Aniaya Dokter, Tiga Tersangka Diamankan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Pitra Andreas Ratulangi didampingi Kasubdit Penmas AKBP Sinwan realeas Kasus penganiayaan dokter Senin (10/8/2020)
Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Pitra Andreas Ratulangi didampingi Kasubdit Penmas AKBP Sinwan realeas Kasus penganiayaan dokter Senin (10/8/2020)

i

Surabaya Pagi, Surabaya Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim mengamankan tersangka perkara pengeroyokan seorang dokter RSUD Blambangan Kabupaten Banyuwangi yang dilakukan oleh sekelompok orang dari LSM GMBI (Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia) Senin (10/8/2020). Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Pitra Andreas Ratulangi didampingi Kasubdit Penmas AKBP Sinwan menjelaskan pada hari Senin tanggal 27 Juli 2020 sekira 22.30 wib, datang pasien di UGD Blambangan untuk berobat dijalan Letkol Istiqlah RSUD Blambangan, Banyuwangi. Dan saat itu, pasien tujuan berobat, kebetulan waktu itu yang menerima pasien dokter YN sedangkan korban (dokter MKM), juga berada di UGD yang sedang menangani pasien lain. Dan hasil pemeriksaan medis dokter YN tersebut dinyatakan rawat jalan dan boleh pulang sekira jam 23.50 wib. Kemudian, lanjut Pitra, datang segerombolan orang yang tidak dikenal dengan menggunakan seragam sama lorek lorek abu abu kombinasi kuning diperkirakan kurang lebih berjumlah 10 orang dan tiba tiba dengan nada kasar memasuki UGD. Gerombolan orang tersebut menanyakan kenapa pasien yang ditangani dokter YN dipulangkan, mengetahui hal itu, korban (dokter MKM), menghampiri gerombolan orang yang berada ditempat dokter jaga dengan tujuan melerai atau menetralisir situasi, sesampainya ditempat dokter jaga tanpa kata kata korban ( dokter MKM), dipukul dari arah belakang yang akhirnya jatuh tersungkur dan masih dipukuli oleh banyak orang yang akhirnya korban (dokter MKM), mendengar ada perawat yang berteriak mengatakan kalau ada polisi datang yang akhirnya berhentilah gerombolan orang orang berhenti memukuli korban. Akibat pukulan orang tersebut korban merasa pusing dan akhirnya tidak sadarkan diri. Dari kejadian ini, korban mengalami luka sakit dipunggung dan sakit dikepala bagian belakang. Kemudian pada hari Selasa tanggal 28 Juli 2020 jam 09.45 wib kirban lapor ke Polsek Banyuwangi. Sedangkan modus pelaku pasien an Senari ke UGD ditangani oleh dokter jaga atau korban ( dr.MKM), dari hasil diagnosa pasien disarankan rawat jalan kemudian datang anggota GMBI yang menemani pasien dari awal meminta kepada dokter surat pernyataan yang menyatakan pasien tidak perlu rawat inap namun dokter jaga tidak bersedia memberi sehingga salah satu seorang anggota GMBI an MRT mengubungi ketua GMBI an tersangka Subandik kemudian selang beberapa waktu sekitar 10 orang melakukan pengeroyokan dan penganiayaan terhadap dr MKM. Para tersangka Subandik,37, sopir Dusun Krajan RT 003/RW 001 Desa Telemung Kecamatan Kalipuro Kabupaten Banyuwangi ( Ketua GMBI), Mathan,34, warga Dusun Krajan RT 05 RW 10 Desa Wongsorejo Kecamatan Wongsorejo Kabupaten Banyuwangi, Haryono,34,warga Desa Karangrejo Selatan RT 01 RW 01 Desa Wongsorejo Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi. Tersangka Subandik saat diperiksa mengaku dirinya saat itu ditelpon oleh MRT menghubungi dirinya dan dia membawa 10 orang anggota GMBI ke rumah sakit dan melakukan penganiayaan." Banyak orang saya yang memukul,"terangnya.akibat perbuatannya dikenakan pasal 214,351 dan 170 KUHP ancaman 8 tahun penjara.nt
Tag :

Berita Terbaru

AQUVIVA Ajak Masyarakat Terapkan Panduan Hidrasi 3-2-1

AQUVIVA Ajak Masyarakat Terapkan Panduan Hidrasi 3-2-1

Selasa, 23 Jun 2026 18:12 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 18:12 WIB

SURABAYAPAGI : Dalam momentum Hari Hidrasi Nasional, AQUVIVA merek air minum dalam kemasan (AMDK) dari WINGS Food yang pertama di Indonesia menggunakan…

RUPS PT. Gudang Garam Tebar Dividen Rp1,54 Triliun, Pemegang Saham Terima Rp 800 per Saham

RUPS PT. Gudang Garam Tebar Dividen Rp1,54 Triliun, Pemegang Saham Terima Rp 800 per Saham

Selasa, 23 Jun 2026 18:09 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 18:09 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri – PT Gudang Garam Tbk menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada Senin (23/6/2026) di Grand Surya Hotel, Jalan Dhoho No. …

Mengaku Ogah Tanggung Beban Sendiri, Sugiri Sancoko 'Gigit' Lisdyarita di Sidang Korupsi Ponorogo

Mengaku Ogah Tanggung Beban Sendiri, Sugiri Sancoko 'Gigit' Lisdyarita di Sidang Korupsi Ponorogo

Selasa, 23 Jun 2026 17:55 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 17:55 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo– Terdakwa kasus dugaan gratifikasi dan korupsi Kabupaten Ponorogo, Sugiri Sancoko, meluapkan kekesalannya dalam persidangan di P…

Khitan Massal Gratis Pemkab Madiun Diserbu Warga, Peserta Tembus 306 Anak  ‎

Khitan Massal Gratis Pemkab Madiun Diserbu Warga, Peserta Tembus 306 Anak ‎

Selasa, 23 Jun 2026 17:13 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 17:13 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Antusiasme warga mengikuti khitan massal gratis yang digelar Pemerintah Kabupaten Madiun membludak. Dari target awal 290 peserta, ju…

HUT Bhayangkara ke-80, Polres Blitar Gelar Lomba Cerdas Cermat Pelajar Tingkat SMA/SMK

HUT Bhayangkara ke-80, Polres Blitar Gelar Lomba Cerdas Cermat Pelajar Tingkat SMA/SMK

Selasa, 23 Jun 2026 14:56 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 14:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, Polres Blitar menggelar lomba cerdas cermat yang diikuti oleh…

Ringankan Beban Berobat, Pemkab Tuban Sediakan Rumah Singgah di Surabaya

Ringankan Beban Berobat, Pemkab Tuban Sediakan Rumah Singgah di Surabaya

Selasa, 23 Jun 2026 14:55 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 14:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tuban - Sebagai salah satu langkah nyata Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban dalam meringankan beban ekonomi warga, khususnya saat harus…