7 Pegawai Positif Covid-19, PN Surabaya Di-Lockdown Lagi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Humas PN Surabaya Martin Ginting
Humas PN Surabaya Martin Ginting

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sembilan orang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pengadilan Negeri (PN) Surabaya sebelumnya dinyatakan reaktif hasil rapid test. Namun, Sabtu (8/8/2020) tadi, 5 orang dari 9 ternyatq dinyatakan positif corona alias terkonfirnasi virus Covid-19 berdasarkan hasil Swab. Alhasil, PN Surabaya pun di lockdown hingga 14 hari mendatang.

 

Keputusan lockdown ini disampaikan oleh Humas Pengadilan Negeri Surabaya, Martin Ginting, Sabtu (8/8/2020). Ia menyatakan, pada 3 Agustus lalu pihaknya melakukan rapid test serentak mendadak pada seluruh karyawan pengadilan. Didapat hasil adanya 9 orang ASN yang dinyatakan reaktif.

Sembilan orang ASN tersebut, sesuai dengan protokol kesehatan harus menjalani Swab sebagai tes lanjutan. Hasilnya, 5 orang diantaranya dinyatakan terkonfirmasi positif covid-19.

 

"PN Surabaya telah 3 kali melakukan rapid test untuk mencegah meluasnya wabah virus. Mereka yang sebelumnya dinyatakan reaktif, langsung dilakukan Swab dan kemarin (Jumat) sekitar jam 19.00 wib telah diperoleh hasil bahwa terdapat 5 orang yang dinyatakan positif terjangkit virus Covid 19," kata Martin Ginting, Sabtu (8/8/2020) tadi.

 

Ia menyebut, selain ke 5 orang ASN tersebut, pihaknya juga mendapat informasi adanya seorang ASN dan seorang hakim yang telah dinyatakan terkonfirm positif covid-19. Sehingga, total kini ada 7 orang di lingkungan PN Surabaya yang dinyatakan terkonfirm positif covid-19.

 

"Saat ini 5 orang yang terpapar tersebut telah dirawat di Asrama Haji Sukolilo Surabaya yang ditangani oleh Gugus tugas Covid-19. 1 orang isolasi mandiri dan 1 orang hakim di rawat di RS di Jawa Barat," tegasnya.

 

Akibat adanya ASN yang terkonfirmasi positif covid-19 ini, Ketua PN Surabaya memutuskan untuk me-lockdown semua pelayanan pengadilan. Namun, beberapa pelayanan seperti sidang perkara pidana yang masa tahanannya mau habis, akan tetap berjalan.

 

"Pimpinan PN Surabaya melakukan penundaan semua pelayanan atau lockdown, kecuali penanganan upaya hukum, persidangan perkara pidana yang akan habis masa tahanannya, tetap akan dilayani. Penghentian layanan ini akan dimulai pada 10 Agustus dan normal kembali pada 24 Agustus mendatang," katanya. (bd/cr3/rmc)

Berita Terbaru

Pedagang Pasar Surati Plt Walikota, Minta Pemkot Tidak Bertindak Diluar Putusan PTUN 

Pedagang Pasar Surati Plt Walikota, Minta Pemkot Tidak Bertindak Diluar Putusan PTUN 

Selasa, 01 Sep 2026 20:13 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 20:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Paguyuban Pedagang Pasar se-kota Madiun meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun untuk tidak bertindak diluar objek dan subjek…

OKK PWI Magetan Tekankan Pentingnya Kompetensi dan Etika di Era Digital

OKK PWI Magetan Tekankan Pentingnya Kompetensi dan Etika di Era Digital

Selasa, 01 Sep 2026 20:10 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 20:10 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Magetan – Derasnya arus informasi di era digital membuat profesi wartawan menghadapi tantangan yang semakin kompleks. Di tengah kondisi ter…

Perkuat Kerja Sama Teritorial, Kodim 0816/Sidoarjo Kumpulkan Awak Media

Perkuat Kerja Sama Teritorial, Kodim 0816/Sidoarjo Kumpulkan Awak Media

Selasa, 01 Sep 2026 19:14 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 19:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo — Komando Distrik Militer (Kodim) 0816/Sidoarjo menggelar kegiatan silaturahmi yang mempertemukan jajaran pimpinan militer tingkat t…

Hindari Denda, BPKPD Ingatkan WP Bayar PBB Sebelum Jatuh Tempo

Hindari Denda, BPKPD Ingatkan WP Bayar PBB Sebelum Jatuh Tempo

Selasa, 01 Sep 2026 16:54 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 16:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Mojokerto mengingatkan jatuh tempo pembayaran Pajak Bumi dan…

Pemkab Mojokerto Gelontor Bantuan Pertanian dan Peternakan Komunal Senilai Rp3 Miliar

Pemkab Mojokerto Gelontor Bantuan Pertanian dan Peternakan Komunal Senilai Rp3 Miliar

Selasa, 01 Sep 2026 15:43 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 15:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto menyerahkan alokasi bantuan dengan nilai total sebesar Rp.3,2 miliar lebih untuk…

Atasi Dampak Kemarau Panjang, Polres Blitar Salurkan 20.000 Liter Air Bersih ke Warga Terdampak

Atasi Dampak Kemarau Panjang, Polres Blitar Salurkan 20.000 Liter Air Bersih ke Warga Terdampak

Selasa, 01 Sep 2026 15:40 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 15:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Memasuki musim kemarau panjang, Polres Blitar Polda Jatim tunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat yang terdampak kekeringan.…