Wajah Baru BOD Bank Bukopin Usai Gelar RUPSLB

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bank Bukopin kembali menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (25/8/2020). SP/ Bukopin
Bank Bukopin kembali menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (25/8/2020). SP/ Bukopin

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Bank Bukopin kembali menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa pada Selasa 25 Agustus 2020, dalam rangka meminta persetujuan para Pemegang Saham guna menjalankan Aksi Korporasi selanjutnya.

Sebelumnya Bank Bukopin telah menyelesaikan Aksi Korporasi dalam rangka penguatan modal Perseroan melalu Penawaran Umum Terbatas (PUT) V yang telah selesai pada 27 Juli lalu. Atas hasil tersebut Perseroan berhasil mendapat dukungan permodalan dari KB Kookmin Bank (KB) dan Pemegang Saham lainnya, sekaligus menjadikan KB sebagai Pemegang Saham terbesar saat ini dengan kepemilikan 33.90%.

Aksi Korporasi yang dilakukan ini tidak lain adalah bentuk penguatan fundamental Bank Bukopin. Seperti diketahui, pandemi covid-19 yang melanda telah berdampak pada laju bisnis industri, terutama sektor perbankan. Kondisi ini mau tak mau membuat pelaku industri melakukan penyesuaian. Hal ini berdampak pada aktivitas Perseroan. Guna menstimulus industri, maka Bank Bukopin pun perlu melakukan ekspansi massive yang tentu saja perlu ditopang dengan fundamental likuiditas yang kokoh.

Terkait pelaksanaan RUPSLB ini, terdapat 4 (empat) agenda yang dibahas oleh Bank Bukopin dan dimintakan persetujan kepada para pemegang saham, antara lain: Persetujuan atas penyesuaian Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan, Persetujuan atas perubahan Pasal 4 Ayat 1 dan 2 Anggaran Dasar Perseroan, Persetujuan atas aksi korporasi Perseroan melalui skema Penambahan Modal Tanpa Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD), dan Persetujuan perubahan susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan.

Dalam agenda pertama, Perseroan meminta persetujuan kepada para Pemegang Saham untuk melakukan penyesuai Anggaran Dasar Bank Bukopin pada Pasal 3. Hal tersebut perlu dilakukan sehubungan dengan maksud dan tujuan serta kegiatan usaha Perseroan dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2017.

Masih berkaitan dengan Anggaran Dasar, dalam agenda kedua pun Perseroan meminta persetujuan kepada para Pemegang Saham untuk dapat melakukan perubahan terhadap Anggaran Dasar pada Pasal 4 Ayat 1 dan 2. Perubahan tersebut dilakukan sehubungan dengan peningkatan modal dasar serta modal ditempatkan dan disetor Perseroan dalam kaitannya dengan pelaksanaan PMTHMETD. Atas hasil pelaksanaan PMTHMETD, modal dasar Perseroan akan bertambah hingga kisaran Rp3,5 triliun, setelah sebelumnya berada pada posisi Rp2,5 triliun.

Pada agenda berikutnya, Perseroan meminta persetujuan dari para pemegang saham untuk dapat melaksanakan aksi korporasi melalui skema PMTHMETD. Dalam aksi tersebut Perseroan akan menerbitkan sejumlah saham baru yang akan diserap langsung oleh KB hingga porsi kepemilikan sahamnya mencapai 67% di Bank Bukopin. Hal tersebut sejalan dengan komitmen KB dalam memberikan kontribusinya terhadap penguatan fundamental Bank Bukopin, sehingga kinerja Perseroan dapat tumbuh berkelanjutan. Bank Bukopin berhasil mendapat restu dari para pemegang saham yang hadir dalam rapat untuk segera melaksanakan Aksi Korporasi ini. Sebanyak 96,12% suara dari seluruh pemegang saham yang hadir dalam rapat setuju atas aksi tersebut.

