Sopir Pengangkut Tebu PG.RMI Meninggal Saat Tunggu Giliran Bongkar Muatan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Situasi di Klinik PG.RMI..Les
Situasi di Klinik PG.RMI..Les

i

SURABAYAPAGI.com, Blitar - PG.RMI (Rejoso Manis Indo) yang terletak di Desa Binangun di gegerkan atas kematianya Supar 30 warga Desa Supiturang Rt.01/Rw.01  Kec.Pronojiwo Kab.Lumajang tadi pagi (Rabu 26/8) sekitar pukul.10.00, meninggalnya Sopir Truk pengangkut tebu itu di ketahui oleh rekan-rekanya termasuk Busiri 50 ayah Supar.

Informasi warga sekitar PT.RMI kepada Surabayapagi, hari Selasa tgl 25 Agustus 2020 kemarin korban bersama Supar ayahnya  berangkat ke PG RMI (Rejoso Manis Indo) untuk mengangkut tebu dengan menggunakan kendaraan Truk No Pol B 9444 BG, pada Rabu malam, truk antri untuk bongkar di parkiran PG RMI.

"Sekitar jam  02.00 an  korban mengeluh sesak nafas dan di antar ke Klinik Kesehatan PT RMI untuk mendapat perawatan darurat, mungkin sakitnya Sopar di bawa ke RSU Annisa Talun oleh Pabrik dan teman temanya ." Kata warga berusia 49 ini yang gk mau di sebut namanya.

Setelah mendapat perawatan di RSU Medika pada pukul 04.30 wib korban diperbolehkan kembali dengan dibekali obat. Namun pada pukul 9.30 wib korban kembali mengeluhkan sesak nafas dan dibawa ke Klinik PT RMI hingga korban tidak sadarkan diri, dan setelah dilakukan pemeriksaan awal oleh petugas klinik korban dinyatakan sudah meninggal dunia pada sekira pukul 10.00 wib.

"Meninggalnya tadi pagi (Rabu 26/8) jam 10.00 an, terus pengurus PG dan warga lapor ke Polsek Binangun." Tutur pria berkepala agak buthak ini.

Menurut salah satu Satpam PG.RMI, menurut Busiri, Supar anaknya  mempunyai sakit sesak nafas dari kecil, dan selalu membawa obat semprot untuk meredakan sesak nafas, pada saat kambuh pukul 09.30 wib  obat tsb sudah habis pada saat perjalanan dari Lumajang, dan terakhir saat menunggu giliran Bongkar muatan Supar kambuh dan di bawa ke RS.Medika, setelah di rawat Supar kembali di Pangkalan Truk, namun Rabu (26/8) Supar meninggal dunia.

Setelah proses penanganan dari Pihak Polres Blitar dan Polsek Binangun bersama Team Medis yang di saksikan pihak PG.RMI dr.Reny Padma, Busiri ayah korban menerima kejadian tersebut  sebagai musibah, dan tidak akan menuntut pihak manapun atas kejadian ini, serta tidak bersedia jika dilakukan proses Otopsi terhadap jenasah yang dibuktikan penanda tanganan surat pernyataan yang di buatnya.

Sebelum di bawa ke Lumajang jenazah di lakukan test Swab oleh RS Medika Utama atas permintaan dari PT RMI dan hasilnya akan keluar 4 hari kemudian.

Sedang jenazah diantar kerumah duka di Lumajang oleh pihak RMI dngan  menggunakan Ambulance dari RS Medika Utama Kanigoro, dan juga perwakilan management RMI juga akang mengantar dan menyerahkan jenazah kepada pihak Keluarga sebagai wujud Bela Sungkawa.Les

Berita Terbaru

Prabowo, Terbuka Masukan Lewat TikTok

Prabowo, Terbuka Masukan Lewat TikTok

Senin, 29 Jun 2026 20:38 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Presiden Prabowo Subianto menegaskan terbuka dengan masukan apa pun, termasuk dari anak-anak di desa. Bahkan, yang disampaikan…

Jokowi Injak Kepala Kerbau, Tokoh PDIP Malah Remehkan

Jokowi Injak Kepala Kerbau, Tokoh PDIP Malah Remehkan

Senin, 29 Jun 2026 20:35 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:35 WIB

Jokowi, hanya tengah menunjukkan ambisi kekuasaan tanpa batas." Guntur RomliJuru Bicara PDIP SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejadian kepala kerbau diinjak…

Pendukung Eks Bupati Pati, Tarik Seragam Petugas KPK

Pendukung Eks Bupati Pati, Tarik Seragam Petugas KPK

Senin, 29 Jun 2026 20:31 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sidang dugaan korupsi yang menjerat eks Bupati Pati, Sudewo, di Pengadilan Tipikor Semarang berakhir ricuh. Ini usai majelis hakim…

PB IDI "Kejar" Menkes yang Tebar Kesenjangan Gaji Dokter

PB IDI "Kejar" Menkes yang Tebar Kesenjangan Gaji Dokter

Senin, 29 Jun 2026 20:28 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:28 WIB

"Memang teman-teman variasi besaran penghasilan berbeda, dan jauh sekali. Saya nggak enak menyampaikan di Jakarta, ada yang dapatnya, orderan sebulan…

Pelaku Pelanggaran Privasi Grup K-Pop Dihukum Rp 350 Juta

Pelaku Pelanggaran Privasi Grup K-Pop Dihukum Rp 350 Juta

Senin, 29 Jun 2026 20:25 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pelaku pelanggaran privasi terhadap grup K-Pop paling populer sedunia itu kini dihukum penjara. Pelaku pelanggaran privasi grup…

Lewandowski, Bergaji Tertinggi di MLS

Lewandowski, Bergaji Tertinggi di MLS

Senin, 29 Jun 2026 20:23 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Striker kawakan asal Polandia itu telah setuju untuk merumput di MLS. The Athletic melaporkan Lewandowski akan dikontrak selama…