Masa Pandemi, 1.201 Warga Lamongan Gugat Cerai

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tempat pelayanan pendaftaran gugatan di PA Lamongan tetap menerapkan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19, Jumat (28/8/2020). SP/MUHAJIRIN KASRUN
Tempat pelayanan pendaftaran gugatan di PA Lamongan tetap menerapkan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19, Jumat (28/8/2020). SP/MUHAJIRIN KASRUN

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sepanjang bulan Maret-Juli 2020 disaat masa pandemi covid-19 ini, warga yang mengajukan gugatan cerai di Lamongan teryata angkanya cukup fantastis mencapai 1.201 orang.

Meski jumlah tersebut seperti disampaikan oleh Mazir Panmud Hukum Pengadilan Agama Lamongan, Minggu (30/8/2020) nyaris sama dengan tahun sebelumnya, bahkan berpotensi bertambah, tapi pandemi terNyata tidak mengurangi niat warga Lamongan dalam mendaftarkan cerai ke Pengadilan Agama.

Disebutkan olehnya, angka perbulan warga yang mendaftar ke PA masih rata-rata dibawah 100 orang. "Padahal Pandemi aktivitas juga dikurangi, tapi mereka masih saja banyak yang mendaftar," kata Nazir dengan senyum khasnya menyampaikan ini kepada wartawan Surabaya pagi com.

Ia pun merincinya, untuk gugatan cerai yang sudah didaftarkan ke PA jenis gugatan cerai talak/pihak laki-laki mulai Januari-Juli  2020 berjumlah 495, dengan rincian bulan Januari sebanyak 132 orang, Februari 82 orang,  Maret 63, April 28, Mei 15, Juni 90 dan Juli 85 orang.

"Kalau dihitung khusus yang mendaftar pada saat masa pandemi covid19, mulai bulan Maret - Juli sebanyak 281 orang," terangnya.

Sedangkan yang mengajukan cerai gugat/pihak perempuan pada bulan Januari sebanyak 296 orang, Februari 152, Maret 128, Maret 82, Mei 49, Juni 231, dan Juli sebanyak 188 orang."Untuk yang mendaftar pada saat pandemi banyak pihak perempuan dari pada laki-laki totalnya sebanyak 678 orang," ungkapnya.

Mazir melanjutkan persoalan ekonomi teryata masih menjadi dasar pemicu perceraian di Kabupaten Lamongan. "Rata - rata masalah dasarnya adalah soal perekonomian," jelasnya.

Dirincikanya, perkara perceraian seringkali diajukan oleh penduduk yang berasal dari tiga tempat perbatasan, yakni  daerah kecamatan Babat ,  kecamatan Paciran, Brondong, Solokuro  dan Kecamatan Sukorame.

Pihak PA kata Mazir, memastikan jika pihaknya tetap mengupayakan kedua belah pihak dalam perkara cerai gugat  dalam persidangan untuk tetap bisa kembali lagi. "Kita tetap memfasilitasi supaya keluarganya tidak sampai cerai. Tetapi upaya itu tergantung juga pada kedua belah pihak," terangnya.

Sementara itu, untuk memberikan layanan prima pada masyarakat dengan progran jemput bola. Pelayanan tersebut biasanya di sebut sidang keliling.

Pada sidang keliling yang dilakukan rutin oleh PA Lamongan tersebut, dilakukan setiap Jum'at, diharapkan layanan itu bisa memberikan kemudahan kepada masyarakat yang akan mendaftar maupun yang akan menjalani perkara.

"Adanya sidang keliling ini  selain mempermudah masyarakat dalam mengajukan perkara dan tidak perlu jauh - jauh menyelesaikanya, kami juga sangat terbantu dari sisi letak penempatan setiap penuntasan perkara yang di ajukan," ungkapnya. jir

Berita Terbaru

Kapolres Gresik Sidak Pelayanan Publik, Pastikan SKCK dan Hotline 110 Berjalan Maksimal

Kapolres Gresik Sidak Pelayanan Publik, Pastikan SKCK dan Hotline 110 Berjalan Maksimal

Selasa, 12 Mei 2026 12:57 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 12:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik - Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah unit pelayanan publik di Mapolres Gresik,…

Ciptakan Kawasan Tertata Rapi, Surabaya Tambah Fasilitas Infrastruktur Jalan Kali Tebu

Ciptakan Kawasan Tertata Rapi, Surabaya Tambah Fasilitas Infrastruktur Jalan Kali Tebu

Selasa, 12 Mei 2026 12:55 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 12:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menyusul komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dalam penataan kawasan tertata rapi, pihaknya menambah sejumlah fasilitas…

Temukan 40 Kasus Positif Campak, Dinkes Jember Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan

Temukan 40 Kasus Positif Campak, Dinkes Jember Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan

Selasa, 12 Mei 2026 12:42 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 12:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember - Menindaklanjuti penemuan peningkatan penyakit campak yang terus meningkat hingga 40 kasus yang dinyatakan positif selama Januari…

Jelang Libur Panjang, Pemkot Malang Tingkatkan Pemantauan di Titik Rawan Macet

Jelang Libur Panjang, Pemkot Malang Tingkatkan Pemantauan di Titik Rawan Macet

Selasa, 12 Mei 2026 12:24 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 12:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Dalam rangka mengantisipasi kemacetan saat berlangsungnya sejumlah momen libur panjang, yakni Kenaikan Isa Almasih, Idul Adha dan…

Gegara Instalasi Limbah Bermasalah, 2 SPPG di Nganjuk Kena Suspend BGN

Gegara Instalasi Limbah Bermasalah, 2 SPPG di Nganjuk Kena Suspend BGN

Selasa, 12 Mei 2026 12:11 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 12:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Nganjuk - Berdasarkan evaluasi seluruh SPPG dilakukan langsung oleh BGN melalui mekanisme penilaian dan pengawasan berkala, ditemukan 2…

Lewat Absensi Digital, Pemkab Ponorogo Perketat Pengawasan Disiplin ASN

Lewat Absensi Digital, Pemkab Ponorogo Perketat Pengawasan Disiplin ASN

Selasa, 12 Mei 2026 11:48 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 11:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Melalui penguatan sistem absensi digital guna mencegah potensi manipulasi presensi pegawai, Pemerintah Kabupaten (Pemkab)…