Mediasi Gugatan Barang Milik Amari di PN Lumajang Tidak Membuahkan Hasil

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Penggugat dan 2 kuasa hukum Amari.SP/LIM
Penggugat dan 2 kuasa hukum Amari.SP/LIM

i

SURABAYAPAGI, Lumajang - Gugatan di PN Lumajang  terkait  barang Amari  yang ada di tergugat yang katanya ada di polres ternyata itu  tidak benar.

 Di dalam kasus dugaan pencurian di tambak udang di PT, Bumi Subur  dusun Meleman desa Wotgalih kec Yosowilangun, di situ ada barang   milik Amari   yang di gugat olehnya di  pengadilan negeri Lumajang namun buntu tidak membuahkan hasil, Senen, 10/08/20.

 Kuasa hukum penggugat Amari ,Mahmud, SH menjelaskan bahwa" kasus ini memang buntu tetap masih tidak ada titik temu pasalnya tergugat Deriktur PT, Bumi Subur tidak datang juga  barang  yang di gugat tidak ada di PN.

 Mahmud, SH juga menjelaskan bahwa" saat di ruang mediasi tadi barang Amari tidak ada di PN , kata TR .

 "Ya mas bahwa,  barang Amari itu ada di polres," kata TR,  saat Mahmud di konfermasi awak media.

 "Mendengar barang itu  ada di polres,  maka kuasa hukum sontak langsung berangkat ke polres untuk menanyakan barang tersebut di mana keberadaannya.

 Setelah kuasa hukum Amari  konfermasi ke kasatreskrim  polres Lumajang ternyata barang sudah ada di p Hendra.

 "Ya mas benar,  kata kasatreskrim bahwa"  barang akte, uang 1 kresek ada di p Hendra, mobil ada di Samsat karna takut di rusak oleh orang yg tak bertanggung jawap.

 Masih Mahmud, untuk langkah selanjutnya  kita harus menunggu hari Rabu lusa p Hendra harus datang jika tidak kita harus melangkah secara hukum," Ungkap Mahmud. Lim

Tag :

Berita Terbaru

Satlantas Polres Madiun Perketat Patroli di Jalur Rawan Macet dan Kecelakaan

Satlantas Polres Madiun Perketat Patroli di Jalur Rawan Macet dan Kecelakaan

Sabtu, 10 Jan 2026 18:01 WIB

Sabtu, 10 Jan 2026 18:01 WIB

SURABAYA PAGI, Madiun – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Madiun memperketat pengawasan lalu lintas dengan menggelar patroli strong point di sejumlah jalur …

HUT ke-53 PDI Perjuangan, Deni Wicaksono Tegaskan Satyam Eva Jayate Jadi Jangkar Kebenaran Partai

HUT ke-53 PDI Perjuangan, Deni Wicaksono Tegaskan Satyam Eva Jayate Jadi Jangkar Kebenaran Partai

Sabtu, 10 Jan 2026 11:46 WIB

Sabtu, 10 Jan 2026 11:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Peringatan Hari Ulang Tahun ke-53 PDI Perjuangan menjadi momentum konsolidasi ideologis dan penguatan kerja kerakyatan di tengah…

Dorong Sportainment Pelajar, Tri Hadir di Yamaha Fazzio Liga Tendang Bola 2026

Dorong Sportainment Pelajar, Tri Hadir di Yamaha Fazzio Liga Tendang Bola 2026

Jumat, 09 Jan 2026 20:11 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 20:11 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) melalui brand Tri turut ambil bagian dalam ajang Liga Tendang Bola (LTB) 2026, sebuah l…

Legislator Golkar, Masih Kritik MBG

Legislator Golkar, Masih Kritik MBG

Jumat, 09 Jan 2026 19:09 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:09 WIB

Peristiwa Pemilihan Lokasi Dapur SPPG di Samping Peternakan Babi di Sragen, Resahkan Masyarakat      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Lagi, Wakil Ketua Komisi IX …

Biaya Armuzna Haji Tahun Ini Dihemat Rp180 Miliar

Biaya Armuzna Haji Tahun Ini Dihemat Rp180 Miliar

Jumat, 09 Jan 2026 19:07 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:07 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menyampaikan adanya penghematan signifikan dalam anggaran penyelenggaraan ibadah haji 2026.…

Yaqut Cholil Qoumas, Anak Ulama Terkemuka, Tersangka Korupsi

Yaqut Cholil Qoumas, Anak Ulama Terkemuka, Tersangka Korupsi

Jumat, 09 Jan 2026 19:05 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, resmi ditetapkan sebagai tersangka. Dia diduga terlibat kasus dugaan korupsi…