Asrama Haji Sukolilo Surabaya yang ditangani oleh Gugus tugas Covid-19. 1 orang isolasi mandiri dan 1 orang hakim di rawat di RS di Jawa Barat," tegasnya.

 

Akibat adanya ASN yang terkonfirmasi positif covid-19 ini, Ketua PN Surabaya memutuskan untuk me-lockdown semua pelayanan pengadilan. Namun, beberapa pelayanan seperti sidang perkara pidana yang masa tahanannya mau habis, akan tetap berjalan.

 

"Pimpinan PN Surabaya melakukan penundaan semua pelayanan atau lockdown, kecuali penanganan upaya hukum, persidangan perkara pidana yang akan habis masa tahanannya, tetap akan dilayani. Penghentian layanan ini akan dimulai pada 10 Agustus dan normal kembali pada 24 Agustus mendatang," katanya. (bd/cr3/rmc)

Berita Terbaru

Sentuhan Humanis Kapolres Gresik di SLB

Sentuhan Humanis Kapolres Gresik di SLB

Kamis, 09 Apr 2026 19:40 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 19:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik — Suasana penuh kehangatan dan haru menyelimuti kegiatan kunjungan Kapolres Gresik Ramadhan Nasution di SLB Kemala Bhayangkari 2 G…

SK Palsu Berkedok Rekrutmen PNS, Belasan Warga Datangi Kantor Pemkab Gresik

SK Palsu Berkedok Rekrutmen PNS, Belasan Warga Datangi Kantor Pemkab Gresik

Kamis, 09 Apr 2026 19:13 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 19:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik — Dugaan penipuan rekrutmen pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik mulai terkuak setelah b…

KPK Geledah Rumah Pengusaha EO Madiun, Bawa Satu Handphone 

KPK Geledah Rumah Pengusaha EO Madiun, Bawa Satu Handphone 

Kamis, 09 Apr 2026 16:14 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 16:14 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Satu unit handphone dibawa Komisi Pemberantasan Korupsi dari hasil penggeledahan di rumah pengusaha event organizer Faizal Rachman d…

Dinkes Catat Ratusan Anak di Surabaya Terdata Suspek Kasus Campak, Mayoritas Anak-anak

Dinkes Catat Ratusan Anak di Surabaya Terdata Suspek Kasus Campak, Mayoritas Anak-anak

Kamis, 09 Apr 2026 15:36 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 15:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya baru-baru ini mencatat terjadi lonjakan kasus terhadap suspek penyakit campak yang mana…

Masih Tunggu Anggaran, Trans Jatim di Malang Raya Bakal Tambah 2 Koridor

Masih Tunggu Anggaran, Trans Jatim di Malang Raya Bakal Tambah 2 Koridor

Kamis, 09 Apr 2026 15:28 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 15:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Perihal rencana dua koridor baru Bus Trans Jatim Malang Raya, saat ini masih menunggu anggaran dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur…

Banjir Lahar Semeru Mulai Terjang Sungai Besuk Kobokan dan Kali Lanang

Banjir Lahar Semeru Mulai Terjang Sungai Besuk Kobokan dan Kali Lanang

Kamis, 09 Apr 2026 15:19 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 15:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Status Gunung Semeru masih berada di level tiga atau siaga pasca hujan deras yang mengguyur kawasan Gunung Semeru mengakibatkan…