Mediasi Gugatan Barang Milik Amari di PN Lumajang Tidak Membuahkan Hasil

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Penggugat dan 2 kuasa hukum Amari.SP/LIM
Penggugat dan 2 kuasa hukum Amari.SP/LIM

i

SURABAYAPAGI, Lumajang - Gugatan di PN Lumajang  terkait  barang Amari  yang ada di tergugat yang katanya ada di polres ternyata itu  tidak benar.

 Di dalam kasus dugaan pencurian di tambak udang di PT, Bumi Subur  dusun Meleman desa Wotgalih kec Yosowilangun, di situ ada barang   milik Amari   yang di gugat olehnya di  pengadilan negeri Lumajang namun buntu tidak membuahkan hasil, Senen, 10/08/20.

 Kuasa hukum penggugat Amari ,Mahmud, SH menjelaskan bahwa" kasus ini memang buntu tetap masih tidak ada titik temu pasalnya tergugat Deriktur PT, Bumi Subur tidak datang juga  barang  yang di gugat tidak ada di PN.

 Mahmud, SH juga menjelaskan bahwa" saat di ruang mediasi tadi barang Amari tidak ada di PN , kata TR .

 "Ya mas bahwa,  barang Amari itu ada di polres," kata TR,  saat Mahmud di konfermasi awak media.

 "Mendengar barang itu  ada di polres,  maka kuasa hukum sontak langsung berangkat ke polres untuk menanyakan barang tersebut di mana keberadaannya.

 Setelah kuasa hukum Amari  konfermasi ke kasatreskrim  polres Lumajang ternyata barang sudah ada di p Hendra.

 "Ya mas benar,  kata kasatreskrim bahwa"  barang akte, uang 1 kresek ada di p Hendra, mobil ada di Samsat karna takut di rusak oleh orang yg tak bertanggung jawap.

 Masih Mahmud, untuk langkah selanjutnya  kita harus menunggu hari Rabu lusa p Hendra harus datang jika tidak kita harus melangkah secara hukum," Ungkap Mahmud. Lim

Tag :

Berita Terbaru

Ratusan Anak Lamongan Ikuti Khitan Massal

Ratusan Anak Lamongan Ikuti Khitan Massal

Selasa, 23 Jun 2026 20:41 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 20:41 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Masih dalam rangka Hari Jadi Lamongan (HJL) ke 457 tahun, dan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-54, digelar sunatan massal, yang…

Ribuan Relawan Aksi di depan Kantor Pemkab Lamongan, Minta MBG Dilanjutkan

Ribuan Relawan Aksi di depan Kantor Pemkab Lamongan, Minta MBG Dilanjutkan

Selasa, 23 Jun 2026 20:36 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 20:36 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Aksi untuk mendesak dan mendukung kelanjutan program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus disuarakan oleh relawan di mana-mana, tak…

AQUVIVA Ajak Masyarakat Terapkan Panduan Hidrasi 3-2-1

AQUVIVA Ajak Masyarakat Terapkan Panduan Hidrasi 3-2-1

Selasa, 23 Jun 2026 18:12 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 18:12 WIB

SURABAYAPAGI : Dalam momentum Hari Hidrasi Nasional, AQUVIVA merek air minum dalam kemasan (AMDK) dari WINGS Food yang pertama di Indonesia menggunakan…

RUPS PT. Gudang Garam Tebar Dividen Rp1,54 Triliun, Pemegang Saham Terima Rp 800 per Saham

RUPS PT. Gudang Garam Tebar Dividen Rp1,54 Triliun, Pemegang Saham Terima Rp 800 per Saham

Selasa, 23 Jun 2026 18:09 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 18:09 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri – PT Gudang Garam Tbk menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada Senin (23/6/2026) di Grand Surya Hotel, Jalan Dhoho No. …

Mengaku Ogah Tanggung Beban Sendiri, Sugiri Sancoko 'Gigit' Lisdyarita di Sidang Korupsi Ponorogo

Mengaku Ogah Tanggung Beban Sendiri, Sugiri Sancoko 'Gigit' Lisdyarita di Sidang Korupsi Ponorogo

Selasa, 23 Jun 2026 17:55 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 17:55 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo– Terdakwa kasus dugaan gratifikasi dan korupsi Kabupaten Ponorogo, Sugiri Sancoko, meluapkan kekesalannya dalam persidangan di P…

Khitan Massal Gratis Pemkab Madiun Diserbu Warga, Peserta Tembus 306 Anak  ‎

Khitan Massal Gratis Pemkab Madiun Diserbu Warga, Peserta Tembus 306 Anak ‎

Selasa, 23 Jun 2026 17:13 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 17:13 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Antusiasme warga mengikuti khitan massal gratis yang digelar Pemerintah Kabupaten Madiun membludak. Dari target awal 290 peserta, ju…