Dagangan Sepi, Penjual Sate Nyambi Begal Motor

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kedua tersangka begal motor dihadirkan saat rilis kasus di Mapolrestabes Surabaya.

SP/Julian
Kedua tersangka begal motor dihadirkan saat rilis kasus di Mapolrestabes Surabaya. SP/Julian

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Berdalih sepi dampak virus Covid-19, dua penjual Sate di Surabaya nekat menjadi begal motor untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Kedua penjual Sate tersebut berinisial PM warga Jalan Dukuh Setro Tambaksari Surabaya dan ABP warga Jalan Bulak Rukem Timur Surabaya.

ABP sebagai penjual sate yang sepi pembeli mengajak PM melakukan pencurian. Dalam pengakuannya, ABP mengatakan sudah lima kali melakukan aksi kejahatan tersebut.

Rata-rata area yang disasar adalah minimarket dan toko-toko yang memiliki pengamanan lemah.

ABP sendiri merupakan residivis atas kasus pencurian helm. Ia pada tahun lalu ditangkap dan dipidana selama 4 bulan penjara.

"Tahun lalu ditangkap terkait pencurian helm. Terus keluar dan sudah lima kali melakukan (pencurian motor). Saya belajar melakukan pencurian saat di penjara," kata ABP, penjual sate yang ternyata juga seorang residivis, di depan wartawan di Mapolrestabes Surabaya, Kamis (27/8/2020).

 

Terekam CCTV

Selama melakukan pencurian, aksi kedua curanmor ternyata terekam CCTV di minimarket dan kedua wajah mereka terlihat jelas. Video nya pun sempat viral di media sosial belakangan ini.

Menindaklanjuti hal itu dan laporan dari beberapa korban, Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi kedua pelaku. Namun, saat ditangkap keduanya sempat melakukan perlawanan. "Pada tanggal 19 Agustus kami menangkap kedua pelaku di daerah Bulak Banteng. Saat penangkapan dilakukan mereka melawan dan terpaksa kami melakukan tindakan tegas terukur menembak kedua pelaku di bagian kaki," jelas Wakasatreskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Muhammad Wahyudin Latief.

Wahyu mengatakan, dari hasil penyelidikan kedua tersangka melakukan aksinya antara lain di Tambaksari, Keputih, Bulak Rukem, Rungkut Industri dan Dukuh Setro. "Modusnya mereka menggunakan kunci T, keduanya melakukan pemetaan terlebih dahulu kemudian mengambil motor korban. PM sebagai joki dan ABP sebagai eksekutif," jelasnya.

 

Penadah di Sampang

Hasil dari pencurian motor yang didapatkan kedua pelaku, di jual ke penadah yang berada di Rabesen, Kabupaten Sampang, Madura. Polisi saat ini tengah menyelidiki siapa pemadam tersebut.

"BB motor hasil pencurian di buang di Madura seharga Rp2 juta. Sampai saat ini masih belum diketahui penadahnya tapi sudah ada petunjuk ke seseorang dan akan terus kami kembangkan," kata Wahyu.

Kini pelaku, pincang-pincang kakinya saat berjalan karena luka tembakan yang masih baru. Keduanya dijerat pasal pencurian dengan pemberatan, Pasal 363 ayat 1 dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara. jem/jul

Berita Terbaru

Polisi Gresik Razia Truk Langgar Aturan, Puluhan Kendaraan Dipaksa Putar Balik di Jalur Pantura

Polisi Gresik Razia Truk Langgar Aturan, Puluhan Kendaraan Dipaksa Putar Balik di Jalur Pantura

Selasa, 28 Apr 2026 18:00 WIB

Selasa, 28 Apr 2026 18:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Jajaran Polres Gresik kembali menggelar operasi penertiban kendaraan berat yang melanggar jam operasional di jalur Pantura dan k…

Ratusan ASN Gresik Terima SK, Bupati Tekankan Disiplin dan Integritas

Ratusan ASN Gresik Terima SK, Bupati Tekankan Disiplin dan Integritas

Selasa, 28 Apr 2026 17:43 WIB

Selasa, 28 Apr 2026 17:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Bupati Fandi Akhmad Yani secara langsung menyerahkan surat keputusan (SK) pengangkatan pegawai negeri sipil (PNS), memimpin p…

Mbak Wali Buka Sosialisasi Fasilitasi Hak Merek 2026, Dorong UMKM Naik Kelas dan Tembus Pasar Global

Mbak Wali Buka Sosialisasi Fasilitasi Hak Merek 2026, Dorong UMKM Naik Kelas dan Tembus Pasar Global

Selasa, 28 Apr 2026 17:03 WIB

Selasa, 28 Apr 2026 17:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Kediri - Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati membuka Sosialisasi Fasilitasi Hak Merek bagi pelaku usaha tahun 2026. Sebanyak 73 pelaku usaha…

Sosialisasi Kadarkum, Wali Kota Mojokerto Ajak Warga Manfaatkan UPT PPA untuk Perlindungan Perempuan dan Anak

Sosialisasi Kadarkum, Wali Kota Mojokerto Ajak Warga Manfaatkan UPT PPA untuk Perlindungan Perempuan dan Anak

Selasa, 28 Apr 2026 16:59 WIB

Selasa, 28 Apr 2026 16:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan…

Pelatihan Eco Enzim Dorong Warga Purwotengah Kelola Sampah dari Rumah

Pelatihan Eco Enzim Dorong Warga Purwotengah Kelola Sampah dari Rumah

Selasa, 28 Apr 2026 16:57 WIB

Selasa, 28 Apr 2026 16:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto– Upaya pengurangan sampah dari sumbernya terus digencarkan Pemerintah Kota Mojokerto. Salah satunya melalui pelatihan pembuatan eco …

Pemberangkatan Haji Hari ke-8, 9.111 Jemaah Embarkasi Surabaya Telah Tiba di Tanah Suci

Pemberangkatan Haji Hari ke-8, 9.111 Jemaah Embarkasi Surabaya Telah Tiba di Tanah Suci

Selasa, 28 Apr 2026 16:18 WIB

Selasa, 28 Apr 2026 16:18 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Penyelenggaraan operasional pemberangkatan jemaah haji Embarkasi Surabaya memasuki hari ke-8 dengan capaian yang terus meningkat dan b…