Dagangan Sepi, Penjual Sate Nyambi Begal Motor

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kedua tersangka begal motor dihadirkan saat rilis kasus di Mapolrestabes Surabaya.

SP/Julian
Kedua tersangka begal motor dihadirkan saat rilis kasus di Mapolrestabes Surabaya. SP/Julian

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Berdalih sepi dampak virus Covid-19, dua penjual Sate di Surabaya nekat menjadi begal motor untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Kedua penjual Sate tersebut berinisial PM warga Jalan Dukuh Setro Tambaksari Surabaya dan ABP warga Jalan Bulak Rukem Timur Surabaya.

ABP sebagai penjual sate yang sepi pembeli mengajak PM melakukan pencurian. Dalam pengakuannya, ABP mengatakan sudah lima kali melakukan aksi kejahatan tersebut.

Rata-rata area yang disasar adalah minimarket dan toko-toko yang memiliki pengamanan lemah.

ABP sendiri merupakan residivis atas kasus pencurian helm. Ia pada tahun lalu ditangkap dan dipidana selama 4 bulan penjara.

"Tahun lalu ditangkap terkait pencurian helm. Terus keluar dan sudah lima kali melakukan (pencurian motor). Saya belajar melakukan pencurian saat di penjara," kata ABP, penjual sate yang ternyata juga seorang residivis, di depan wartawan di Mapolrestabes Surabaya, Kamis (27/8/2020).

 

Terekam CCTV

Selama melakukan pencurian, aksi kedua curanmor ternyata terekam CCTV di minimarket dan kedua wajah mereka terlihat jelas. Video nya pun sempat viral di media sosial belakangan ini.

Menindaklanjuti hal itu dan laporan dari beberapa korban, Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi kedua pelaku. Namun, saat ditangkap keduanya sempat melakukan perlawanan. "Pada tanggal 19 Agustus kami menangkap kedua pelaku di daerah Bulak Banteng. Saat penangkapan dilakukan mereka melawan dan terpaksa kami melakukan tindakan tegas terukur menembak kedua pelaku di bagian kaki," jelas Wakasatreskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Muhammad Wahyudin Latief.

Wahyu mengatakan, dari hasil penyelidikan kedua tersangka melakukan aksinya antara lain di Tambaksari, Keputih, Bulak Rukem, Rungkut Industri dan Dukuh Setro. "Modusnya mereka menggunakan kunci T, keduanya melakukan pemetaan terlebih dahulu kemudian mengambil motor korban. PM sebagai joki dan ABP sebagai eksekutif," jelasnya.

 

Penadah di Sampang

Hasil dari pencurian motor yang didapatkan kedua pelaku, di jual ke penadah yang berada di Rabesen, Kabupaten Sampang, Madura. Polisi saat ini tengah menyelidiki siapa pemadam tersebut.

"BB motor hasil pencurian di buang di Madura seharga Rp2 juta. Sampai saat ini masih belum diketahui penadahnya tapi sudah ada petunjuk ke seseorang dan akan terus kami kembangkan," kata Wahyu.

Kini pelaku, pincang-pincang kakinya saat berjalan karena luka tembakan yang masih baru. Keduanya dijerat pasal pencurian dengan pemberatan, Pasal 363 ayat 1 dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara. jem/jul

Berita Terbaru

19 Sekolah Muhammadiyah di Gresik Raih Penghargaan atas Kenaikan Jumlah Murid

19 Sekolah Muhammadiyah di Gresik Raih Penghargaan atas Kenaikan Jumlah Murid

Minggu, 05 Apr 2026 16:27 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 16:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik - Sebanyak 19 sekolah Muhammadiyah di Kabupaten Gresik menerima penghargaan atas keberhasilan meningkatkan jumlah peserta didik secara…

Daop 7 Madiun Catat Enam Gangguan Perjalanan KA Selama Angkutan Lebaran 2026

Daop 7 Madiun Catat Enam Gangguan Perjalanan KA Selama Angkutan Lebaran 2026

Minggu, 05 Apr 2026 15:00 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 15:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Selama masa Angkutan Lebaran 2026, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun mencatat adanya enam kejadian gangguan…

Kurang Waspada! Motor dan Truk Adu Banteng, Pengendara Motor Tewas di TKP

Kurang Waspada! Motor dan Truk Adu Banteng, Pengendara Motor Tewas di TKP

Minggu, 05 Apr 2026 14:55 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kecelakaan antara pengendara motor dan Truk Isuzu dengan adu banteng yang terjadi pada Minggu (5 April 2026) dini hari mengejutkan…

Kebijakan Pembatasan Belanja Pegawai 30 Persen dari APBD Akan Resmi Berlaku Tahun 2027

Kebijakan Pembatasan Belanja Pegawai 30 Persen dari APBD Akan Resmi Berlaku Tahun 2027

Minggu, 05 Apr 2026 14:23 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Terkait kebijakan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD akan resmi diberlakukan tahun 2027. Dimana, postur APBD…

Usai Santap Nasi Berkat Tahlilan, Puluhan Korban Diduga Alami Keracunan Muntah-Diare

Usai Santap Nasi Berkat Tahlilan, Puluhan Korban Diduga Alami Keracunan Muntah-Diare

Minggu, 05 Apr 2026 14:14 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini viral, seusai menyantap nasi berkat tahlilan di Jalan Sido Kapasan Gang 10, Simokerto, Surabaya, sebanyak puluhan…

Warga Napis Bojonegoro Akhirnya Miliki Jembatan, Pasca Penantian Puluhan Tahun

Warga Napis Bojonegoro Akhirnya Miliki Jembatan, Pasca Penantian Puluhan Tahun

Minggu, 05 Apr 2026 14:06 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bojonegoro - Setelah menanti selama puluhan tahun, akhirnya kini warga di perbatasan Bojonegoro dan Ngawi bisa bernapas lega lantaran…