Gegara Bau Sperma, Brondong Bunuh Janda Manajer Frisian Flag

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji mananyai Bayu, pelaku pembunuhan manajer pabrik susu instan saat rilis kasus. SP/Sugeng
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji mananyai Bayu, pelaku pembunuhan manajer pabrik susu instan saat rilis kasus. SP/Sugeng

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Setelah diburu selama dua minggu, pelaku pembunuhan manajer perusahaan susu Instan Frisian Flag, yang berstatus janda di Perumahan Alam Juanda Blok BB-10, Desa Pepe, Kecamatan Sedati, Sidoarjo awal Juli 2020 lalu, berhasil dibekuk. Tim Satuan Reskrim Polresta Sidoarjo menangkap Bayu Adi Irawan, 30 tahun, brondong dari Irene Siska Windyastuti, 43 tahun di rumahnya. 

"Anggota Satuan Reskrim Polresta Sidoarjo sudah mengamankan pelaku pembunuhan korban di Sedati. Dia termasuk orang dekat korban," ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji, Rabu (12/8/2020). Sumardji menambahkan, pelaku adalah orang dekat korban yakni kekasih korban.  "Pelaku memang sudah diamankan, tapi sekarang masih menjalani pemeriksaan," ungkapnya didampingi Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo, AKP Ambuka Yudha Hardi Putra.

Perwira yang juga manajer Bhayangkara FC ini, menjelaskan, terungkapnya kasus dugaan pembunuhan ini bermula saat petugas kepolisian memperoleh hasil otopsi atas kematian korban. Isinya, paru-paru korban membengkak dan ada bekas jeratan di leher korban. Selain itu, mobil Honda HRV milik korban tidak ada di rumahnya. "Nah, dari situ petugas akhirnya melakukan pendalaman dan penyelidikan hingga mendapat petunjuk adanya pelaku pembunuhan orang dekat korban itu," tegasnya. Beberapa pekan melaksanakan penelusuran, petugas mendapati lokasi persembunyian pelaku di Surabaya hingga pelaku pembunuhan itu diringkus.

 

Karena Cemburu

Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku nekat menghabisi nyawa Irene Siska karena sakit hati dan cemburu setelah mencium bau sperma di rumah pacarnya. Sebelum membunuh Irene, Bayu melakukan pesta miras hingga dua kali. Korban dibunuh dengan cara dibekap mulutnya dengan dua tangan. " Usai pesta miras pelaku tiba-tiba mencium bau sperma di ruang tamu rumah korban. Kemudian mereka cek-cok mulut. Tak lama, pelaku menjegal korban dan kemudian membekap korban hingga kehabisan napas. Usai membunuh, pelaku kabur membawa lari korban," tegasnya.

Pelaku tergolong licin dan lihai dalam persembunyiannya, dia tak gunakan HP dan selalu berpindah tempat secara cepat. "Pelaku ini sukanya main game online, jadi ditangkap saat main game online di Surabaya," jelasnya.

Penemuan jasad Irene Siska (43), seorang Manajer Regional, di perusahaan Susu Frisian Flag pertama kali ditemukan oleh adik korban yang bernama Adi Wicaksono. Pasalnya, sebelum ditemukan tewas, korban tidak bisa dihubungi sama sekali selama 3 hari.

"Saya disuruh ngecek, kemudian Selasa malam tadi saya datang ke sini. Tapi mobilnya tidak ada di depan rumah. Saya kira sedang keluar, sehingga saya balik," ujarnya.

Korban ditemukan tidak bernyawa di ruang tamu rumah blok BB No. 10 di Perumahan Alam Juanda, Desa Pepe, Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu (1/7/2020) siang sekitar pukul 10.30 WIB. Saat ditemukan kondisi jasad korban telah membengkak serta terdapat bercak darah disekitar lokasi. sg

Berita Terbaru

Lampu Lalin Mati, Perempatan Mayjend Panjaitan Semrawut Tanpa Pengaturan

Lampu Lalin Mati, Perempatan Mayjend Panjaitan Semrawut Tanpa Pengaturan

Sabtu, 20 Jun 2026 16:55 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 16:55 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Arus lalu lintas di perempatan Jl. Mayjend Panjaitan Kota Madiun tampak semrawut setelah lampu lalu lintas di lokasi tersebut padam …

‎Maidi Disebut Penentu Nilai CSR, Saksi Sidang Ungkap Permintaan Rp 600 Juta Demi Perizinan Lancar

‎Maidi Disebut Penentu Nilai CSR, Saksi Sidang Ungkap Permintaan Rp 600 Juta Demi Perizinan Lancar

Sabtu, 20 Jun 2026 15:08 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 15:08 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Fakta baru kembali terungkap dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pemerasan berkedok tanggung jawab sosial perusahaan (TS…

Saksi Sidang Korupsi Madiun Ungkapz Maidi Peras Pengusaha Bayar CSR 1,1 Miliar 

Saksi Sidang Korupsi Madiun Ungkapz Maidi Peras Pengusaha Bayar CSR 1,1 Miliar 

Sabtu, 20 Jun 2026 14:04 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 14:04 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Pengusaha pengembang perumahan Citra Puri Majapahit 3 dan Citra Puri Pajajaran Joko Wijayanto mengungkapkan peran Wali Kota Madiun n…

Ali Mufthi Tekankan Keteladanan KH Sholeh Nahrawi untuk Mencetak Santri Berilmu dan Bermoral

Ali Mufthi Tekankan Keteladanan KH Sholeh Nahrawi untuk Mencetak Santri Berilmu dan Bermoral

Sabtu, 20 Jun 2026 13:53 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 13:53 WIB

SurabayaPagi, Probolinggo – Anggota DPR RI sekaligus Ketua DPD Partai Golkar Jawa Timur, Ali Mufthi, mengajak generasi muda, khususnya kalangan santri, untuk m…

Apresiasi Dedikasi, Walikota Ning Ita Serahkan Satyalancana Karya Satya kepada 628 ASN

Apresiasi Dedikasi, Walikota Ning Ita Serahkan Satyalancana Karya Satya kepada 628 ASN

Sabtu, 20 Jun 2026 12:39 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 12:39 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto – Sebanyak 628 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto menerima Tanda Kehormatan Satyalancana Karya …

JPU Sebut Perlawanan Thariq Sudah Masuk Perkara, Sidang Lanjut Putusan Sela  ‎

JPU Sebut Perlawanan Thariq Sudah Masuk Perkara, Sidang Lanjut Putusan Sela ‎

Jumat, 19 Jun 2026 20:08 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 20:08 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak seluruh perlawanan hukum yang dilakukan advokat terdakwa Tho…