Kembalikan Fasilitas Dinas, Gus Yani Pamit

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Gus Yani menyerahkan mobil dinas Ketua DPRD Gresik kepada Sekwan Darmawan. SP/M AIDID
Gus Yani menyerahkan mobil dinas Ketua DPRD Gresik kepada Sekwan Darmawan. SP/M AIDID

i

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Ketua DPRD Gresik Fandi Akhmad Yani atau biasa akrab dipanggil Gus Yani resmi mengembalikan fasilitas dinas berupa mobil dinas tipe Toyota Fortuner nopol W 1188 BS kepada Sekwan DPRD Gresik, Darmawan, Kamis (3/9/2020). Pengembalian fasilitas negara ini, mengingat Gus Yani-sapaannya running pada Pilbup Gresik 2020.

Tak hanya mengembalikan mobil dinas, Gus Yani juga berpamitan dengan pegawai setwan. Mulai Sekwan Darmawan, Kepala Bagian Hukum dan Risdang Sutarmo, dan semua pegawai setwan.

Dalam kesempatan itu, Gus Yani juga berpamitan dengan sejumlah anggota DPRD Gresik yang sedang ngantor. Di antaranya, Ketua Fraksi PKB Moh. Abdul Qodir yang akan menggantikannya menjadi Ketua DPRD Gresik.

Gus Yani menyatakan bahwa dirinya dilantik menjadi anggota DPRD Gresik sejak 23 Agustus 2019 yang kemudian dirinya menjadi Ketua DPRD Gresik definitif 23 September 2019.

"Jadi, persis hampir setahun saya menjabat Ketua DPRD hingga saya mundur hari ini, sejak dilantik 23 Agustus 2019," ujar Gus Yani usai menyerahkan mobdin, Kamis (3/9/2020).

Dia mengaku, banyak hal yang mengesankan selama setahun menjabat Ketua DPRD Gresik. "Hampir setahun bisa bekerja baik dengan teman-teman DPRD dan sekwan," ungkapnya.

Selama menjadi Ketua DPRD Gresik, Gus Yani mengaku mendapat banyak ilmu. "Banyak cerita berharga dari DPRD," katanya.

Dia percaya bahwa penggantinya, yakni Moh. Abdul Qodir bisa bekerja lebih baik. Sebab, kepercayaan masyarakat kian meningkat. "Saya percaya Pak Abdul Qodir bisa," pungkasnya. did

 

Berita Terbaru

Merawat Harapan di Hari Kartini, Srikandi PLN Kembali Gelar Posyandu Disabilitas di Malang

Merawat Harapan di Hari Kartini, Srikandi PLN Kembali Gelar Posyandu Disabilitas di Malang

Senin, 13 Apr 2026 17:31 WIB

Senin, 13 Apr 2026 17:31 WIB

SurabayaPagi, Malang — Dalam rangka menyambut Hari Kartini, Srikandi PLN Unit Pelaksana Transmisi (UPT) Malang berkolaborasi dengan Yayasan Bersama Anak Bangsa …

DBMCKTR: Menunggu Penghitungan Retribusi, Izin PBG Perum Grand Zam-Zam Segera Terbit

DBMCKTR: Menunggu Penghitungan Retribusi, Izin PBG Perum Grand Zam-Zam Segera Terbit

Senin, 13 Apr 2026 15:40 WIB

Senin, 13 Apr 2026 15:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandeng Lele melontarkan kritik keras terhadap kinerja pihak-pihak terkait, dalam penanganan dugaan…

Siap Tampung 1000 Siswa, Progres Pembangunan Sekolah Rakyat Surabaya Tahap II Capai 45 Persen

Siap Tampung 1000 Siswa, Progres Pembangunan Sekolah Rakyat Surabaya Tahap II Capai 45 Persen

Senin, 13 Apr 2026 15:31 WIB

Senin, 13 Apr 2026 15:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti program terbaru Presiden Prabowo Subianto terkait Sekolah Rakyat (SR), saat ini untuk progres pembangunan Sekolah…

Hari Pertama Penerapan WFH, Pemkot Surabaya Tegaskan Pantau ASN Lewat Aplikasi ‘Kantorku’

Hari Pertama Penerapan WFH, Pemkot Surabaya Tegaskan Pantau ASN Lewat Aplikasi ‘Kantorku’

Senin, 13 Apr 2026 15:22 WIB

Senin, 13 Apr 2026 15:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Di hari pertama penerapan  work from home (WFH) pada Jumat (10/04/2026), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan tetap …

Satgas MBG Trenggalek Bakal Beri Sanksi Suspend, Jika SPPG Abaikan Standar Standar Kualitas

Satgas MBG Trenggalek Bakal Beri Sanksi Suspend, Jika SPPG Abaikan Standar Standar Kualitas

Senin, 13 Apr 2026 15:04 WIB

Senin, 13 Apr 2026 15:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Satuan Tugas (Satgas) Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Trenggalek dengan tegas menyatakan bahwa seluruh Satuan Pelayanan…

Satreskrim Polres Blitar Kota Bekuk Pengedar Uang Palsu Lembaran Rp100 Ribuan

Satreskrim Polres Blitar Kota Bekuk Pengedar Uang Palsu Lembaran Rp100 Ribuan

Senin, 13 Apr 2026 15:00 WIB

Senin, 13 Apr 2026 15:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Akhirnya Satreskrim berhasil bekuk pria berusia 50 tahun yang di duga pengedar uang palsu. Ditangkapnya seorang Pria setengah baya…