Wabup Qosim Cuti Setelah Penetapan Cabup Gresik 2020

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
M Qosim.  SP/M AIDID
M Qosim. SP/M AIDID

i

SURABAYAPAGI.com, Gresik - Wabup Gresik M Qosim, satu di antara wakil kepala daerah yang maju pada pilkada serentak 9 Desember 2020. Mengacu ketentuan yang diatur dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, dijabarkan mengenai kewajiban cuti bagi petahana di luar tanggungan negara.

Disebutkan, gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, atau wali kota dan wakil wali kota sebagai anggota tim kampanye dan/atau pelaksana kampanye sebagaimana dimaksud dalam Pasal 299 Ayat (3) Huruf b dan Huruf c dapat diberikan cuti. Lalu kapan calon petahana harus melakukan cuti?

Sesuai ketentuan UU Pemilu tersebut, bahwa petahana maupun calon lain dinyatakan sebagai peserta pemilu setelah mendaftar di KPU pada 4-6 September 2020 dan ditetapkan pada 23 September 2020 sebagai peserta Pilkada Serentak 2020.

Dengan begitu, calon petahana (incumbent) sudah wajib cuti di luar tanggungan negara setelah penetapan. Sejak cuti itu, petahana harus menanggalkan semua fasilitas dinas seperti rumah dinas, kendaraan dinas, dan fasilitas dinas lain.

Wabup Gresik, M Qosim mengungkapkan bahwa dirinya sudah mengajukan cuti. Langkah ini sebagai konsekuensi dirinya running pada Pilbup Gresik 2020.

"Sudah ajukan cuti," ungkap Qosim usai mengikuti pelantikan pengurus Abpednas Kabupaten Gresik di Gedung DPRD Gresik, Sabtu (29/8/2020) kemarin.

Wabup Qosim mengaku bahwa saat ini dirinya tengah menunggu regulasi dari KPU. Sebab, ketentuannya petahana cuti setelah ditetapkan menjadi peserta pilkada oleh KPU. "Cuti masih nunggu ketentuan di KPU. Sebab, cuti setelah penetapan di KPU pada 23 September," ujar Ketua DPC PKB Gresik ini.

Sebagaimana diketahui, petahana harus cuti di luar tanggungan negara selama 71 hari dalam masa kampanye Pilkada Serentak 2020. Hal ini sesuai tahapan Pilkada 2020, dimulai pada 26 September hingga 5 Desember 2020, setelah petahana ditetapkan sebagai peserta Pilkada pada 23 September 2020. did

Berita Terbaru

DUGAAN PERMUFAKATAN JAHAT JPU DI BANK ARTHA GRAHA GATE

DUGAAN PERMUFAKATAN JAHAT JPU DI BANK ARTHA GRAHA GATE

Senin, 05 Okt 2026 08:10 WIB

Senin, 05 Okt 2026 08:10 WIB

Sebagai Wartawan yang sedang melakukan tugas Jurnalisme Investigasi, Dr. Tatang Istiawan telah melaporkan JPU Kejari Surabaya ke Jaksa Agung RI melalui Jaksa…

Mutasi Besar-besaran di Polri Percepat Konsolidasi Internal

Mutasi Besar-besaran di Polri Percepat Konsolidasi Internal

Senin, 05 Okt 2026 08:06 WIB

Senin, 05 Okt 2026 08:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Legislor Gerindra mengatakan Kapolri tak akan kompromi dengan petugas yang menyalahgunakan kewenangan. Anggota Komisi III DPR RI,…

Indonesia, Lampaui Target Emas

Indonesia, Lampaui Target Emas

Senin, 05 Okt 2026 08:00 WIB

Senin, 05 Okt 2026 08:00 WIB

​SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Gelaran Asian Games 2026 resmi selesai hari ini Minggu (04/10/2026). Meski sudah selesai, kontingen Indonesia wajib berbangga ka…

Diduga Pungli, Oknum Lurah di Surabaya ‘Diparkir’ Jadi Staf Perpustakaan

Diduga Pungli, Oknum Lurah di Surabaya ‘Diparkir’ Jadi Staf Perpustakaan

Senin, 05 Okt 2026 07:56 WIB

Senin, 05 Okt 2026 07:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Oknum lurah di Surabaya dicopot karena diduga terlibat pungli pada 28 September 2026. Kini sang lurah ‘diparkir’ menjadi staf biasa…

Tak Ada lagi Diskotik Baru di Surabaya

Tak Ada lagi Diskotik Baru di Surabaya

Senin, 05 Okt 2026 07:53 WIB

Senin, 05 Okt 2026 07:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Pemerintah Kota Surabaya melarang pembukaan tempat hiburan malam baru. Di balik kebijakan tersebut terdapat persoalan ekonomi yang …

Tabligh Akbar Peringati Haul Ulama, Wabup Sumenep Tekankan Keteladanan dan Persatuan Umat

Tabligh Akbar Peringati Haul Ulama, Wabup Sumenep Tekankan Keteladanan dan Persatuan Umat

Minggu, 04 Okt 2026 17:55 WIB

Minggu, 04 Okt 2026 17:55 WIB

SURABAYAPAGI com, Sumenep - Ratusan jamaah menghadiri Tabligh Akbar dalam rangka memperingati Haul Almarhum Muhammad Ali bin Sayyid Khotib dan Hasan bin Sayyid…