Mencari Pengganti Sekdaprov Jatim, Berebut Tiket PKN I

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sekdaprov Jatim, Heru Tjahjono. SP/SP
Sekdaprov Jatim, Heru Tjahjono. SP/SP

i

(PKN I)  Pelatihan Kepemimpinan Satu (sebelumnya tertulis Diklat PIM I)  memang bukan menjadi syarat utama dalam seleksi pemilihan Sekretaris Daerah Provinsi. Namun dalam beberapa kali pemiilihan Sekdaprov di Jatim PKN selalu dimasukkan dalam salah satu syarat seleksi.  Menariknya tak semua pejabat bisa dapat tiket untuk mengikuti pelatihan tersebut, kendati  beberapa di antara mereka telah lulus tahap  seleksi pelatihan. Adakah ini langkah untuk saling menjegal?. Berikut laporan wartawan Surabaya Pagi, Solihan Arif.

SURABAYA PAGI, Surabaya - Kesan itu semakin terasa di tahun 2020 ini, bahwa ternyata ada pejabat Eselon IIb yang mendapatkan tiket untuk mengikuti seleksi ujian PKN I. Padahal sebelumnya di tahun 2019 ada tiga orang pejabat yang telah lulus seleksi PKN I, namun tidak mendapatkan tiket untuk mengikuti pelatihan tersebut.

Ketiga pejabat tersebut adalah, Himawan Estu Bagijo (Kepala Dinas Tenaga Kerja) kemudian Aris Mukiyono (Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu -DPMP TSP), serta Jumadi (Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan).

Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak, ditemui usai membuka Indonesia Invesment Day 2020 di Dyandra Jln Basuki Rahmat, memilih tidak banyak memberikan penjelasan panjang lebar, ia mengatakan jika PKN I tersebut sudah dilaksanakan sesuai dengan prosedur kepegawaian yang berlaku.

Saat disinggung adanya pejabat Eselon IIb yang mengikuti PKN I sementara sejumlah pejabat senior tidak diikutkan, mantan Bupati Trenggalek itu memilih untuk tidak memberikan komentar, " em saya belum bisa menjawab terkait itu mungkin dari kepegawaian yang akan menjawab tapi saya rasa emmm...  saya tidak akan berkomentar, salah salah nanti komentar saya," ujar Emil yang kemudian bergegas menuju mobilnya.

PKN I memang bukan hanya syarat untuk mengikuti bursa seleksi sekdaprov, ASN yang ingin berkarier di Eselon I nasional  juga harus mengikuti PKN I. Dikonfirmasi terkait ihwal  ini, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Aries Agung Paewai, membenarkannya.  

"Memang kadang ada yang dilantik dulu, baru kemudian mengikuti pelatihan kepemimpinan nasional ini. Istilahnya duduk dulu baru didik," ujar mantan Kepala Biro Humas dan Protokol Setdaprov Jatim tersebut, Senin, (10/8).

Aries menjelaskan, tidak semua pejabat Eselon II yang mengikuti PKN I sebagai syarat untuk seleksi Sekda, mereka yang akan berkarier menjadi Eselon I juga berkewajiban untuk menguktinya. Bahkan seorang Sekda Provinsi juga bisa dipilih lebih dulu baru kemudian mengikuti PKN I.

Terkait alur mengikuti PKN I bagi ASN di Provinsi lanjut Aries, didasarakan pada kuota yang yang disediakan Lembaga Administrasi Negara (LAN) yang dikirimkan pada Provinsi. Untuk mengisi kuota tersebut, Gubernur meminta  data ASN dari BKD dan Sekretaris daerah Provinsi sebagai leading sektor.

"Nah disini Gubernur bisa memberikan kesempatan kepada semua Eselon II yang ada ada di provinsi untuk bisa mengikuti PKN I, namun dalam kuota ini (2020) gubernur harus mengisi dua," sebutnya.

Dua kuota  pada 2020 ini lanjut Aries, diisi oleh Nurkholis (Kepala BKD) dan Indah Wahyuni (Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa).

Dan keduanya  menjadi angkatan  terakhir PKN I  tahun 2020 yang  diselenggarakan oleh LAN. Ini karena masa pelatihan dilakukan selama empat bulan, "Sekarang sudah (bulan) Agustus ya, jadi ya pas waktunya  September, Oktober, November, Desember. Empat bulan pendidikan," jelasnya.

Di sisi lain, masa jabatan Sekdaprov Jatim akan habis pada 6 Maret 2021, yang secara administrasi berakhir pada 1 April 2021. Yang artinya kecil kemungkinan bagi tiga pejabat ataupun Eselon II lainnya untuk bisa mengikuti PKN I 2021.

Sementara itu dikonfirmasi secara terpisah, Kepala BKD Provinsi Jatim, Nurkholis  enggan memberikan tanggapan terkait PKN I yang diikutinya. "Tak elok kalau saya yang komentar, monggo mbak Yuyun saja" ujarnya dalam pesan singkat via Whatsapp. Arf

Berita Terbaru

New Straits Times, The Star, Free Malaysia Today ,The Straits Times dan BBC, Soroti Dadan

New Straits Times, The Star, Free Malaysia Today ,The Straits Times dan BBC, Soroti Dadan

Kamis, 04 Jun 2026 00:14 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:14 WIB

SURABAYAPAGI .com: Sejumlah media di Malaysia seperti New Straits Times, The Star, Free Malaysia Today, The Straits Times dan media dari Inggris BBC ikut…

Dishub Surabaya Laporkan Dugaan Pencurian Tiang Rambu Parkir di Depan Satpas Colombo

Dishub Surabaya Laporkan Dugaan Pencurian Tiang Rambu Parkir di Depan Satpas Colombo

Kamis, 04 Jun 2026 00:12 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:12 WIB

Surabaya Pagi.COM - Sebuah video amatir yang merekam dugaan aksi pencurian fasilitas publik viral di media sosial (medsos). Dalam video yang beredar, terlihat…

Komisi A DPRD Surabaya Dorong Pelayanan Publik yang Cepat, Responsif, dan Humanis

Komisi A DPRD Surabaya Dorong Pelayanan Publik yang Cepat, Responsif, dan Humanis

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

Surabaya Pagi.com  - Memastkan peningkat pelayanan publik terhadap masyarakat Surabaya, Sekretaris Komisi A DPRD Surabaya Anas Karno,melakuan kunjungan kerja …

Letjen (Purn) Lodewyk, Mantan Pangdam Bukit Barisan

Letjen (Purn) Lodewyk, Mantan Pangdam Bukit Barisan

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Presiden Prabowo Subianto merombak jajaran pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN), salah satunya dengan mencopit Letjen TNI (Purn) Lodewyk…

Dadan, Disuruh Pulang Haji Lebih Cepat , untuk Dicopot

Dadan, Disuruh Pulang Haji Lebih Cepat , untuk Dicopot

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Dadan Hindayana dicopot Presiden Prabowo setelah sampai Indonesia dan pulang Haji lebih cepat demi agenda besar.Dadan dan istrinya yang…

Dadan Hindayana, Terindikasi Salahgunaan wewenang

Dadan Hindayana, Terindikasi Salahgunaan wewenang

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

SURABAYAPAGI..COM : Kejaksaan Agung (Kejagung) dikabarkan melakukan penggeledahan di kantor Badan Gizi Nasional (BGN), Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu…