Pilwali Blitar, KPU Pastikan Dua Bapaslon Independen Tidak Lolos

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Paslon Lisminingsih terima hasil Pleno Verfel dan situasi Rapat Pleno.SP/Les
Paslon Lisminingsih terima hasil Pleno Verfel dan situasi Rapat Pleno.SP/Les

i

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kepastian tidak lolosnya paslon jalur independen yakni Purnawan Buchori dan Indri Kuswati, Paslon Liminingsih danTeteng RC, hal itu sesuai dengan hasil Pleno Rekapitulasi Dukungan Hasil Perbaikan Bapaslon Perseorangan Pilwali Kota Blitar Tahun 2020 yang digelar KPU Kota Blitar, Kamis (20/8)  siang.

Ketua KPU Kota Blitar, Choirul Umam mengatakan jika dalam proses tahapan perbaikan syarat dukungan calon independen sebelumnya ada 3 bapaslon, hanya 2 yang lolos tahap verifikasi administrasi (vermin) awal dan dilanjutkan verifikasi faktual (verfal) syarat dukungan. Karena jumlah dukungan perbaikan yang diserahkan, totalnya melebihi syarat minimal dukungan harus 11.355 suara.

“Hasil Vetfal yang lalu Yaitu bapaslon Purnawan Buchori dan Indri Kuswati sebanyak 9.896 sedang Lisminingsih dan Teteng RC sebanyak 12.186. Dijumlah dengan syarat dukungan awal, yakni 5.883 dan 5.469 jumlahnya melebihi syarat dukungan minimal,” ujar Umam.

Lebih jauh  Umam menerangkan, kedua bapaslon independen tersebut lolos tahapan verfal syarat dukungan perbaikan. Dengan cara dikumpulkan oleh tim bapaslon, kemudian dilakukan verfal oleh petugas dari KPU atau pendukung datang ke sekretariat PPS.

“ingat hasil verfal tadi direkap di tingkat PPK, kemudian penetapanya ditetapkan dalam pleno hari ini,” jelasnya.

Ternyata hasil verfal syarat dukungan bapaslon jalur independen, ditetapkan untuk pasangan Purnawan Buchori dan Indri Kuswati sebanyak 9.912, untuk pasangan Lisminingsih dan Teteng RC 10.018.

Jadi jumlah syarat dukungan keduanya tidak memenuhi syarat dukungan minimal untuk bisa daftar ke KPU, karena sebagai paslon dari jalur independen dengan syarat minimal dukungan 11.355.

“Jadi sesuai keputusan pleno, kesimpulannya tidak ada bapaslon yang lolos dan bisa mendaftar sebagai calon independen ke KPU pada 4-6 September 2020 mendatang,” tandas Umam.

Ditanya kemungkinan adanya keberatan dari bapaslon Lisminingsih dan Teteng RC terkait penetapan rekapitulasi dukungan, serta akan menempuh jalur hukum. Umam menjawab jika semua keberatan sudah terjawab, dengan dibukanya data pada Pleno hari ini.

“Kalau toh memang keberatan, jalurnya melalui Bawaslu bukan ke ranah hukum. Karena menyangkut administrasi,” Terang Umam.

Menurut Lisminingsih seusai pleno, karena pihaknya merasa dirugikan dengan adanya pandemi Covid-19 yang menyebabkan beberapa kelurahan di lockdown. Sehingga kesulitan mengumpulkan dukungan, serta waktu yang hanya 7 hari untuk perbaikan syarat dukungan juga terlalu pendek.

“InsyaAllah kami akan menindaklanjuti laporan ke Bawaslu dan menempuh jalur hukum,” Kata Lisminingsih.

