TR Mangkir, Kuasa Hukum Tidak Tahu

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kasatreskrim Polres Lumajang, AKP Maskur. SP/Lim
Kasatreskrim Polres Lumajang, AKP Maskur. SP/Lim

i

Kasus Dugaan Penggelapan dan Penipuan pencurian udang di tambak PT Bumi Subur

 

SURABAYAPAGI.COM, Lumajang - Kasus dugaan pencurian udang  di tambak PT, Bumi Subur  sampai  hari ini masih  tetap berlanjut dan ini  di tahap penyidikan.

Di dalam kasus tersebut di dalamnya ada dugaan kasus penggelapan dan penipuan yang diduga dilakukan  oleh TR namun hari ini yang dijadwalkan  di undang oleh penyidik guna dimintai keterangan sebagai saksi karna dalam kasus ini yang saksi lainnya sudah selesai semua. Akan tetapi, yang bersangkutan tidak hadir entah apa alasannya. 

Menurut Kasatreskrim Polres Lumajang, AKP Maskur, SH,  menjelaskan saat di konfirmasi oleh awak media, bahwa hari ini memang benar TR  di undang ke Mapolres Lumajang guna dimintai keterangan sebagai saksi.

"Ya benar, hari ini pak Trisno kami undang untuk dimintai keterangan dalam kasus penipuan dan penggelapan karena dari dua hari yang lalu undangan sudah di kasihkan ke dia guna hadir untuk klarifikasi dimintai keterangan,” ujarnya.

“Tapi gini, nanti kalau hari ini tetap tidak datang maka kami  akan  undang lagi   karena untuk  saksi lainnya sudah selesai semua untuk dimintai keterangan, sekitar 8 orang dan 9 sama pak Trisno. Tapi jika di undang lagi masih belum datang  kita akan adakan gelar untuk dinaikan ke tahap penyidikan," lanjutnya.

Di sisi lain kuasa hukum TR,  Suryadi SH, menjelaskan saat di konfirmasi lewat telepon selulernya bahwa dirinya kaget menerima telepon itu karena dirinya tidak merasa dikasih tahu oleh TR jika hari ini ada panggilan.

"Ya mas saya kurang tau mas kalau hari ini TR dipanggil  oleh Polres  Lumajang tapi jika saya tau kalau hari ini ada panggilan ya pasti datang mas," pungkasnya. Lim

 

Berita Terbaru

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik melantik Mujiani sebagai Kepala Desa Laban, Kecamatan Menganti, dalam prosesi pengambilan sumpah jabatan …

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun, – Penolakan warga terhadap rencana pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Lapangan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madi…

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Madiun terus menggenjot capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui evaluasi dan opt…

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurda DPRD Sumenep dengan agenda Penandatanganan Naskah…

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

SurabayaPagi, Madiun – PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat keandalan sistem transmisi d…

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Langkah tegas ditunjukkan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dengan memusnahkan 100 ton pupuk ilegal dari dua perkara pidana berbeda.…