Masa Pandemi, 1.201 Warga Lamongan Gugat Cerai

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tempat pelayanan pendaftaran gugatan di PA Lamongan tetap menerapkan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19, Jumat (28/8/2020). SP/MUHAJIRIN KASRUN
Tempat pelayanan pendaftaran gugatan di PA Lamongan tetap menerapkan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19, Jumat (28/8/2020). SP/MUHAJIRIN KASRUN

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sepanjang bulan Maret-Juli 2020 disaat masa pandemi covid-19 ini, warga yang mengajukan gugatan cerai di Lamongan teryata angkanya cukup fantastis mencapai 1.201 orang.

Meski jumlah tersebut seperti disampaikan oleh Mazir Panmud Hukum Pengadilan Agama Lamongan, Minggu (30/8/2020) nyaris sama dengan tahun sebelumnya, bahkan berpotensi bertambah, tapi pandemi terNyata tidak mengurangi niat warga Lamongan dalam mendaftarkan cerai ke Pengadilan Agama.

Disebutkan olehnya, angka perbulan warga yang mendaftar ke PA masih rata-rata dibawah 100 orang. "Padahal Pandemi aktivitas juga dikurangi, tapi mereka masih saja banyak yang mendaftar," kata Nazir dengan senyum khasnya menyampaikan ini kepada wartawan Surabaya pagi com.

Ia pun merincinya, untuk gugatan cerai yang sudah didaftarkan ke PA jenis gugatan cerai talak/pihak laki-laki mulai Januari-Juli  2020 berjumlah 495, dengan rincian bulan Januari sebanyak 132 orang, Februari 82 orang,  Maret 63, April 28, Mei 15, Juni 90 dan Juli 85 orang.

"Kalau dihitung khusus yang mendaftar pada saat masa pandemi covid19, mulai bulan Maret - Juli sebanyak 281 orang," terangnya.

Sedangkan yang mengajukan cerai gugat/pihak perempuan pada bulan Januari sebanyak 296 orang, Februari 152, Maret 128, Maret 82, Mei 49, Juni 231, dan Juli sebanyak 188 orang."Untuk yang mendaftar pada saat pandemi banyak pihak perempuan dari pada laki-laki totalnya sebanyak 678 orang," ungkapnya.

Mazir melanjutkan persoalan ekonomi teryata masih menjadi dasar pemicu perceraian di Kabupaten Lamongan. "Rata - rata masalah dasarnya adalah soal perekonomian," jelasnya.

Dirincikanya, perkara perceraian seringkali diajukan oleh penduduk yang berasal dari tiga tempat perbatasan, yakni  daerah kecamatan Babat ,  kecamatan Paciran, Brondong, Solokuro  dan Kecamatan Sukorame.

Pihak PA kata Mazir, memastikan jika pihaknya tetap mengupayakan kedua belah pihak dalam perkara cerai gugat  dalam persidangan untuk tetap bisa kembali lagi. "Kita tetap memfasilitasi supaya keluarganya tidak sampai cerai. Tetapi upaya itu tergantung juga pada kedua belah pihak," terangnya.

Sementara itu, untuk memberikan layanan prima pada masyarakat dengan progran jemput bola. Pelayanan tersebut biasanya di sebut sidang keliling.

Pada sidang keliling yang dilakukan rutin oleh PA Lamongan tersebut, dilakukan setiap Jum'at, diharapkan layanan itu bisa memberikan kemudahan kepada masyarakat yang akan mendaftar maupun yang akan menjalani perkara.

"Adanya sidang keliling ini  selain mempermudah masyarakat dalam mengajukan perkara dan tidak perlu jauh - jauh menyelesaikanya, kami juga sangat terbantu dari sisi letak penempatan setiap penuntasan perkara yang di ajukan," ungkapnya. jir

Berita Terbaru

Pria Asal Sampang Tewas Dibacok di Wonokusumo Surabaya, Polisi Dalami Motif dan Buru Pelaku

Pria Asal Sampang Tewas Dibacok di Wonokusumo Surabaya, Polisi Dalami Motif dan Buru Pelaku

Kamis, 30 Apr 2026 18:05 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 18:05 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Aparat kepolisian masih menyelidiki kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang pria bernama Hasan (37) yang ditemukan tewas di kawasan J…

KPK Perluas Penyidikan Kasus Maidi, ASN Pemkab Madiun Ikut Diperiksa

KPK Perluas Penyidikan Kasus Maidi, ASN Pemkab Madiun Ikut Diperiksa

Kamis, 30 Apr 2026 16:49 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 16:49 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi. Sejumlah s…

66 Kasus Penyalahgunaan Energi Subsidi Terungkap di Jatim, 79 Tersangka Diamankan

66 Kasus Penyalahgunaan Energi Subsidi Terungkap di Jatim, 79 Tersangka Diamankan

Kamis, 30 Apr 2026 15:19 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 15:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur mengungkap puluhan kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) d…

Lewat Poklahsar, Pemkab Sumenep Dongkrak Nilai Tambah Hasil Laut Nelayan

Lewat Poklahsar, Pemkab Sumenep Dongkrak Nilai Tambah Hasil Laut Nelayan

Kamis, 30 Apr 2026 14:52 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 14:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Melalui pembentukan Kelompok Pengolah dan Pemasar (Poklahsar), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur mendorong adanya…

Reklamasi Mengubah Nasib: Nelayan Mengare Gresik Kian Terhimpit, Dari Ratusan Ribu Kini Hanya Puluhan Ribu

Reklamasi Mengubah Nasib: Nelayan Mengare Gresik Kian Terhimpit, Dari Ratusan Ribu Kini Hanya Puluhan Ribu

Kamis, 30 Apr 2026 14:19 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 14:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Kehidupan nelayan di Pulau Mengare, Kecamatan Bungah, Kabupaten Gresik, kian terpuruk dalam beberapa tahun terakhir. Reklamasi p…

Perkuat Sinergi dan Jaga Stabilitas Keamanan Wilayah, Polres Blitar Kota Gelar Apel Sabuk Kamtibmas 2026

Perkuat Sinergi dan Jaga Stabilitas Keamanan Wilayah, Polres Blitar Kota Gelar Apel Sabuk Kamtibmas 2026

Kamis, 30 Apr 2026 11:26 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 11:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Polres Blitar Kota menggelar Apel Gelar Pasukan Sabuk Kamtibmas Tahun 2026 yang di gelar di halaman Mapolres Blitar Kota, Kamis…