Pinjam Rp 875 M dari Bukopin, Terdakwa Ngaku Jabat Komisaris

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Suasana sidang perkara fasilitas platform pinjaman di Bank Bukopin yang melibatkan Roosdiana selaku Komisaris PT.Agro Mulya Jaya (AMJ), di PN Surabaya, Kamis (31/3/2022).
Suasana sidang perkara fasilitas platform pinjaman di Bank Bukopin yang melibatkan Roosdiana selaku Komisaris PT.Agro Mulya Jaya (AMJ), di PN Surabaya, Kamis (31/3/2022).

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Perkara fasilitas platform pinjaman di Bank Bukopin yang melibatkan Roosdiana selaku Komisaris PT.Agro Mulya Jaya (AMJ), kembali bergulir dengan agenda pemeriksaan terdakwa, Kamis (31/3/2022).

Di persidangan Pengadilan Negeri Surabaya, Terdakwa sampaikan keterangan yang sama halnya, dengan keterangan Aris Kurniawan selaku Direktur.

Adapun, keterangan yang sama halnya, dengan keterangan Aris Kurniawan, disampaikan terdakwa berupa, terkait fidusia dirinya tidak pernah ditanya.

Masih menurutnya, PT.AMJ pernah ajukan pinjaman Bukopin. Pada tahun 2012 saat ajukan pinjaman untuk pembelian gula yang memohon pinjaman adalah Dirut dan dirinya sebagai Komisaris mengetahui.

Hal lainnya, disampaikan terdakwa bahwa platform pinjaman pada tahun 2012, total keseluruhan sebesar Rp 875 miliar.

" Kredit tersebut, dengan jaminan Delivery Order (DO) dari PT.Sugar Labinta (SL) dan sudah lunas ," terangnya.

Terdakwa menambahkan, pinjaman tersebut, sudah ada konfirmasi dari Bank ke produsen yaitu, PT.SL. Sedangkan, keterangan saksi, Susi Apeng, dipaparkan oleh terdakwa, bahwa yang disampaikan saksi Susi Apeng, sebenarnya tidak pernah ada.

Sebagaimana keterangan terdakwa, bahwa kredit PT.AMJ ada fasilitas kredit sejak 2011 hingga 2014.

Di tahun 2014 ada macet karena gula tidak bisa jual dan gula dari PT.SL menghalang-halangi sehingga Bank tidak bisa di eksekusi. "Bukopin mau eksekusi fidusia ke gudang tetapi ada perlawanan dalam bentuk bantahan dan gula dijual ke pihak lain," ucapnya.

Mengenai hal diatas, terdakwa  menjelaskan, DO dari PT.SL  yang dijaminkan sudah lunas.

Terdakwa pun, juga membeberkan, bahwa pada 2017 terdakwa pernah dapat laporan PT.AMJ dipailitkan oleh, Bank Bukopin lalu dilaporkan. Dalam hal Kepailitan, PT.SL juga diundang dan menyatakan keberatan.

" Dalam rapat kreditur PT.SL menyatakan, keberatan sebagai kreditur ," ungkap terdakwa.

Berdasarkan, keterangan terdakwa, pada tahun 2012 PT.SL kurang bayar 20 persen diambil dari fasilitas kreditnya PT.AMJ.

" Posisi tersebut, PT.AMJ beri talangan karena PT.SL meminjam fasilitas kredit PT.AMJ lantaran ke petani tidak bisa hutang ," paparnya.

Atas kurang bayar dari pemilik PT.SL yakni, Ali Sanjaya, terdakwa mau memberi pinjaman PT.AMJ karena faktor percaya dengan Ali Sanjaya.

" Jaminan PT.SL beri DO sebesar 37 Ribu Ton gula dijaminkan ke Bukopin. Awalnya, saat disurvey gulanya ada namun, saat Bukopin akan eksekusi gula ternyata tidak ada ya, saya tidak tahu," ungkapnya.

Terdakwa juga tidak memungkiri, selama ini dia berhubungan dengan para petani tidak ada masalah.

Masih menurut keterangannya, hutang jaminan DO Roll Over dengan jaminan yang sama. Saat perjanjian kredit dilakukan di kantor Bank  dan terkait, kredit tidak ada yang salah. nbd

Berita Terbaru

KCB Jatim Laporkan Dugaan Pungli di DLH, Siap Bongkar Nama Pejabat dan Swasta Terlibat

KCB Jatim Laporkan Dugaan Pungli di DLH, Siap Bongkar Nama Pejabat dan Swasta Terlibat

Jumat, 15 Mei 2026 19:13 WIB

Jumat, 15 Mei 2026 19:13 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Koordinator Komunitas Cinta Bangsa (KCB) Jawa Timur, Holik Ferdiansyah, menyatakan akan mengungkap nama-nama pejabat serta pihak s…

Bayi Laki-laki Dibuang di Ring Road Kota Madiun, Ditemukan Dalam Tas Kertas Coklat 

Bayi Laki-laki Dibuang di Ring Road Kota Madiun, Ditemukan Dalam Tas Kertas Coklat 

Jumat, 15 Mei 2026 12:55 WIB

Jumat, 15 Mei 2026 12:55 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Warga di kawasan Ring Road Kota Madiun digegerkan dengan penemuan seorang bayi laki-laki yang diduga sengaja dibuang di tepi jalan, …

Innovation Gateway Cetak Inovasi Unggulan, PLN UIT JBM Dorong Transformasi Kelistrikan

Innovation Gateway Cetak Inovasi Unggulan, PLN UIT JBM Dorong Transformasi Kelistrikan

Kamis, 14 Mei 2026 20:05 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 20:05 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong budaya…

Resah Sungai Tercemar, Pemuda di Ponorogo Ini Berjibaku Bersihkan Tumpukan Sampah

Resah Sungai Tercemar, Pemuda di Ponorogo Ini Berjibaku Bersihkan Tumpukan Sampah

Kamis, 14 Mei 2026 19:56 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 19:56 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Fenomena sungai menghitam dan penumpukan sampah plastik masih menjadi persoalan serius di Kabupaten Ponorogo. Merespons hal tersebut,…

KPK Periksa Faizal Rachman, Telusuri Proyek Hingga Kedekatan Dengan Maidi 

KPK Periksa Faizal Rachman, Telusuri Proyek Hingga Kedekatan Dengan Maidi 

Kamis, 14 Mei 2026 17:09 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 17:09 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun -Pengusaha event organizer (EO) Matahari Pink Inspiration (MPI), Faizal Rachman, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ter…

Laporan Maia Estianty soal KDRT ada di KUHP Baru, Pengamat Hukum Apresiasi Sikap Ahmad Dhani

Laporan Maia Estianty soal KDRT ada di KUHP Baru, Pengamat Hukum Apresiasi Sikap Ahmad Dhani

Kamis, 14 Mei 2026 16:22 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 16:22 WIB

SURABAYAPAGI.COM, JAKARTA — Polemik lama antara Ahmad Dhani dan Maia Estianty kembali ramai diperbincangkan di media sosial. Praktisi hukum Ghufron menegaskan p…