Warga Minta Pengolahan Kulit Sapi Di Sumberanyar Ditutup

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Lokasi pembuatan limbah. SP/Lim
Lokasi pembuatan limbah. SP/Lim

i

SURABAYAPAGI.COM, Lumajang - Warga Dusun Serambahan, Desa Sumberanyar Kecamatan Rowokangkung, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, meminta pemerintah menutup tempat pengolahan kulit sapi.

Selain warga Sumberanyar, warga Tekung Kecamatan Tekung yang berada/ tinggal di Dusun Magersari (di seberang tempat pengolahan sapi kulit sapi) juga minta ditutup.

Alasannya, limbah pengolahan kulit sapi itu mencemari sungai dan menimbulkan bau tak sedap terutama di waktu pagi hari menjelang subuh. Warga sekitar mengaku sudah bertahun-tahun lamanya merasakan bau tak sedap tersebut. Namun mereka tidak berani dan tidak tahu mau menyampaikan kemana.

“Sudah bertahun-tahun lamanya pak. Kami tidak berani protes. Dulu tidak kompak. Kalau sekarang kompak bagus. Baunya sangat menyengat. Tiap hari raya kita memang dikasih uang 100 ribu. Tapi lebih baik ditutup”, kata MN, warga pinggir sungai tersebut.

Juga warga sekitar menuturkan, bau pengolahan kulit sapi itu mengganggu sekali.

“Pokoknya bau, Mas. Bau sekali,” kata masyarakat.

Menurut penuturan warga, akibat dibuang ke sungai warga tidak bisa mencuci pakaian, apalagi mandi. Aliran sungai kotor berminyak banyak lemak.

“Jika mandi mengakibatkan gatal. Pernah di datangi dinas Pemkab malam harinya datang lagi kulit satu truk. Rupanya mereka tidak takut walaupun sudah didatangi petugas,” ujar tokoh setempat yang tidak mau namanya dipublikasikan.

Korwil Pengairan Yosowilangun-Tekung, Rohim, menyatakan tidak tahu bahwa pengolahan kulit sapi tersebut sudah berjalan bertahun-tahun. Dia dia mengaku baru 1 tahun bertugas di korwil ini. Selama bertugas dia sering menegur pihak pengolahan kulit sapi itu, terutama menyangkut izin.

“Kalau saya tidak mengingatkan bisa kena pasal pembiaran”, ujarnya seraya membenarkan kalau limbah kulit sapi tersebut dibuang ke sungai.

Menurut Rohim, ada dua wewenang terkait dengan pengolahan kulit sapi tersebut. Yang pertama wewenang Provinsi Jawa Timur dan Pemerintah Kabupaten Lumajang.

“Yang penting kan bila tidak ada permasalahan di masyarakat. Cuma masalah airnya tidak ada permasalahan. Di warga, ya ndak apa-apa setiap hari dibuat mandi, nyuci. Gak bau, kok. Ke pertanian juga gak bermasalah,” paparnya.

Hanya saja Rohim menyatakan, kalau limbah sapi tersebut  dibuang ke sungai dengan jumlah banyak berbahaya juga.

“Kalau jumlahnya banyak, ya bahaya juga. Soal tempat pengolahan kulit sapi itu kita mengizinkan. Tidak dipungut biaya. Kalau masalah pembuangannya ya, ke DLH (Dinas Lingkungan Hidup)” tuturnya. Lim

Berita Terbaru

Merawat Harapan di Hari Kartini, Srikandi PLN Kembali Gelar Posyandu Disabilitas di Malang

Merawat Harapan di Hari Kartini, Srikandi PLN Kembali Gelar Posyandu Disabilitas di Malang

Senin, 13 Apr 2026 17:31 WIB

Senin, 13 Apr 2026 17:31 WIB

SurabayaPagi, Malang — Dalam rangka menyambut Hari Kartini, Srikandi PLN Unit Pelaksana Transmisi (UPT) Malang berkolaborasi dengan Yayasan Bersama Anak Bangsa …

DBMCKTR: Menunggu Penghitungan Retribusi, Izin PBG Perum Grand Zam-Zam Segera Terbit

DBMCKTR: Menunggu Penghitungan Retribusi, Izin PBG Perum Grand Zam-Zam Segera Terbit

Senin, 13 Apr 2026 15:40 WIB

Senin, 13 Apr 2026 15:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandeng Lele melontarkan kritik keras terhadap kinerja pihak-pihak terkait, dalam penanganan dugaan…

Siap Tampung 1000 Siswa, Progres Pembangunan Sekolah Rakyat Surabaya Tahap II Capai 45 Persen

Siap Tampung 1000 Siswa, Progres Pembangunan Sekolah Rakyat Surabaya Tahap II Capai 45 Persen

Senin, 13 Apr 2026 15:31 WIB

Senin, 13 Apr 2026 15:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti program terbaru Presiden Prabowo Subianto terkait Sekolah Rakyat (SR), saat ini untuk progres pembangunan Sekolah…

Hari Pertama Penerapan WFH, Pemkot Surabaya Tegaskan Pantau ASN Lewat Aplikasi ‘Kantorku’

Hari Pertama Penerapan WFH, Pemkot Surabaya Tegaskan Pantau ASN Lewat Aplikasi ‘Kantorku’

Senin, 13 Apr 2026 15:22 WIB

Senin, 13 Apr 2026 15:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Di hari pertama penerapan  work from home (WFH) pada Jumat (10/04/2026), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan tetap …

Satgas MBG Trenggalek Bakal Beri Sanksi Suspend, Jika SPPG Abaikan Standar Standar Kualitas

Satgas MBG Trenggalek Bakal Beri Sanksi Suspend, Jika SPPG Abaikan Standar Standar Kualitas

Senin, 13 Apr 2026 15:04 WIB

Senin, 13 Apr 2026 15:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Satuan Tugas (Satgas) Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Trenggalek dengan tegas menyatakan bahwa seluruh Satuan Pelayanan…

Satreskrim Polres Blitar Kota Bekuk Pengedar Uang Palsu Lembaran Rp100 Ribuan

Satreskrim Polres Blitar Kota Bekuk Pengedar Uang Palsu Lembaran Rp100 Ribuan

Senin, 13 Apr 2026 15:00 WIB

Senin, 13 Apr 2026 15:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Akhirnya Satreskrim berhasil bekuk pria berusia 50 tahun yang di duga pengedar uang palsu. Ditangkapnya seorang Pria setengah baya…