Mediasi Gugatan Barang Milik Amari di PN Lumajang Tidak Membuahkan Hasil

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Penggugat dan 2 kuasa hukum Amari.SP/LIM
Penggugat dan 2 kuasa hukum Amari.SP/LIM

i

SURABAYAPAGI, Lumajang - Gugatan di PN Lumajang  terkait  barang Amari  yang ada di tergugat yang katanya ada di polres ternyata itu  tidak benar.

 Di dalam kasus dugaan pencurian di tambak udang di PT, Bumi Subur  dusun Meleman desa Wotgalih kec Yosowilangun, di situ ada barang   milik Amari   yang di gugat olehnya di  pengadilan negeri Lumajang namun buntu tidak membuahkan hasil, Senen, 10/08/20.

 Kuasa hukum penggugat Amari ,Mahmud, SH menjelaskan bahwa" kasus ini memang buntu tetap masih tidak ada titik temu pasalnya tergugat Deriktur PT, Bumi Subur tidak datang juga  barang  yang di gugat tidak ada di PN.

 Mahmud, SH juga menjelaskan bahwa" saat di ruang mediasi tadi barang Amari tidak ada di PN , kata TR .

 "Ya mas bahwa,  barang Amari itu ada di polres," kata TR,  saat Mahmud di konfermasi awak media.

 "Mendengar barang itu  ada di polres,  maka kuasa hukum sontak langsung berangkat ke polres untuk menanyakan barang tersebut di mana keberadaannya.

 Setelah kuasa hukum Amari  konfermasi ke kasatreskrim  polres Lumajang ternyata barang sudah ada di p Hendra.

 "Ya mas benar,  kata kasatreskrim bahwa"  barang akte, uang 1 kresek ada di p Hendra, mobil ada di Samsat karna takut di rusak oleh orang yg tak bertanggung jawap.

 Masih Mahmud, untuk langkah selanjutnya  kita harus menunggu hari Rabu lusa p Hendra harus datang jika tidak kita harus melangkah secara hukum," Ungkap Mahmud. Lim

Tag :

Berita Terbaru

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak memperingati satu tahun masa kepemimpinan m…

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Raja Charles Pastikan Kerajaan Inggris Dukung Pengusutan Kasus Andrew    SURABAYAPAGI.COM, London - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump angkat bicara t…

AKBP Didik, Tersangka Narkoba, Istrinya Pengguna

AKBP Didik, Tersangka Narkoba, Istrinya Pengguna

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Libatkan Polwan Aipda Dianita Agustina      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Bareskrim Polri ungkap Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, dalam kasus na…

Ekosistem Layanan Terintegrasi, KAI Wisata Catat Tren Positif Kunjungan Selama Libur Imlek 2026

Ekosistem Layanan Terintegrasi, KAI Wisata Catat Tren Positif Kunjungan Selama Libur Imlek 2026

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Kereta Api Pariwisata (KAI Wisata) mencatat capaian positif selama momentum libur panjang Imlek pada 13–17 Februari 2026 dengan tot…

Layanan Kesehatan adalah Hak Konstitusional Setiap Warga Negara

Layanan Kesehatan adalah Hak Konstitusional Setiap Warga Negara

Jumat, 20 Feb 2026 20:30 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar, mengingatkan Direksi BPJS Kesehatan harus memastikan…

Airlangga Umumkan Kesepakatan Dagang antara Prabowo dan Trump

Airlangga Umumkan Kesepakatan Dagang antara Prabowo dan Trump

Jumat, 20 Feb 2026 20:28 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Washington DC - Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump resmi menandatangani kesepakatan dagang terkait…