7 Pegawai Positif Covid-19, PN Surabaya Di-Lockdown Lagi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Humas PN Surabaya Martin Ginting
Humas PN Surabaya Martin Ginting

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sembilan orang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pengadilan Negeri (PN) Surabaya sebelumnya dinyatakan reaktif hasil rapid test. Namun, Sabtu (8/8/2020) tadi, 5 orang dari 9 ternyatq dinyatakan positif corona alias terkonfirnasi virus Covid-19 berdasarkan hasil Swab. Alhasil, PN Surabaya pun di lockdown hingga 14 hari mendatang.

 

Keputusan lockdown ini disampaikan oleh Humas Pengadilan Negeri Surabaya, Martin Ginting, Sabtu (8/8/2020). Ia menyatakan, pada 3 Agustus lalu pihaknya melakukan rapid test serentak mendadak pada seluruh karyawan pengadilan. Didapat hasil adanya 9 orang ASN yang dinyatakan reaktif.

Sembilan orang ASN tersebut, sesuai dengan protokol kesehatan harus menjalani Swab sebagai tes lanjutan. Hasilnya, 5 orang diantaranya dinyatakan terkonfirmasi positif covid-19.

 

"PN Surabaya telah 3 kali melakukan rapid test untuk mencegah meluasnya wabah virus. Mereka yang sebelumnya dinyatakan reaktif, langsung dilakukan Swab dan kemarin (Jumat) sekitar jam 19.00 wib telah diperoleh hasil bahwa terdapat 5 orang yang dinyatakan positif terjangkit virus Covid 19," kata Martin Ginting, Sabtu (8/8/2020) tadi.

 

Ia menyebut, selain ke 5 orang ASN tersebut, pihaknya juga mendapat informasi adanya seorang ASN dan seorang hakim yang telah dinyatakan terkonfirm positif covid-19. Sehingga, total kini ada 7 orang di lingkungan PN Surabaya yang dinyatakan terkonfirm positif covid-19.

 

"Saat ini 5 orang yang terpapar tersebut telah dirawat di Asrama Haji Sukolilo Surabaya yang ditangani oleh Gugus tugas Covid-19. 1 orang isolasi mandiri dan 1 orang hakim di rawat di RS di Jawa Barat," tegasnya.

 

Akibat adanya ASN yang terkonfirmasi positif covid-19 ini, Ketua PN Surabaya memutuskan untuk me-lockdown semua pelayanan pengadilan. Namun, beberapa pelayanan seperti sidang perkara pidana yang masa tahanannya mau habis, akan tetap berjalan.

 

"Pimpinan PN Surabaya melakukan penundaan semua pelayanan atau lockdown, kecuali penanganan upaya hukum, persidangan perkara pidana yang akan habis masa tahanannya, tetap akan dilayani. Penghentian layanan ini akan dimulai pada 10 Agustus dan normal kembali pada 24 Agustus mendatang," katanya. (bd/cr3/rmc)

Berita Terbaru

Lewat Aplikasi APOA, Pemkot Mojokerto Perkuat Sinergi Pengawasan WNA

Lewat Aplikasi APOA, Pemkot Mojokerto Perkuat Sinergi Pengawasan WNA

Rabu, 12 Agu 2026 11:37 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 11:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Melalui sosialisasi Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) kepada para pengelola hotel dan penginapan di Kota Mojokerto,…

Wali Kota Surabaya dan Dewas KPK Bahas Pengelolaan Benda Sitaan Negara, Ada Unit Bangunan hingga Apartemen

Wali Kota Surabaya dan Dewas KPK Bahas Pengelolaan Benda Sitaan Negara, Ada Unit Bangunan hingga Apartemen

Rabu, 12 Agu 2026 11:27 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 11:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti pengelolaan benda sitaan dan barang rampasan negara, saat ini Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi melakukan audiensi…

Lelang Pengelolaan Pasir Putih, Bupati Situbondo Pastikan Sesuai Regulasi dan Transparan

Lelang Pengelolaan Pasir Putih, Bupati Situbondo Pastikan Sesuai Regulasi dan Transparan

Rabu, 12 Agu 2026 11:15 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 11:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Sebagai upaya memastikan proses lelang Kerja Sama Pemanfaatan (KSP) Wisata Bahari Pasir Putih dengan pihak ketiga, Bupati…

Optimalkan Forum Anak, Pemkab Magetan Wujudkan Daerah Ramah Anak Lewat Generasi Anak Muda

Optimalkan Forum Anak, Pemkab Magetan Wujudkan Daerah Ramah Anak Lewat Generasi Anak Muda

Rabu, 12 Agu 2026 11:09 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 11:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Sebagai upaya mewujudkan daerah yang ramah anak, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan, sedang gencar-gencarnya mengoptimalkan…

Tangani Kebakaran TNBTS, Pemkab Pasuruan Kerahkan 3 Kendaraan Tangki Air hingga Helikopter

Tangani Kebakaran TNBTS, Pemkab Pasuruan Kerahkan 3 Kendaraan Tangki Air hingga Helikopter

Rabu, 12 Agu 2026 10:56 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 10:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pasuruan - Sebagai langkah strategis dalam memadamkan kebakaran hutan di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) Kabupaten…

Musim Kemarau, Pemkab Lamongan Kendalikan Distribusi Air Bengawan Jero untuk Pertanian

Musim Kemarau, Pemkab Lamongan Kendalikan Distribusi Air Bengawan Jero untuk Pertanian

Rabu, 12 Agu 2026 10:52 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 10:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Selama musim kemarau, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan berkomitmen akan segera mengendalikan distribusi air Bengawan Jero…