DPRD Jombang Sahkan Tiga Raperda Menjadi Perda

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Suasana pengesahan tiga raperda menjadi perda di ruang Rapat Paripurna DPRD Jombang. (SP/M. Yusuf)
Suasana pengesahan tiga raperda menjadi perda di ruang Rapat Paripurna DPRD Jombang. (SP/M. Yusuf)

i

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Perda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) tahun anggaran 2020, telah disahkan DPRD Jombang.

Pengesahan tersebut setelah dilaksanakannya rapat paripurna yang digelar DPRD Jombang pada Rabu, (19/8/2020). Dan APBD Kabupaten Jombang setelah perubahan, resmi turun 7,23 persen, menjadi Rp 193.760.344.423,26.

Pendapatan di APBD murni semula yakni Rp 2.678.663.347.458,31. Namun setelah perubahan, sehinggga berkurang menjadi Rp 2.484.903.003.035,05.

Sedangkan untuk belanja, naik 4,83 persen atau bertambah Rp 137.784.966.116,03. Yang awalnya Rp 2.854.663.347.458,31, naik menjadi Rp  2.992.448.313.578,34.

Dalam pengesahan tersebut, diikuti dengan beberapa catatan dari fraksi-fraksi. Fraksi Demokrat melalui Heri Purwanto mengatakan, pihaknya meminta pemkab lebih hemat dan melakukan pembelanjaan dengan skala prioritas.

"Utamanya untuk menekan atau mencegah laju penyebaran virus Covid-19, serta pemulihan perekonomian untuk mengurangi beban masyarakat,” katanya, dalam rapat paripurna, Rabu (18/8/2020).

Kemudian dari Fraksi PKS Perindo melalui Mustofa. Pihaknya menyampaikan, bahwa P-APBD 2020 seharusnya lebih diarahkan pada pemulihan ekonomi masyarakat.

“Dengan mengalokasikan anggaran untuk pemulihan ekonomi serta meningkatkan daya saing masyarakat,” ujarnya.

Selain pengesaha P-APBD, ada dua perda yang juga disahkan. Yaitu Pencabutan Perda Kabupaten Jombang Nomor 7 tahun 2019 tentang pembentukan dana cadangan pembangunan mal pelayanan publik Kabupaten Jombang, dan Perda Pembentukan dana Cadangan untuk Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati Jombang 2024.

Sebagian fraksi menganggap, perda pencabutan Perda Nomor 7 tahun 2019 merupakan sebuah keharusan yang dilakukan Pemkab Jombang ditengah situasi Covid-19 saat ini.

Salah satunya Fraksi PKB melalui Muhammad Muhaimin, yang menegaskan, bahwa pemkab tak boleh lalai dan tetap berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Kami ingin pemkab Jombang agar melakukan inovasi pelayanan kepada masyarakat yang efektif dan efesien,” tegasnya.

Sedangkan untuk perda pembentukan dana cadangan Pilbup Jombang 2024, rencananya dianggarkan Rp 60 miliar per tahun. Sehingga tiga tahun kedepan anggaran cukup untuk menggelar Pilkada Jombang.

“Kami berharap kepada Pemkab Jombang melakukan kajian yang komperhensif terkait kebutuhan pilbup. Sisi mana yang dirasa kurang anggaran, dan mana yang dapat dilakukan efisiensi. Sehingga, pesta demokrasi 2024 dapat berjalan sesuai harapan masyarakat,” tukasnya.

Sementara Ketua DPRD Jombang, Mas’ud Zuremi menandaskan, Pemkab Jombang tetap memperhatikan dan mempertimbangkan situasi pandemi Covid-19 yang masih belum berakhir.

"Termasuk pemulihan dampak ekonomi pada masyarakat," tandasnya. Mas'ud juga meminta, P-APBD segera dilaksanakan dengan baik ketika sudah selesai melakukan evaluasi.

“Segera realisasikan, karena P-APBD waktunya hanya tiga bulan. Tadi semua fraksi setuju dan menetapkan tiga raperda menjadi perda,” pungkasnya.(suf)

Tag :

Berita Terbaru

Wakil Panglima TNI Bersama Dirut Agrinas Melihat Langsung Operasional KDKMP di Lamongan

Wakil Panglima TNI Bersama Dirut Agrinas Melihat Langsung Operasional KDKMP di Lamongan

Kamis, 11 Jun 2026 21:33 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 21:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Setelah beberapa Minggu lalu Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) telah diresmikan operasionalnya oleh Presiden Prabowo…

Sidang Perdana Kasus Korupsi Madiun, Maidi Berdalih CSR bukan Syarat Perizinan   ‎

Sidang Perdana Kasus Korupsi Madiun, Maidi Berdalih CSR bukan Syarat Perizinan  ‎

Kamis, 11 Jun 2026 21:10 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 21:10 WIB

‎ ‎ SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Walikota non aktif Maidi tampil beda dibanding dua terdakwa lainnya dalam sidang perdana kasus dugaan korupsi dana CSR dan fee …

Demo Tolak BBM Naik 

Demo Tolak BBM Naik 

Kamis, 11 Jun 2026 20:15 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.com - Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI), Jumat hari ini (12/6), jadwalkan demo tolak BBM naik. Aksi demonstrasi mahasiswa dari BEM UI itu…

BGN Dituntut Kembalikan Rp218,2 Miliar, Nanik S Deyang, Tolak

BGN Dituntut Kembalikan Rp218,2 Miliar, Nanik S Deyang, Tolak

Kamis, 11 Jun 2026 20:08 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Seorang pengusaha asal Sukabumi H Mujazin menuntut pengembalian dana sekitar Rp218,2 miliar yang disetorkan sebagai talangan untuk…

CIMB, Anggap Kepercayaan Investor Asing ke RI Merosot

CIMB, Anggap Kepercayaan Investor Asing ke RI Merosot

Kamis, 11 Jun 2026 20:04 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 20:04 WIB

SURABAYAPAGI.com - Bank terbesar kedua di Malaysia, CIMB Group Holdings, menilai ini merupakan waktu yang tepat untuk berinvestasi di Indonesia meski saat ini…

Polres Gresik Perkuat Kolaborasi Pengamanan Pengesahan Warga Baru PSHT Tahun 2026

Polres Gresik Perkuat Kolaborasi Pengamanan Pengesahan Warga Baru PSHT Tahun 2026

Kamis, 11 Jun 2026 18:54 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 18:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Menyambut momentum bulan Muharram atau yang dikenal masyarakat Jawa sebagai bulan Suro, Polres Gresik memperkuat koordinasi bersama b…