Polisi Ungkap 6,548 Kilogram Sabu Tujuan Sampang, Selamatkan 98.220 Jiwa

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andhiko didampingi Kapolres Tanjung Perak AKBP Ganis realeas sabu seberat 6.548 gram  di Polda Jatim Senin (30/8/2020)
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andhiko didampingi Kapolres Tanjung Perak AKBP Ganis realeas sabu seberat 6.548 gram di Polda Jatim Senin (30/8/2020)

i

Surabaya Pagi, Surabaya Sindikat narkotika antar negara berhasil diungkap Bea Cukai Tanjung Perak dan Satnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya di Gedung Humas Polda Jatim Senin (30/8/2020). Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol.Trunoyudo Wisnu Andhiko didampingi Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Ganis menjelaskan pengungkapan ini kali pertama dari Bea Cukai Tanjung Perak, dimana ada informasi akan penyelundupan narkotika jenis sabu sabu dari Malaysia ke Surabaya lewat kontainer. Selanjutnya, pihak Bea Cukai Tanjung Perak, lanjut Truno, melakukan pengecekan kontainer dari Malaysia tujuan ke PT. Prima Mas Segara Unggul jalan Kalianak no 55, Surabaya. Dari sini, anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama Bea Cukai mendatangi PT Prima Mas Segara Unggul di jalan Kalianak no 55, Surabaya. Saat disana anggota dan bea cukai melakukan pengecekan terkait 2 Koli barang yang ditujukan ke alamat tersebut. Dan tanggal 25 Agustus 2020, kembali melakukan control deleveri ke Akinda alamat Pergudangan Center point' B2 jalan Mayjen Bambang Yuwono B2 Desa Kemangsren Kecamatan Balong Bendi, Sidoarjo. Dan disini sekira pukul 10.30 wib,anggota mengamankan dua tersangka Lutfi,19 dan Hotib,21, keduanya warga Dusun Mandeman Laok Desa Mandeman Kecamatan Banyuwates, Sampang. Dengan barang bukti sabu sabu seberat 6,548 kilogram. Saat diperiksa tersangka Lutfi mengaku baru pertama kali menjadi kurir dan dia disuruh oleh DPO berinisial SB." Saya disuruh oleh SB pak,"terangnya. Akibat perbuatannya keduanya dikenakan pasal 114 ayat 2 subsider 113 ayat 2, 112 ayat 2 Jo pasal 132 ayat 1 UU RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman seumur hidup atau mati.nt
Tag :

Berita Terbaru

PKB Magetan di Pusaran Dugaan Korupsi Dana Hibah Pokir 

PKB Magetan di Pusaran Dugaan Korupsi Dana Hibah Pokir 

Selasa, 05 Mei 2026 19:53 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 19:53 WIB

SURABAYA PAGI, Magetan- ‎Respon publik cukup beragam pasca penetapan Ketua DPRD Magetan periode 2024-2029 Suratno, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi …

Peringati Hari Bumi, PLN UIT JBM Tanam Pohon dan Perkuat Program GI Andal di Jatigedong

Peringati Hari Bumi, PLN UIT JBM Tanam Pohon dan Perkuat Program GI Andal di Jatigedong

Selasa, 05 Mei 2026 19:52 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 19:52 WIB

SurabayaPagi, Jombang – Dalam rangka memperingati Hari Bumi, PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) menggelar aksi penanaman pohon di l…

Luncurkan SUV Listrik MGS5 EV, MG Bidik Pasar Kendaraan Keluarga dan Percepatan Elektrifikasi

Luncurkan SUV Listrik MGS5 EV, MG Bidik Pasar Kendaraan Keluarga dan Percepatan Elektrifikasi

Selasa, 05 Mei 2026 19:48 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 19:48 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Produsen otomotif MG Motor Indonesia memperkenalkan kendaraan listrik terbarunya, MGS5 EV, di Surabaya, Jawa Timur. Peluncuran ini m…

Bupati Gresik Tekankan Integritas Pengadaan BLUD, Kepala Puskesmas Diminta Tak Bertindak Sepihak

Bupati Gresik Tekankan Integritas Pengadaan BLUD, Kepala Puskesmas Diminta Tak Bertindak Sepihak

Selasa, 05 Mei 2026 19:31 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 19:31 WIB

SURABAYApAGI.com, Gresik – Fandi Akhmad Yani menegaskan pentingnya tata kelola pengadaan barang dan jasa yang profesional dan berintegritas dalam lingkungan B…

Sidang Korupsi Ponorogo Ungkap Miliaran Rupiah Mengalir Ke 6 Parpol Untuk Mahar Politik 

Sidang Korupsi Ponorogo Ungkap Miliaran Rupiah Mengalir Ke 6 Parpol Untuk Mahar Politik 

Selasa, 05 Mei 2026 19:08 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 19:08 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya- Tabir dugaan praktik mahar politik untuk mendapatkan dukungan partai dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Ponorogo…

Hearing di Komisi C DPRD Surabaya,  Proyek Pembangunan PT Wulandaya Capai Kesepakatan dengan Warga

Hearing di Komisi C DPRD Surabaya,  Proyek Pembangunan PT Wulandaya Capai Kesepakatan dengan Warga

Selasa, 05 Mei 2026 17:45 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 17:45 WIB

Surabaya Pagi - Polemik yang ada di Jalan Basuki Rahmat Nomor 165-167 tersebut menimbulkan adanya pro kontra di tengah-tengah warga. Akhirnya menemukan titik…