Untuk di ketahui dalam rapat pleno, dengan Protokol kesehatan itu  dihadiri dari PPK dan  Bawaslu, sedang dari bapaslon hanya satu bapaslon yakni Lisminingsih dan Teteng RC, sedang Bapaslon  Purnawan Buchori dan Indri Kuswati tidak hadir, atas ketidak hadiranya pihak KPU sudah berusaha menghubungi, namun setelah terhubung bapaslon Purnomo Buchori dan Indri Kuswati menyatakan menerima hasil rekapitulasi yang ditetapkan KPU tanpa memberi alasan ke tidak hadiranya.

Juga perlu di ketahui pada tahap awal sesuai hasil verfal KPU dari 3 kecamatan di Kota Blitar, ada 3 bapaslon yakni Purnawan Buchori dan Indri Kuswati berhasil mengumpulkan dukungan 5.883, Liminingsih dan Teteng RC 5.469 sedang  Sumari dan Edi Widodo hanya mengumpulkan 1.987, dan bapaslon Sumari dan Edi gagal pada Verfel selanjutnya.Les

Berita Terbaru

Hakim Cecar Inspektur III Soal Audit CSR TPA Winongo, Singgung BBM PUPR untuk Alat Berat Swasta

Hakim Cecar Inspektur III Soal Audit CSR TPA Winongo, Singgung BBM PUPR untuk Alat Berat Swasta

Sabtu, 18 Jul 2026 17:04 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 17:04 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Inspektorat Kota Madiun menyebut hasil audit pekerjaan proyek Corporate Sosial Responsibility (CSR) dari PT Hemas Buana Indonesia (…

Saksi Ungkap Maidi Perintahkan Kepsek SD-SMP dan OPD Beli Pohon Sambung Tuwuh

Saksi Ungkap Maidi Perintahkan Kepsek SD-SMP dan OPD Beli Pohon Sambung Tuwuh

Sabtu, 18 Jul 2026 17:02 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 17:02 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Saksi Lismawati mengungkap Wali Kota Madiun nonaktif Maidi memerintahkan kepala sekolah SD, SMP, dan sejumlah OPD membeli m…

Bupati Hari Wuryanto Serahkan 55 Mobil Siaga Desa, Wujudkan Layanan Cepat untuk Masyarakat  ‎

Bupati Hari Wuryanto Serahkan 55 Mobil Siaga Desa, Wujudkan Layanan Cepat untuk Masyarakat ‎

Sabtu, 18 Jul 2026 17:00 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 17:00 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Hadirkan pelayanan yang cepat dan mudah dijangkau hingga ke tingkat desa, Pemerintah Kabupaten Madiun serahkan 55 unit mobil siaga k…

Satreskoba Polres Blitar Tangkap 3 Pengedar Sabu, Salah Satunya Oknum Anggota Polisi

Satreskoba Polres Blitar Tangkap 3 Pengedar Sabu, Salah Satunya Oknum Anggota Polisi

Sabtu, 18 Jul 2026 14:23 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 14:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Satreskoba Polres Blitar Kota terus mengobrak-abrik sarang peredaran narkoba maupun obat-obatan terlarang di wilayah hukum Polres B…

Kalfaris Triwijaya Lalo melaksanakan PTDH terhadap Aiptu EW.

Kalfaris Triwijaya Lalo melaksanakan PTDH terhadap Aiptu EW.

Sabtu, 18 Jul 2026 13:26 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 13:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Dengan tegas, Kapolres Blitar Kota AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo, S.I.K., M.I.K., pada hari Jumat, (17/7/2026), melakukan P…

Sidang Kolam Pelabuhan: Ahli Sebut HPS Sesuai Standar dan Penyewaan Kapal Merupakan Praktik Umum

Sidang Kolam Pelabuhan: Ahli Sebut HPS Sesuai Standar dan Penyewaan Kapal Merupakan Praktik Umum

Sabtu, 18 Jul 2026 12:30 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 12:30 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Sidang lanjutan perkara proyek pengerukan kolam pelabuhan kembali menghadirkan sejumlah saksi ahli dari tim penasihat hukum yang m…