Mediasi Gugatan Barang Milik Amari di PN Lumajang Tidak Membuahkan Hasil

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Penggugat dan 2 kuasa hukum Amari.SP/LIM
Penggugat dan 2 kuasa hukum Amari.SP/LIM

i

SURABAYAPAGI, Lumajang - Gugatan di PN Lumajang  terkait  barang Amari  yang ada di tergugat yang katanya ada di polres ternyata itu  tidak benar.

 Di dalam kasus dugaan pencurian di tambak udang di PT, Bumi Subur  dusun Meleman desa Wotgalih kec Yosowilangun, di situ ada barang   milik Amari   yang di gugat olehnya di  pengadilan negeri Lumajang namun buntu tidak membuahkan hasil, Senen, 10/08/20.

 Kuasa hukum penggugat Amari ,Mahmud, SH menjelaskan bahwa" kasus ini memang buntu tetap masih tidak ada titik temu pasalnya tergugat Deriktur PT, Bumi Subur tidak datang juga  barang  yang di gugat tidak ada di PN.

 Mahmud, SH juga menjelaskan bahwa" saat di ruang mediasi tadi barang Amari tidak ada di PN , kata TR .

 "Ya mas bahwa,  barang Amari itu ada di polres," kata TR,  saat Mahmud di konfermasi awak media.

 "Mendengar barang itu  ada di polres,  maka kuasa hukum sontak langsung berangkat ke polres untuk menanyakan barang tersebut di mana keberadaannya.

 Setelah kuasa hukum Amari  konfermasi ke kasatreskrim  polres Lumajang ternyata barang sudah ada di p Hendra.

 "Ya mas benar,  kata kasatreskrim bahwa"  barang akte, uang 1 kresek ada di p Hendra, mobil ada di Samsat karna takut di rusak oleh orang yg tak bertanggung jawap.

 Masih Mahmud, untuk langkah selanjutnya  kita harus menunggu hari Rabu lusa p Hendra harus datang jika tidak kita harus melangkah secara hukum," Ungkap Mahmud. Lim

Tag :

Berita Terbaru

Keberhasilan Tekan Stunting hingga 0,92 Persen, Kota Mojokerto Jadi Rujukan Provinsi NTB

Keberhasilan Tekan Stunting hingga 0,92 Persen, Kota Mojokerto Jadi Rujukan Provinsi NTB

Rabu, 13 Mei 2026 17:25 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 17:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto– Keberhasilan Kota Mojokerto menekan angka stunting hingga di bawah satu persen menarik perhatian Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara …

Jamin Mamin Halal untuk Konsumen, Pemkot Mojokerto Fasilitasi Sertifikasi Halal UMKM secara Bertahap

Jamin Mamin Halal untuk Konsumen, Pemkot Mojokerto Fasilitasi Sertifikasi Halal UMKM secara Bertahap

Rabu, 13 Mei 2026 17:03 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 17:03 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto – Pemerintah Kota Mojokerto terus memperkuat ekosistem produk halal dengan menggelar fasilitasi sertifikasi halal massal bagi p…

Kenyamanan Warga Jadi Prioritas, Dishub Kota Mojokerto Perkuat Pengawasan Parkir

Kenyamanan Warga Jadi Prioritas, Dishub Kota Mojokerto Perkuat Pengawasan Parkir

Rabu, 13 Mei 2026 16:57 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 16:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Kenyamanan warga menjadi prioritas utama dalam pengelolaan parkir di Kota Mojokerto. Untuk itu, Pemerintah Kota Mojokerto melalui …

Pencabutan SIP Kios Pasar Pasar Digugat, Para Pedagang Sebut Prosedur Tidak Sesuai Perda   ‎

Pencabutan SIP Kios Pasar Pasar Digugat, Para Pedagang Sebut Prosedur Tidak Sesuai Perda  ‎

Rabu, 13 Mei 2026 16:02 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 16:02 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Gugatan puluhan pedagang pasar tradisional Kota Madiun terhadap pemerintah Kota Madiun menguak dugaan cacat prosedural dalam p…

Semen Gresik Grissee Running Festival 2026 Diikuti 1.111 Pelari, Angkat Heritage Industri dan Gaya Hidup Sehat

Semen Gresik Grissee Running Festival 2026 Diikuti 1.111 Pelari, Angkat Heritage Industri dan Gaya Hidup Sehat

Rabu, 13 Mei 2026 15:59 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 15:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – PT Semen Gresik sukses menggelar Semen Gresik Grissee Running Festival 2026 yang diikuti sebanyak 1.111 peserta di kawasan Wisma J…

Penjual Tempe di Pacitan Disiram Air Keras Oleh OTK, Begini Kronologinya!

Penjual Tempe di Pacitan Disiram Air Keras Oleh OTK, Begini Kronologinya!

Rabu, 13 Mei 2026 15:49 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 15:49 WIB

SURABAYA PAGI, Pacitan- Aksi brutal dilakukan oleh orang tak dikenal (OTK) terhadap seorang pedagang tempe di Kabupaten Pacitan, Jawa Timur. Korban yang…