4,5 Kg Sabu Dikemas Bungkusan Teh Diungkap Polda Aceh

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Bidang Humas Polda Aceh Ery Apriyono (kiri) Direktur Reserse Narkoba Polda Aceh Kombes Pol Ade Sapari (tengah) memperlihatkan barang bukti sabu-sabu di Mapolda Aceh di Banda Aceh, Kamis (27/8/2020).
Kepala Bidang Humas Polda Aceh Ery Apriyono (kiri) Direktur Reserse Narkoba Polda Aceh Kombes Pol Ade Sapari (tengah) memperlihatkan barang bukti sabu-sabu di Mapolda Aceh di Banda Aceh, Kamis (27/8/2020).

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Banda Aceh - Satu persatu peredaran narkoba di Indonesia berhasil diungkap pihak kepolisian. Belum lama ini Polda Jatim berhasil menggagalkan peredaran sabu 8,4 kg jaringan Malaysia yang dikemas dalam kemasa teh China, peredaran sabu-sabu yang dikemas dengan teh China juga berhasil diungkap Polda Aceh.

Dalam kasus tersebut, 4,5 kg narkoba jenis sabu-sabu yang dikemas dalam kemasan teh berhasil diamankan petugas. Selain mengamankan barang bukti sabu, petugas juga menangkap 7 pelaku dari tempat terpisah yakni di Aceh Timur dan Aceh utara.

Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Ery Apriyono di Banda Aceh, Kamis, mengatakan seorang pelaku di antaranya terpaksa ditembak karena melawan polisi saat hendak ditangkap.

"Para pelaku ditangkap di sejumlah tempat terpisah di Aceh Timur dan Aceh Utara. Narkoba yang diamankan dari para pelaku, hendak diedarkan di wilayah Aceh," kata Kombes Pol Ery Apriyono.

Adapun para pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka, yakni berinisial Ir (32) warga Idi Rayeuk, Aceh Timur; MB (34), warga Peureulak, Aceh Timur. Dari kedua tersangka turut diamankan 500 gram sabu-sabu.

"Kemudian tersangka F (30), warga Syamtalira, Aceh Utara, dan M (34) warga Baktya, Aceh Utara. Dari keduanya, turut diamankan tiga kilogram sabu-sabu," kata Kombes Pol Ery Apriyono.

Serta tersangka M (34), warga Idi Teunong, Aceh Timur, S (27), warga Rantau Peureulak, Aceh Timur, dan MD (38), warga Idi Teunong, Aceh Timur. Dari ketiga tersangka, polisi mengamankan satu kilogram sabu-sabu.

Dalam kesempatan yang sama Kombes Pol Ery Apriyono mengatakan penangkapan para tersangka berdasarkan laporan masyarakat yang kemudian dikembangkan oleh petugas.

"Penangkapan para tersangka berdasarkan pengembangan perkara. Kami juga akan terus mengungkap dari mana mereka mendapatkan barang terlarang tersebut beserta jaringannya," kata Kombes Pol Ade Sapari.

Direktur Reserse Narkoba Polda Aceh Kombes Pol Ade Sapari mengatakan penangkapan para tersangka dilakukan dengan menyamar. Polisi yang ditugaskan menyamar sebagai pembeli.

"Modus tersangka mengedarkan sabu-sabu dengan membungkusnya menggunakan bungkusan teh untuk mengelabui polisi," kata Kombes Pol Ery Apriyono.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 112 Ayat (2) jo Pasal 114 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

Berita Terbaru

Surati Dewan, Kejaksaan Ponorogo Mulai Sita Uang Kerugian Kasus TP DPRD Ponorogo 

Surati Dewan, Kejaksaan Ponorogo Mulai Sita Uang Kerugian Kasus TP DPRD Ponorogo 

Selasa, 11 Agu 2026 10:53 WIB

Selasa, 11 Agu 2026 10:53 WIB

PONOROGO -Pasca menetapkan mantan Ketua DPRD Ponorogo periode 2019-2024 Sunarto, dan menahannya di Rutan Kelas II B Ponorogo pada, Kamis (06/08/2026) kemarin.…

Aduan Hotline Lapor Cak Eri Ungkap Dugaan Penipuan Loker, Dua Oknum Pemkot Surabaya Dipecat

Aduan Hotline Lapor Cak Eri Ungkap Dugaan Penipuan Loker, Dua Oknum Pemkot Surabaya Dipecat

Selasa, 11 Agu 2026 10:29 WIB

Selasa, 11 Agu 2026 10:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengambil tindakan tegas terhadap dua oknum di lingkungan pemerintah kota yang diduga terlibat…

Wali Kota Eri Cek Lagi RSUD Soewandhie, Pelayanan IGD hingga Farmasi Mulai Berbenah

Wali Kota Eri Cek Lagi RSUD Soewandhie, Pelayanan IGD hingga Farmasi Mulai Berbenah

Selasa, 11 Agu 2026 10:22 WIB

Selasa, 11 Agu 2026 10:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi kembali mengecek pelayanan di RSUD Dr. Mohamad Soewandhie setelah sebelumnya melakukan inspeksi…

SNI Jadi Pangkal Perkara, Dirut PT BPI Ajukan Eksepsi dan Sebut Kasus Wire Rope Hanya Persoalan Administratif

SNI Jadi Pangkal Perkara, Dirut PT BPI Ajukan Eksepsi dan Sebut Kasus Wire Rope Hanya Persoalan Administratif

Selasa, 11 Agu 2026 10:12 WIB

Selasa, 11 Agu 2026 10:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Perkara dugaan perdagangan tali kawat baja atau wire rope tanpa Sertifikat Produk Penggunaan Tanda Standar Nasional Indonesia (…

Uang Judi Balik ke Negara, Kejari Tanjung Perak Setor Rp4,9 Miliar Hasil TPPU ke Kas Negara

Uang Judi Balik ke Negara, Kejari Tanjung Perak Setor Rp4,9 Miliar Hasil TPPU ke Kas Negara

Selasa, 11 Agu 2026 10:09 WIB

Selasa, 11 Agu 2026 10:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Perburuan terhadap uang hasil kejahatan perjudian daring berujung pada pemulihan aset negara. Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung P…

Valverde, Kapten Madrid Kenali Karakter Jose Mourinho

Valverde, Kapten Madrid Kenali Karakter Jose Mourinho

Selasa, 11 Agu 2026 07:40 WIB

Selasa, 11 Agu 2026 07:40 WIB

SURABAYAPAGI.com – Federico Valverde, kapten Real Madrid mengaku terkejut dengan karakter Jose Mourinho. Valverde bisa dikatakan belum lama merasakan dilatih M…