4,5 Kg Sabu Dikemas Bungkusan Teh Diungkap Polda Aceh

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Bidang Humas Polda Aceh Ery Apriyono (kiri) Direktur Reserse Narkoba Polda Aceh Kombes Pol Ade Sapari (tengah) memperlihatkan barang bukti sabu-sabu di Mapolda Aceh di Banda Aceh, Kamis (27/8/2020).
Kepala Bidang Humas Polda Aceh Ery Apriyono (kiri) Direktur Reserse Narkoba Polda Aceh Kombes Pol Ade Sapari (tengah) memperlihatkan barang bukti sabu-sabu di Mapolda Aceh di Banda Aceh, Kamis (27/8/2020).

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Banda Aceh - Satu persatu peredaran narkoba di Indonesia berhasil diungkap pihak kepolisian. Belum lama ini Polda Jatim berhasil menggagalkan peredaran sabu 8,4 kg jaringan Malaysia yang dikemas dalam kemasa teh China, peredaran sabu-sabu yang dikemas dengan teh China juga berhasil diungkap Polda Aceh.

Dalam kasus tersebut, 4,5 kg narkoba jenis sabu-sabu yang dikemas dalam kemasan teh berhasil diamankan petugas. Selain mengamankan barang bukti sabu, petugas juga menangkap 7 pelaku dari tempat terpisah yakni di Aceh Timur dan Aceh utara.

Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Ery Apriyono di Banda Aceh, Kamis, mengatakan seorang pelaku di antaranya terpaksa ditembak karena melawan polisi saat hendak ditangkap.

"Para pelaku ditangkap di sejumlah tempat terpisah di Aceh Timur dan Aceh Utara. Narkoba yang diamankan dari para pelaku, hendak diedarkan di wilayah Aceh," kata Kombes Pol Ery Apriyono.

Adapun para pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka, yakni berinisial Ir (32) warga Idi Rayeuk, Aceh Timur; MB (34), warga Peureulak, Aceh Timur. Dari kedua tersangka turut diamankan 500 gram sabu-sabu.

"Kemudian tersangka F (30), warga Syamtalira, Aceh Utara, dan M (34) warga Baktya, Aceh Utara. Dari keduanya, turut diamankan tiga kilogram sabu-sabu," kata Kombes Pol Ery Apriyono.

Serta tersangka M (34), warga Idi Teunong, Aceh Timur, S (27), warga Rantau Peureulak, Aceh Timur, dan MD (38), warga Idi Teunong, Aceh Timur. Dari ketiga tersangka, polisi mengamankan satu kilogram sabu-sabu.

Dalam kesempatan yang sama Kombes Pol Ery Apriyono mengatakan penangkapan para tersangka berdasarkan laporan masyarakat yang kemudian dikembangkan oleh petugas.

"Penangkapan para tersangka berdasarkan pengembangan perkara. Kami juga akan terus mengungkap dari mana mereka mendapatkan barang terlarang tersebut beserta jaringannya," kata Kombes Pol Ade Sapari.

Direktur Reserse Narkoba Polda Aceh Kombes Pol Ade Sapari mengatakan penangkapan para tersangka dilakukan dengan menyamar. Polisi yang ditugaskan menyamar sebagai pembeli.

"Modus tersangka mengedarkan sabu-sabu dengan membungkusnya menggunakan bungkusan teh untuk mengelabui polisi," kata Kombes Pol Ery Apriyono.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 112 Ayat (2) jo Pasal 114 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

Berita Terbaru

Selain Vegetasi, TNBTS Lumajang Temukan Kijang Mati Terbakar Saat Karhutla

Selain Vegetasi, TNBTS Lumajang Temukan Kijang Mati Terbakar Saat Karhutla

Selasa, 01 Sep 2026 13:26 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 13:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Selain vegetasi yang hangus terbakar akibat karhutla, Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Kabupaten Lumajang, baru saja…

Bantah Telat Bagi Hasil, Dishub Surabaya Tegaskan Jukir Dapat 40 Persen

Bantah Telat Bagi Hasil, Dishub Surabaya Tegaskan Jukir Dapat 40 Persen

Selasa, 01 Sep 2026 13:05 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 13:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Perhubungan (Dishub) membantah tudingan bahwa bagi hasil parkir untuk juru parkir…

KBS Kedatangan 3 Betina dan 1 Jantan Kura-kura Aldabra, Ada yang Berbobot 109 Kg

KBS Kedatangan 3 Betina dan 1 Jantan Kura-kura Aldabra, Ada yang Berbobot 109 Kg

Selasa, 01 Sep 2026 13:02 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 13:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebanyak empat kura-kura tersebut terdiri dari satu jantan dan tiga betina dengan ukuran mencapai sekitar satu meter baru saya…

BTT Melonjak dari Rp2 Miliar Jadi Rp13,52 Miliar, DPRD Kota Madiun Ingatkan Pemkot

BTT Melonjak dari Rp2 Miliar Jadi Rp13,52 Miliar, DPRD Kota Madiun Ingatkan Pemkot

Selasa, 01 Sep 2026 12:37 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 12:37 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Delapan fraksi DPRD Kota Madiun akhirnya menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD (P-APBD) Tahun Anggaran 2026 u…

Karhutla: TNBTS Tutup Total Gunung Semeru, Ribuan Pendaki Gagal Mendaki

Karhutla: TNBTS Tutup Total Gunung Semeru, Ribuan Pendaki Gagal Mendaki

Selasa, 01 Sep 2026 12:16 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 12:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Imbas dampak kebakaran lahan dan hutan (Karhutla) di kawasan Blok Ranu Kembang, mengakibatkan Balai Besar Taman Nasional Bromo…

Anggarkan P-APBD 2026, Pemkab Situbondo Prioritaskan Pembangunan Jalan

Anggarkan P-APBD 2026, Pemkab Situbondo Prioritaskan Pembangunan Jalan

Selasa, 01 Sep 2026 12:10 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 12:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Sebagai upaya percepatan pemerataan ekonomi serta peningkatan konektivitas antardesa termasuk mobilitas barang di sektor…