Masa Pandemi, 1.201 Warga Lamongan Gugat Cerai

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tempat pelayanan pendaftaran gugatan di PA Lamongan tetap menerapkan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19, Jumat (28/8/2020). SP/MUHAJIRIN KASRUN
Tempat pelayanan pendaftaran gugatan di PA Lamongan tetap menerapkan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19, Jumat (28/8/2020). SP/MUHAJIRIN KASRUN

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sepanjang bulan Maret-Juli 2020 disaat masa pandemi covid-19 ini, warga yang mengajukan gugatan cerai di Lamongan teryata angkanya cukup fantastis mencapai 1.201 orang.

Meski jumlah tersebut seperti disampaikan oleh Mazir Panmud Hukum Pengadilan Agama Lamongan, Minggu (30/8/2020) nyaris sama dengan tahun sebelumnya, bahkan berpotensi bertambah, tapi pandemi terNyata tidak mengurangi niat warga Lamongan dalam mendaftarkan cerai ke Pengadilan Agama.

Disebutkan olehnya, angka perbulan warga yang mendaftar ke PA masih rata-rata dibawah 100 orang. "Padahal Pandemi aktivitas juga dikurangi, tapi mereka masih saja banyak yang mendaftar," kata Nazir dengan senyum khasnya menyampaikan ini kepada wartawan Surabaya pagi com.

Ia pun merincinya, untuk gugatan cerai yang sudah didaftarkan ke PA jenis gugatan cerai talak/pihak laki-laki mulai Januari-Juli  2020 berjumlah 495, dengan rincian bulan Januari sebanyak 132 orang, Februari 82 orang,  Maret 63, April 28, Mei 15, Juni 90 dan Juli 85 orang.

"Kalau dihitung khusus yang mendaftar pada saat masa pandemi covid19, mulai bulan Maret - Juli sebanyak 281 orang," terangnya.

Sedangkan yang mengajukan cerai gugat/pihak perempuan pada bulan Januari sebanyak 296 orang, Februari 152, Maret 128, Maret 82, Mei 49, Juni 231, dan Juli sebanyak 188 orang."Untuk yang mendaftar pada saat pandemi banyak pihak perempuan dari pada laki-laki totalnya sebanyak 678 orang," ungkapnya.

Mazir melanjutkan persoalan ekonomi teryata masih menjadi dasar pemicu perceraian di Kabupaten Lamongan. "Rata - rata masalah dasarnya adalah soal perekonomian," jelasnya.

Dirincikanya, perkara perceraian seringkali diajukan oleh penduduk yang berasal dari tiga tempat perbatasan, yakni  daerah kecamatan Babat ,  kecamatan Paciran, Brondong, Solokuro  dan Kecamatan Sukorame.

Pihak PA kata Mazir, memastikan jika pihaknya tetap mengupayakan kedua belah pihak dalam perkara cerai gugat  dalam persidangan untuk tetap bisa kembali lagi. "Kita tetap memfasilitasi supaya keluarganya tidak sampai cerai. Tetapi upaya itu tergantung juga pada kedua belah pihak," terangnya.

Sementara itu, untuk memberikan layanan prima pada masyarakat dengan progran jemput bola. Pelayanan tersebut biasanya di sebut sidang keliling.

Pada sidang keliling yang dilakukan rutin oleh PA Lamongan tersebut, dilakukan setiap Jum'at, diharapkan layanan itu bisa memberikan kemudahan kepada masyarakat yang akan mendaftar maupun yang akan menjalani perkara.

"Adanya sidang keliling ini  selain mempermudah masyarakat dalam mengajukan perkara dan tidak perlu jauh - jauh menyelesaikanya, kami juga sangat terbantu dari sisi letak penempatan setiap penuntasan perkara yang di ajukan," ungkapnya. jir

Berita Terbaru

iSTTS Bekali Jurnalis Surabaya dan Sidoarjo Etika AI Lewat Bootcamp Intensif

iSTTS Bekali Jurnalis Surabaya dan Sidoarjo Etika AI Lewat Bootcamp Intensif

Rabu, 04 Feb 2026 13:42 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 13:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Institut Sains dan Teknologi Terpadu Surabaya (Institut STTS) memfasilitasi puluhan jurnalis dari Surabaya dan Sidoarjo dalam Bootcamp…

Awal 2026, Disnak Tulungagung identifikasi 59 Ekor Ternak Terjangkit PMK

Awal 2026, Disnak Tulungagung identifikasi 59 Ekor Ternak Terjangkit PMK

Rabu, 04 Feb 2026 12:04 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 12:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Pada awal 2026, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur mengidentifikasi kasus…

LBH Maritim Laporkan Dugaan SHGB Laut PT SSM ke Kejagung, Diduga Langgar Hukum Kelautan dan Tata Ruang

LBH Maritim Laporkan Dugaan SHGB Laut PT SSM ke Kejagung, Diduga Langgar Hukum Kelautan dan Tata Ruang

Rabu, 04 Feb 2026 11:56 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 11:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Dugaan penerbitan Sertipikat Hak Guna Bangunan (SHGB) di wilayah laut kembali mencuat di Kabupaten Gresik. Lembaga Bantuan Hukum (…

Dukung Usaha Kecil, Petrokimia Gresik Bangun Outlet UMKM "Trate Rasa" di Kelurahan Trate

Dukung Usaha Kecil, Petrokimia Gresik Bangun Outlet UMKM "Trate Rasa" di Kelurahan Trate

Rabu, 04 Feb 2026 11:54 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 11:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Upaya mendorong kebangkitan ekonomi warga terus dilakukan Pemerintah Kelurahan Trate, Kecamatan Gresik, Kabupaten Gresik. Setelah s…

Dongkrak Swasembada Pangan, Poktan Probolinggo Mulai Percepat Tanam Padi

Dongkrak Swasembada Pangan, Poktan Probolinggo Mulai Percepat Tanam Padi

Rabu, 04 Feb 2026 11:52 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 11:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Dalam rangka mendongkrak swasembada pangan yang berkelanjutan di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Kelompok Tani (Poktan) di…

Pemkab Pamekasan Fasilitasi Program pinjaman Modal Usaha Bunga Rendah ke Pelaku UMKM

Pemkab Pamekasan Fasilitasi Program pinjaman Modal Usaha Bunga Rendah ke Pelaku UMKM

Rabu, 04 Feb 2026 11:43 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 11:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pamekasan - Sebagai upaya untuk membantu meningkatkan perekonomian warga sekitar, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Jawa Timur,…