Wabup Qosim Cuti Setelah Penetapan Cabup Gresik 2020

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
M Qosim.  SP/M AIDID
M Qosim. SP/M AIDID

i

SURABAYAPAGI.com, Gresik - Wabup Gresik M Qosim, satu di antara wakil kepala daerah yang maju pada pilkada serentak 9 Desember 2020. Mengacu ketentuan yang diatur dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, dijabarkan mengenai kewajiban cuti bagi petahana di luar tanggungan negara.

Disebutkan, gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, atau wali kota dan wakil wali kota sebagai anggota tim kampanye dan/atau pelaksana kampanye sebagaimana dimaksud dalam Pasal 299 Ayat (3) Huruf b dan Huruf c dapat diberikan cuti. Lalu kapan calon petahana harus melakukan cuti?

Sesuai ketentuan UU Pemilu tersebut, bahwa petahana maupun calon lain dinyatakan sebagai peserta pemilu setelah mendaftar di KPU pada 4-6 September 2020 dan ditetapkan pada 23 September 2020 sebagai peserta Pilkada Serentak 2020.

Dengan begitu, calon petahana (incumbent) sudah wajib cuti di luar tanggungan negara setelah penetapan. Sejak cuti itu, petahana harus menanggalkan semua fasilitas dinas seperti rumah dinas, kendaraan dinas, dan fasilitas dinas lain.

Wabup Gresik, M Qosim mengungkapkan bahwa dirinya sudah mengajukan cuti. Langkah ini sebagai konsekuensi dirinya running pada Pilbup Gresik 2020.

"Sudah ajukan cuti," ungkap Qosim usai mengikuti pelantikan pengurus Abpednas Kabupaten Gresik di Gedung DPRD Gresik, Sabtu (29/8/2020) kemarin.

Wabup Qosim mengaku bahwa saat ini dirinya tengah menunggu regulasi dari KPU. Sebab, ketentuannya petahana cuti setelah ditetapkan menjadi peserta pilkada oleh KPU. "Cuti masih nunggu ketentuan di KPU. Sebab, cuti setelah penetapan di KPU pada 23 September," ujar Ketua DPC PKB Gresik ini.

Sebagaimana diketahui, petahana harus cuti di luar tanggungan negara selama 71 hari dalam masa kampanye Pilkada Serentak 2020. Hal ini sesuai tahapan Pilkada 2020, dimulai pada 26 September hingga 5 Desember 2020, setelah petahana ditetapkan sebagai peserta Pilkada pada 23 September 2020. did

Berita Terbaru

Dewan Komisaris Tinjau GIS Undaan, PLN Perkuat Keandalan Listrik dan Kawal Proyek Strategis

Dewan Komisaris Tinjau GIS Undaan, PLN Perkuat Keandalan Listrik dan Kawal Proyek Strategis

Jumat, 03 Apr 2026 16:23 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 16:23 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) menegaskan komitmennya dalam menjaga keandalan sistem kelistrikan nasional melalui kunjungan kerja Dewan Komisaris ke …

Jelang Muscab PKB Sidoarjo Bidik Ketua Baru Yang Loyal, Jujur dan Berintegritas

Jelang Muscab PKB Sidoarjo Bidik Ketua Baru Yang Loyal, Jujur dan Berintegritas

Jumat, 03 Apr 2026 15:15 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 15:15 WIB

Surabayapagi.com-Sidoarjo : Persiapan Musyawarah Cabang (Muscab) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB 2026 di Sidoarjo sudah matang hampir mencapai 99%. Fokus …

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Takmir Masjid At-Taqwa di Desa Bayubang Kecamatan Solokuro Lamongan Jawa Timur, dibuat murka oleh pelayanan PLN, lantaran…

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebagai langkah kongkrit dalam komitmen menjalankan instruksi Pemerintah Pusat untuk efesiensi energi, Pemkab Lamongan telah…

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) terus memperkuat komitmennya dalam menjalankan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang bersih dan t…

Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Layanan 'Lapak Asik'

Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Layanan 'Lapak Asik'

Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB

SURABAYA PAGI, Malang - BPJS Ketenagakerjaan menghadirkan fitur antrean online pada Layanan Tanpa Kontak Fisik atau Lapak Asik mulai 1 April 2026 guna …