Pinjam Rp 875 M dari Bukopin, Terdakwa Ngaku Jabat Komisaris

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Suasana sidang perkara fasilitas platform pinjaman di Bank Bukopin yang melibatkan Roosdiana selaku Komisaris PT.Agro Mulya Jaya (AMJ), di PN Surabaya, Kamis (31/3/2022).
Suasana sidang perkara fasilitas platform pinjaman di Bank Bukopin yang melibatkan Roosdiana selaku Komisaris PT.Agro Mulya Jaya (AMJ), di PN Surabaya, Kamis (31/3/2022).

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Perkara fasilitas platform pinjaman di Bank Bukopin yang melibatkan Roosdiana selaku Komisaris PT.Agro Mulya Jaya (AMJ), kembali bergulir dengan agenda pemeriksaan terdakwa, Kamis (31/3/2022).

Di persidangan Pengadilan Negeri Surabaya, Terdakwa sampaikan keterangan yang sama halnya, dengan keterangan Aris Kurniawan selaku Direktur.

Adapun, keterangan yang sama halnya, dengan keterangan Aris Kurniawan, disampaikan terdakwa berupa, terkait fidusia dirinya tidak pernah ditanya.

Masih menurutnya, PT.AMJ pernah ajukan pinjaman Bukopin. Pada tahun 2012 saat ajukan pinjaman untuk pembelian gula yang memohon pinjaman adalah Dirut dan dirinya sebagai Komisaris mengetahui.

Hal lainnya, disampaikan terdakwa bahwa platform pinjaman pada tahun 2012, total keseluruhan sebesar Rp 875 miliar.

" Kredit tersebut, dengan jaminan Delivery Order (DO) dari PT.Sugar Labinta (SL) dan sudah lunas ," terangnya.

Terdakwa menambahkan, pinjaman tersebut, sudah ada konfirmasi dari Bank ke produsen yaitu, PT.SL. Sedangkan, keterangan saksi, Susi Apeng, dipaparkan oleh terdakwa, bahwa yang disampaikan saksi Susi Apeng, sebenarnya tidak pernah ada.

Sebagaimana keterangan terdakwa, bahwa kredit PT.AMJ ada fasilitas kredit sejak 2011 hingga 2014.

Di tahun 2014 ada macet karena gula tidak bisa jual dan gula dari PT.SL menghalang-halangi sehingga Bank tidak bisa di eksekusi. "Bukopin mau eksekusi fidusia ke gudang tetapi ada perlawanan dalam bentuk bantahan dan gula dijual ke pihak lain," ucapnya.

Mengenai hal diatas, terdakwa  menjelaskan, DO dari PT.SL  yang dijaminkan sudah lunas.

Terdakwa pun, juga membeberkan, bahwa pada 2017 terdakwa pernah dapat laporan PT.AMJ dipailitkan oleh, Bank Bukopin lalu dilaporkan. Dalam hal Kepailitan, PT.SL juga diundang dan menyatakan keberatan.

" Dalam rapat kreditur PT.SL menyatakan, keberatan sebagai kreditur ," ungkap terdakwa.

Berdasarkan, keterangan terdakwa, pada tahun 2012 PT.SL kurang bayar 20 persen diambil dari fasilitas kreditnya PT.AMJ.

" Posisi tersebut, PT.AMJ beri talangan karena PT.SL meminjam fasilitas kredit PT.AMJ lantaran ke petani tidak bisa hutang ," paparnya.

Atas kurang bayar dari pemilik PT.SL yakni, Ali Sanjaya, terdakwa mau memberi pinjaman PT.AMJ karena faktor percaya dengan Ali Sanjaya.

" Jaminan PT.SL beri DO sebesar 37 Ribu Ton gula dijaminkan ke Bukopin. Awalnya, saat disurvey gulanya ada namun, saat Bukopin akan eksekusi gula ternyata tidak ada ya, saya tidak tahu," ungkapnya.

Terdakwa juga tidak memungkiri, selama ini dia berhubungan dengan para petani tidak ada masalah.

Masih menurut keterangannya, hutang jaminan DO Roll Over dengan jaminan yang sama. Saat perjanjian kredit dilakukan di kantor Bank  dan terkait, kredit tidak ada yang salah. nbd

Berita Terbaru

Ada Temuan Bahayakan Pengguna Jalan, Pemkot Perketat Awasi Proyek Pelebaran Saluran Air

Ada Temuan Bahayakan Pengguna Jalan, Pemkot Perketat Awasi Proyek Pelebaran Saluran Air

Minggu, 30 Agu 2026 10:30 WIB

Minggu, 30 Agu 2026 10:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti adanya temuan proyek yang tidak tepat waktu dan membahayakan pengguna jalan, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya…

Cegah Gangguan Penglihatan Anak, Pemkab Magetan Gencarkan ‘Bursa Mata’ 2026

Cegah Gangguan Penglihatan Anak, Pemkab Magetan Gencarkan ‘Bursa Mata’ 2026

Minggu, 30 Agu 2026 10:24 WIB

Minggu, 30 Agu 2026 10:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Sebagai upaya intensif mencegah gangguan penglihatan pada anak, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan telah berkomitmen dengan…

Muktamar NU 2026 Masuk Babak Krusial, Tiga Tokoh Soroti Polemik AHWA dan Voting

Muktamar NU 2026 Masuk Babak Krusial, Tiga Tokoh Soroti Polemik AHWA dan Voting

Sabtu, 29 Agu 2026 21:43 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 21:43 WIB

SurabayaPagi, Jombang - Mekanisme pemilihan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) periode 2026-2031 memasuki babak baru. Para muktamirin kini…

Gizi Anak Jangan Jadi Korban Tekanan Ekonomi, Ahli Ungkap Cara Atur Menu Hemat

Gizi Anak Jangan Jadi Korban Tekanan Ekonomi, Ahli Ungkap Cara Atur Menu Hemat

Sabtu, 29 Agu 2026 16:56 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 16:56 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Tekanan ekonomi dan kenaikan biaya kebutuhan sehari-hari membuat keluarga harus semakin cermat mengatur pengeluaran. Namun, p…

Bulog Bersama Komisi VI DPR RI dan Bupati Lamongan Salurkan  Bantuan PBP

Bulog Bersama Komisi VI DPR RI dan Bupati Lamongan Salurkan Bantuan PBP

Sabtu, 29 Agu 2026 15:18 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 15:18 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Perum Bulog Cabang Bojonegoro bersama dengan anggota Komisi VI DPR RI Ahmad Labib dan Bupati Yuhronur Efendi, menyalurkan bantuan…

Jalan Buntu Pengelolaan Sampah Ponorogo, Pembangunan TPA Pengganti Batal Akibat Izin Lahan

Jalan Buntu Pengelolaan Sampah Ponorogo, Pembangunan TPA Pengganti Batal Akibat Izin Lahan

Sabtu, 29 Agu 2026 14:33 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 14:33 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Upaya penyelesaian masalah sampah di Kabupaten Ponorogo menemui jalan buntu lagi. Ini setelah Pemerintah Kabupaten Ponorogo menghadapi…