Wabup Qosim Cuti Setelah Penetapan Cabup Gresik 2020

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
M Qosim.  SP/M AIDID
M Qosim. SP/M AIDID

i

SURABAYAPAGI.com, Gresik - Wabup Gresik M Qosim, satu di antara wakil kepala daerah yang maju pada pilkada serentak 9 Desember 2020. Mengacu ketentuan yang diatur dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, dijabarkan mengenai kewajiban cuti bagi petahana di luar tanggungan negara.

Disebutkan, gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, atau wali kota dan wakil wali kota sebagai anggota tim kampanye dan/atau pelaksana kampanye sebagaimana dimaksud dalam Pasal 299 Ayat (3) Huruf b dan Huruf c dapat diberikan cuti. Lalu kapan calon petahana harus melakukan cuti?

Sesuai ketentuan UU Pemilu tersebut, bahwa petahana maupun calon lain dinyatakan sebagai peserta pemilu setelah mendaftar di KPU pada 4-6 September 2020 dan ditetapkan pada 23 September 2020 sebagai peserta Pilkada Serentak 2020.

Dengan begitu, calon petahana (incumbent) sudah wajib cuti di luar tanggungan negara setelah penetapan. Sejak cuti itu, petahana harus menanggalkan semua fasilitas dinas seperti rumah dinas, kendaraan dinas, dan fasilitas dinas lain.

Wabup Gresik, M Qosim mengungkapkan bahwa dirinya sudah mengajukan cuti. Langkah ini sebagai konsekuensi dirinya running pada Pilbup Gresik 2020.

"Sudah ajukan cuti," ungkap Qosim usai mengikuti pelantikan pengurus Abpednas Kabupaten Gresik di Gedung DPRD Gresik, Sabtu (29/8/2020) kemarin.

Wabup Qosim mengaku bahwa saat ini dirinya tengah menunggu regulasi dari KPU. Sebab, ketentuannya petahana cuti setelah ditetapkan menjadi peserta pilkada oleh KPU. "Cuti masih nunggu ketentuan di KPU. Sebab, cuti setelah penetapan di KPU pada 23 September," ujar Ketua DPC PKB Gresik ini.

Sebagaimana diketahui, petahana harus cuti di luar tanggungan negara selama 71 hari dalam masa kampanye Pilkada Serentak 2020. Hal ini sesuai tahapan Pilkada 2020, dimulai pada 26 September hingga 5 Desember 2020, setelah petahana ditetapkan sebagai peserta Pilkada pada 23 September 2020. did

Berita Terbaru

Awali Pertandingan dengan Hasil  Sempurna, Persela Bungkam Persis Solo 2-0

Awali Pertandingan dengan Hasil Sempurna, Persela Bungkam Persis Solo 2-0

Minggu, 13 Sep 2026 19:41 WIB

Minggu, 13 Sep 2026 19:41 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Persela Lamongan mengawali kompetisi Pegadaian Championship 2026/2027 dengan hasil sempurna. Menjamu Persis Solo di Stadion…

Pemkot Mojokerto Buka Layanan Validasi Data bagi Warga Terdampak Perubahan Desil

Pemkot Mojokerto Buka Layanan Validasi Data bagi Warga Terdampak Perubahan Desil

Minggu, 13 Sep 2026 15:50 WIB

Minggu, 13 Sep 2026 15:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Perubahan desil ekonomi menjadi keresahan banyak warga yang disampaikan kepada Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan P…

Perkuat Konsolidasi hingga Tingkat Kelurahan, Golkar Surabaya Targetkan 10 Kursi di Pemilu Mendatang

Perkuat Konsolidasi hingga Tingkat Kelurahan, Golkar Surabaya Targetkan 10 Kursi di Pemilu Mendatang

Minggu, 13 Sep 2026 15:41 WIB

Minggu, 13 Sep 2026 15:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kota Surabaya menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) sekaligus pengukuhan pengurus…

Angin Kencang, Operasional Paralayang Gunung Banyak Dihentikan Sementara

Angin Kencang, Operasional Paralayang Gunung Banyak Dihentikan Sementara

Minggu, 13 Sep 2026 15:33 WIB

Minggu, 13 Sep 2026 15:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Batu - Menindaklanjuti fenomena angin kencang yang meningkat secara signifikan di sekitar area lepas landas (take-off) memaksa para pengelola…

Tradisi Unik Bersih Desa, Warga di Ngawi Gelar Saling Lempar ‘Perang Nasi’

Tradisi Unik Bersih Desa, Warga di Ngawi Gelar Saling Lempar ‘Perang Nasi’

Minggu, 13 Sep 2026 15:32 WIB

Minggu, 13 Sep 2026 15:32 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ngawi - Tradisi unik di Desa Pelang Lor, Kecamatan Kedunggalar, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, saat rangkaian bersih desa atau sedekah bumi…

Tekan Angka Pengangguran, Pemkab Bangkalan Targetkan Pekerja Lokal Terserap Industrialisasi

Tekan Angka Pengangguran, Pemkab Bangkalan Targetkan Pekerja Lokal Terserap Industrialisasi

Minggu, 13 Sep 2026 14:33 WIB

Minggu, 13 Sep 2026 14:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bangakalan - Sebagai upaya memberikan peluang kerja dan menekan angka pengangguran, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan menargetkan,…