SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Hingga Sabtu (8/8/2020) kemarin Kabupaten Banyuwangi masuk menjadi salah satu wilayah zona kuning Covid-19. Dengan risiko penyebaran virus yang rendah, kabupaten dengan wilayah terluas di Jawa Timur ini boleh mulai menggelar pembelajaran tatap muka.
Kepala Cabang Dinas Pendidikan Jawa Timur Wilayah Banyuwangi Istu Handono mengungkapkan bahwa pihaknya tidak terburu-buru membuka sekolah. Istu menegaskan, pihaknya akan melakukan persiapkan secara bertahap untuk jenjang SMA dan SMK di Banyuwangi.
“Mulai besok (Senin, 10/8/2020) kami bersama Satuan Tugas Covid-19 Banyuwangi akan mengecek dan memastikan kesiapan kelengkapan sekolah tingkat SMA-SMK dan infrastruktur pendidikannya sebelum memulai pembelajaran tatap muka,” urai Istu.
Kata Istu, dari hasil evaluasi Dinas Pendidikan menemukan tidak sedikit masyarakat yang mengeluh saat penerapan metode belajar daring (dalam jaringan). Sehingga, warga berharap agar pelaksanaan sekolah tatap muka segera dilakukan.
Mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri, bahwa sekolah di zona kuning boleh mengadakan pembelajaran tatap muka dengan beberapa ketentuan. Misalnya dari unsur pemerintah daerah, pihak sekolah penyelenggara, hingga orang tua atau wali murid.
Rencananya, model tatap muka di daerah zona kuning akan mulai 18 Agustus 2020. Meski demikian, Istu menyebut tetap ada aturan khusus terkait jumlah siswa yang diizinkan masuk sekolah. Dsy1
Editor : Redaksi