Agenda terkahir dalam rapat ini membahas mengenai perubahan susunan anggota Direksi dan Komisaris Perseroan. Bank Bukopin melalui Komite Nominasi dan Remunerasi merekomendasikan 8 (delapan) nama baru untuk menggantikan jabatan sejumlah tersebut. Dari beberapa nama yang diajukan terdapat 5 (lima) nama yang berasal dari KB. Kelima nama tersebut akan menduduki posisi Komisaris dan Direksi Perseroan.

3 (tiga) nama lainnya berasal dari masing-masing perwakilan Manajemen Bank Bukopin, KB, dan BNI yang mewakili Pemerintah. Berdasarkan hasil keputusan RUPSLB tahun 2020 PT. Bank Bukopin, Tbk., Komposisi Dewan Komisaris dan Direksi Bank Bukopin untuk periode 2019-2024 menjadi sebagai berikut:

Dewan Komisaris

Komisaris Utama Independen : Mustafa Abubakar

Komisaris : Nanang Supriyatno

Komisaris : Deddy SA Kodir

Komisaris : Susiwijono

Komisaris : Chang Su Choi

Komisaris Independen : Sapto Amal Damandari

Komisaris Independen : Bo Youl Oh

Komisaris Independen : Hae Wang Lee

Direksi

Direktur Utama : Rivan A. Purwantono

Direktur : Adhi Brahmantya

Direktur : Ji Kyu Jang

Direktur : Euihyun Shin

Direktur : Hari Wurianto

Direktur : Helmi Fahrudin

Direktur : Jong Hwan Han

Direktur : Dodi Widjajanto

Direktur : Sheng Hyup Shin

Berita Terbaru

Nella Kharisma hingga Mollucan Soul Ramaikan Pembukaan HGI City Cup Surabaya

Nella Kharisma hingga Mollucan Soul Ramaikan Pembukaan HGI City Cup Surabaya

Jumat, 24 Apr 2026 20:42 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 20:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Event HGI City Cup 2026 Surabaya Fest dipastikan berlangsung meriah dengan menghadirkan hiburan musik dan rangkaian turnamen domino y…

Pelaku Pembacokan di Menganti Ditangkap di Malang, Polisi Ungkap Motif Sweeping

Pelaku Pembacokan di Menganti Ditangkap di Malang, Polisi Ungkap Motif Sweeping

Jumat, 24 Apr 2026 20:28 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Aparat Satreskrim Polres Gresik berhasil menangkap pelaku pembacokan yang terjadi di wilayah Menganti, Gresik. Setelah sempat m…

Kolaborasi Pemprov Jatim dan PLN Hantarkan Desa Gosari Raih Penghargaan Nasional

Kolaborasi Pemprov Jatim dan PLN Hantarkan Desa Gosari Raih Penghargaan Nasional

Jumat, 24 Apr 2026 20:19 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 20:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menerima Penghargaan Corporate Social Responsibility (CSR) dan Pengembangan Desa B…

UNAIR dan Kemlu RI Dorong Kolaborasi Global Hadapi Krisis Iklim

UNAIR dan Kemlu RI Dorong Kolaborasi Global Hadapi Krisis Iklim

Jumat, 24 Apr 2026 17:45 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 17:45 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Universitas Airlangga (UNAIR) bersama Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia dan Asia-Europe Foundation menggelar peringatan ASEM D…

Survei Prakarsa: Sebanyak 45,3 Persen Masyarakat Lamongan Belum Puas  dengan Layanan Publik

Survei Prakarsa: Sebanyak 45,3 Persen Masyarakat Lamongan Belum Puas  dengan Layanan Publik

Jumat, 24 Apr 2026 17:40 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 17:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan – Meski capaian kinerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan sepanjang tahun 2025 dalam LKPJ bupati cukup tinggi, namun itu tidak b…

Pemprov Jatim Tegaskan Tidak Intervensi Proses Hukum, Namun Tetap Dampingi ASN

Pemprov Jatim Tegaskan Tidak Intervensi Proses Hukum, Namun Tetap Dampingi ASN

Jumat, 24 Apr 2026 17:28 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 17:28 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyiapkan pendampingan hukum bagi aparatur sipil negara (ASN) yang tengah menghadapi persoalan hukum, t…