Pilwali Blitar, KPU Pastikan Dua Bapaslon Independen Tidak Lolos

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Paslon Lisminingsih terima hasil Pleno Verfel dan situasi Rapat Pleno.SP/Les
Paslon Lisminingsih terima hasil Pleno Verfel dan situasi Rapat Pleno.SP/Les

i

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kepastian tidak lolosnya paslon jalur independen yakni Purnawan Buchori dan Indri Kuswati, Paslon Liminingsih danTeteng RC, hal itu sesuai dengan hasil Pleno Rekapitulasi Dukungan Hasil Perbaikan Bapaslon Perseorangan Pilwali Kota Blitar Tahun 2020 yang digelar KPU Kota Blitar, Kamis (20/8)  siang.

Ketua KPU Kota Blitar, Choirul Umam mengatakan jika dalam proses tahapan perbaikan syarat dukungan calon independen sebelumnya ada 3 bapaslon, hanya 2 yang lolos tahap verifikasi administrasi (vermin) awal dan dilanjutkan verifikasi faktual (verfal) syarat dukungan. Karena jumlah dukungan perbaikan yang diserahkan, totalnya melebihi syarat minimal dukungan harus 11.355 suara.

“Hasil Vetfal yang lalu Yaitu bapaslon Purnawan Buchori dan Indri Kuswati sebanyak 9.896 sedang Lisminingsih dan Teteng RC sebanyak 12.186. Dijumlah dengan syarat dukungan awal, yakni 5.883 dan 5.469 jumlahnya melebihi syarat dukungan minimal,” ujar Umam.

Lebih jauh  Umam menerangkan, kedua bapaslon independen tersebut lolos tahapan verfal syarat dukungan perbaikan. Dengan cara dikumpulkan oleh tim bapaslon, kemudian dilakukan verfal oleh petugas dari KPU atau pendukung datang ke sekretariat PPS.

“ingat hasil verfal tadi direkap di tingkat PPK, kemudian penetapanya ditetapkan dalam pleno hari ini,” jelasnya.

Ternyata hasil verfal syarat dukungan bapaslon jalur independen, ditetapkan untuk pasangan Purnawan Buchori dan Indri Kuswati sebanyak 9.912, untuk pasangan Lisminingsih dan Teteng RC 10.018.

Jadi jumlah syarat dukungan keduanya tidak memenuhi syarat dukungan minimal untuk bisa daftar ke KPU, karena sebagai paslon dari jalur independen dengan syarat minimal dukungan 11.355.

“Jadi sesuai keputusan pleno, kesimpulannya tidak ada bapaslon yang lolos dan bisa mendaftar sebagai calon independen ke KPU pada 4-6 September 2020 mendatang,” tandas Umam.

Ditanya kemungkinan adanya keberatan dari bapaslon Lisminingsih dan Teteng RC terkait penetapan rekapitulasi dukungan, serta akan menempuh jalur hukum. Umam menjawab jika semua keberatan sudah terjawab, dengan dibukanya data pada Pleno hari ini.

“Kalau toh memang keberatan, jalurnya melalui Bawaslu bukan ke ranah hukum. Karena menyangkut administrasi,” Terang Umam.

Menurut Lisminingsih seusai pleno, karena pihaknya merasa dirugikan dengan adanya pandemi Covid-19 yang menyebabkan beberapa kelurahan di lockdown. Sehingga kesulitan mengumpulkan dukungan, serta waktu yang hanya 7 hari untuk perbaikan syarat dukungan juga terlalu pendek.

“InsyaAllah kami akan menindaklanjuti laporan ke Bawaslu dan menempuh jalur hukum,” Kata Lisminingsih.

Untuk di ketahui dalam rapat pleno, dengan Protokol kesehatan itu  dihadiri dari PPK dan  Bawaslu, sedang dari bapaslon hanya satu bapaslon yakni Lisminingsih dan Teteng RC, sedang Bapaslon  Purnawan Buchori dan Indri Kuswati tidak hadir, atas ketidak hadiranya pihak KPU sudah berusaha menghubungi, namun setelah terhubung bapaslon Purnomo Buchori dan Indri Kuswati menyatakan menerima hasil rekapitulasi yang ditetapkan KPU tanpa memberi alasan ke tidak hadiranya.

Juga perlu di ketahui pada tahap awal sesuai hasil verfal KPU dari 3 kecamatan di Kota Blitar, ada 3 bapaslon yakni Purnawan Buchori dan Indri Kuswati berhasil mengumpulkan dukungan 5.883, Liminingsih dan Teteng RC 5.469 sedang  Sumari dan Edi Widodo hanya mengumpulkan 1.987, dan bapaslon Sumari dan Edi gagal pada Verfel selanjutnya.Les

Berita Terbaru

Dugaan Pesta Miras Pelajar di Gresik Jadi Alarm Keras, KBPPPA: Jangan Hanya Menghukum Anak

Dugaan Pesta Miras Pelajar di Gresik Jadi Alarm Keras, KBPPPA: Jangan Hanya Menghukum Anak

Jumat, 28 Agu 2026 15:31 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 15:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Dugaan pesta minuman keras (miras) yang melibatkan sejumlah pelajar SMP di Kabupaten Gresik menjadi alarm serius bagi dunia p…

BFI Finance Dorong Literasi Pembiayaan dan Kendaraan Bekas di Surabaya

BFI Finance Dorong Literasi Pembiayaan dan Kendaraan Bekas di Surabaya

Jumat, 28 Agu 2026 15:17 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 15:17 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Literasi masyarakat dalam memilih pembiayaan kendaraan dan membeli mobil bekas menjadi perhatian dalam kegiatan NGOPI (Ngobrol O…

Calo SIM Diduga Masih Bergentayangan di Satpas Polres Gresik, Rp 850 Ribu SIM A Langsung Jadi Tanpa Ujian

Calo SIM Diduga Masih Bergentayangan di Satpas Polres Gresik, Rp 850 Ribu SIM A Langsung Jadi Tanpa Ujian

Jumat, 28 Agu 2026 14:27 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 14:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Janji memberantas praktik percaloan dalam pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satpas Satlantas Polres Gresik kembali d…

Dari Servis hingga Bantuan Darurat, Ini Kejutan Garasi.id di Usia ke-9

Dari Servis hingga Bantuan Darurat, Ini Kejutan Garasi.id di Usia ke-9

Jumat, 28 Agu 2026 14:25 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 14:25 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya- Memiliki mobil memang membuat aktivitas sehari-hari menjadi lebih praktis. Namun, dibalik kemudahan tersebut, ada tanggung jawab yang…

Polres Blitar Kota Gelar Pasukan dan Cek Kesiapsiagaan Almatsus

Polres Blitar Kota Gelar Pasukan dan Cek Kesiapsiagaan Almatsus

Jumat, 28 Agu 2026 11:08 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 11:08 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Polres Blitar Kota terus meningkatkan kesiapsiagaan personel dan sarana prasarana kepolisian melalui apel gelar pasukan sekaligus p…

Kuasa Hukum Santoso Utomo Tjioe Hormati Sikap JPU dan Serahkan Penilaian Eksepsi kepada Majelis Hakim

Kuasa Hukum Santoso Utomo Tjioe Hormati Sikap JPU dan Serahkan Penilaian Eksepsi kepada Majelis Hakim

Jumat, 28 Agu 2026 11:08 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 11:08 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Perdebatan mengenai batas antara persoalan administratif dalam kegiatan usaha dan dugaan tindak pidana menjadi sorotan dalam s…