Pilwali Blitar, KPU Pastikan Dua Bapaslon Independen Tidak Lolos

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Paslon Lisminingsih terima hasil Pleno Verfel dan situasi Rapat Pleno.SP/Les
Paslon Lisminingsih terima hasil Pleno Verfel dan situasi Rapat Pleno.SP/Les

i

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kepastian tidak lolosnya paslon jalur independen yakni Purnawan Buchori dan Indri Kuswati, Paslon Liminingsih danTeteng RC, hal itu sesuai dengan hasil Pleno Rekapitulasi Dukungan Hasil Perbaikan Bapaslon Perseorangan Pilwali Kota Blitar Tahun 2020 yang digelar KPU Kota Blitar, Kamis (20/8)  siang.

Ketua KPU Kota Blitar, Choirul Umam mengatakan jika dalam proses tahapan perbaikan syarat dukungan calon independen sebelumnya ada 3 bapaslon, hanya 2 yang lolos tahap verifikasi administrasi (vermin) awal dan dilanjutkan verifikasi faktual (verfal) syarat dukungan. Karena jumlah dukungan perbaikan yang diserahkan, totalnya melebihi syarat minimal dukungan harus 11.355 suara.

“Hasil Vetfal yang lalu Yaitu bapaslon Purnawan Buchori dan Indri Kuswati sebanyak 9.896 sedang Lisminingsih dan Teteng RC sebanyak 12.186. Dijumlah dengan syarat dukungan awal, yakni 5.883 dan 5.469 jumlahnya melebihi syarat dukungan minimal,” ujar Umam.

Lebih jauh  Umam menerangkan, kedua bapaslon independen tersebut lolos tahapan verfal syarat dukungan perbaikan. Dengan cara dikumpulkan oleh tim bapaslon, kemudian dilakukan verfal oleh petugas dari KPU atau pendukung datang ke sekretariat PPS.

“ingat hasil verfal tadi direkap di tingkat PPK, kemudian penetapanya ditetapkan dalam pleno hari ini,” jelasnya.

Ternyata hasil verfal syarat dukungan bapaslon jalur independen, ditetapkan untuk pasangan Purnawan Buchori dan Indri Kuswati sebanyak 9.912, untuk pasangan Lisminingsih dan Teteng RC 10.018.

Jadi jumlah syarat dukungan keduanya tidak memenuhi syarat dukungan minimal untuk bisa daftar ke KPU, karena sebagai paslon dari jalur independen dengan syarat minimal dukungan 11.355.

“Jadi sesuai keputusan pleno, kesimpulannya tidak ada bapaslon yang lolos dan bisa mendaftar sebagai calon independen ke KPU pada 4-6 September 2020 mendatang,” tandas Umam.

Ditanya kemungkinan adanya keberatan dari bapaslon Lisminingsih dan Teteng RC terkait penetapan rekapitulasi dukungan, serta akan menempuh jalur hukum. Umam menjawab jika semua keberatan sudah terjawab, dengan dibukanya data pada Pleno hari ini.

“Kalau toh memang keberatan, jalurnya melalui Bawaslu bukan ke ranah hukum. Karena menyangkut administrasi,” Terang Umam.

Menurut Lisminingsih seusai pleno, karena pihaknya merasa dirugikan dengan adanya pandemi Covid-19 yang menyebabkan beberapa kelurahan di lockdown. Sehingga kesulitan mengumpulkan dukungan, serta waktu yang hanya 7 hari untuk perbaikan syarat dukungan juga terlalu pendek.

“InsyaAllah kami akan menindaklanjuti laporan ke Bawaslu dan menempuh jalur hukum,” Kata Lisminingsih.

Untuk di ketahui dalam rapat pleno, dengan Protokol kesehatan itu  dihadiri dari PPK dan  Bawaslu, sedang dari bapaslon hanya satu bapaslon yakni Lisminingsih dan Teteng RC, sedang Bapaslon  Purnawan Buchori dan Indri Kuswati tidak hadir, atas ketidak hadiranya pihak KPU sudah berusaha menghubungi, namun setelah terhubung bapaslon Purnomo Buchori dan Indri Kuswati menyatakan menerima hasil rekapitulasi yang ditetapkan KPU tanpa memberi alasan ke tidak hadiranya.

Juga perlu di ketahui pada tahap awal sesuai hasil verfal KPU dari 3 kecamatan di Kota Blitar, ada 3 bapaslon yakni Purnawan Buchori dan Indri Kuswati berhasil mengumpulkan dukungan 5.883, Liminingsih dan Teteng RC 5.469 sedang  Sumari dan Edi Widodo hanya mengumpulkan 1.987, dan bapaslon Sumari dan Edi gagal pada Verfel selanjutnya.Les

Berita Terbaru

Seminar Nasional dan Munas, FKDK BPD SI Tetapkan Kepengurusan Baru Serta Dorong Transformasi BPD

Seminar Nasional dan Munas, FKDK BPD SI Tetapkan Kepengurusan Baru Serta Dorong Transformasi BPD

Kamis, 04 Jun 2026 19:21 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 19:21 WIB

SurabayaPagi, Semarang - Forum Komunikasi Dewan Komisaris Bank Pembangunan Daerah Seluruh Indonesia (FKDK BPD SI) secara resmi telah menyelenggarakan Seminar…

Merasa Dirugikan, Pengusaha Ponorogo Ajukan Gugatan Senilai Rp17 Miliar

Merasa Dirugikan, Pengusaha Ponorogo Ajukan Gugatan Senilai Rp17 Miliar

Kamis, 04 Jun 2026 18:40 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 18:40 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, MADIUN - BRI Kantor Cabang Madiun didugat perdata oleh  pengusaha Ponorogo terkait lelang aset yang diklaim milik Yunan Helmy Nasution. Guga…

Tertarik Kepemimpinan Perempuan, SD Muhammadiyah 3 Ikrom Taman, undang Wabup Hj. Mimik Idayana dalam podcastnya

Tertarik Kepemimpinan Perempuan, SD Muhammadiyah 3 Ikrom Taman, undang Wabup Hj. Mimik Idayana dalam podcastnya

Kamis, 04 Jun 2026 17:09 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 17:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Perbincangan inspiratif yang dipandu Hana Nusaibah Abdillah itu berlangsung hangat di ruang Perpustakaan SD Muhammadiyah 3 Ikrom.…

Tak Hanya PNS, PPPK Paruh Waktu di Kota Mojokerto Juga Terima Gaji ke-13

Tak Hanya PNS, PPPK Paruh Waktu di Kota Mojokerto Juga Terima Gaji ke-13

Kamis, 04 Jun 2026 16:42 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 16:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto mencairkan gaji ke-13 bagi 3.692 pegawai dengan total anggaran Rp13,2 miliar. Menariknya, selain PNS,…

3 Mantan Petinggi BGN Ditangkap Kejagung, SPPG di Ponorogo Lumpuh 

3 Mantan Petinggi BGN Ditangkap Kejagung, SPPG di Ponorogo Lumpuh 

Kamis, 04 Jun 2026 15:31 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 15:31 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Pengusutan kasus dugaan korupsi di internal Badan Gizi Nasional (BGN) oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) mulai memicu efek domino di…

Dishub Bakal Perbaiki Layanan Kinerja Transportasi Publik Suroboyo Bus dan Wira-Wiri

Dishub Bakal Perbaiki Layanan Kinerja Transportasi Publik Suroboyo Bus dan Wira-Wiri

Kamis, 04 Jun 2026 15:22 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 15:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menyusul adanya keluhan masyarakat terkait perilaku berkendara yang dinilai kurang tertib, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya…