BPJS Watch Jatim : BSU untuk Dukung Daya Beli Pekerja

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua BPJS Watch Jawa Timur, Arief Supriyono.
Ketua BPJS Watch Jawa Timur, Arief Supriyono.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Peluncuran Bantuan Subsidi Upah (BSU) oleh Presiden Jokowi tanggal 27 Agustus 2020 lalu merupakan dukungan nyata Pemerintah untuk pekerja formal yang memiliki upah di bawah Rp 5 juta.

Setelah pekerja aktif yang memiliki upah di atas PTKP (Pendapatan Tidak Kena Pajak) diberikan insentif pajak penghasilan PPh21 sejak April 2020, dan Program Kartu Pra Kerja untuk pekerja yang mengalami PHK dan pencari kerja dan pekerja informal yang terganggu usahanya, saat ini ada BSU untuk pekerja aktif dan bantuan untuk usaha mikro.

Pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, per 30 Juni 2020, yang membayar iurannya dengan basis upah di bawah Rp 5 juta secara otomatis mendapatkan BSU, walaupun pihak perusahaan menunggak iuran.

"Jadi pernyataan Presiden Jokowi yang menyatakan bahwa pekerja yang menerima BSU adalah pekerja yang aktif membayar iuran adalah tidak tepat. Perusahaan yang menunggak iuran di BPJS Ketenagakerjaan pun, misalnya bulan Maret hingga Juni 2020, maka pekerjanya tetap dinyatakan sebagai peserta aktif yang berhak mendapatkan BSU," ujar Ketua BPJS Watch Jawa Timur, Arief Supriyono melalui keterangan tertulis yang diterima Surabaya Pagi, Jumat (4/9/2020).

Lanjut Arief, jika ukuran penerima BSU adalah pekerja yang aktif membayar iuran, maka akan banyak pekerja tidak mendapatkan BSU karena menunggak iuran walaupun terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan. Faktanya sudah banyak perusahaan yang menunggak iuran BPJS Ketenagakerjaan di masa pandemi Covid-19 ini. Oleh karenanya justru pekerja yang iurannya tertunggak inilah yang diprioritaskan dapat BSU karena perusahaannya terdampak Covid-19.

"Saya khawatir Menteri Ketenagakerjaan tidak memberikan informasi lengkap kepada Pak Presiden sehingga Presiden menyatakan bahwa penerima BSU adalah pekerja yang aktif membayar iuran," ungkapnya.

Percepatan Eksekusi BSU

Dengan BSU ini diharapkan daya beli pekerja dapat meningkat dan akan mendukung peningkatan konsumsi agregat sehingga bisa mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi positif.

"Diharapkan dengan mengeksekusi BSU, kartu prakerja, bantuan usaha mikro, serta bantuan sosial lainnya serta masyarakat menengah ke atas mau belanja (tidak menahan uang) maka pertumbuhan  ekonomi di kuartal III-2020 bisa menjadi positif, walaupun Bu Menkeu memprediksi pertumbuhan ekonomi di kuartal III sekitar minus 2 persen sampai nol," kata Arief.

Oleh karenanya dibutuhkan percepatan eksekusi SBU yaitu dengan mempercepat proses validasinya sehingga setiap minggu bisa ditransfer 4 - 5 juta rekening peserta, sehingga di minggu ketiga September tahap pertama selesai.

Namun, dirinya juga mengatakan persoalan yang menghambat percepatan eksekusi BSU ini adalah masih ada sekitar 1,6 jutaan rekening yang belum terkumpul, masih ada rekening yang sudah tidak aktif, salah kirim nomor rekening (rekening istri yang dikirim), dan sebagainya.

Menurutnya, persoalan ini tentunya harus dicarikan solusi dengan segera agar tidak menghambat eksekusi BSU di September ini. Terkait sekitar 1,6 juta nomor rekening yang belum terkumpul, lakukan mitigasi dengan mengumumkan ke peserta BPJS Ketenagakerjaan agar yang belum mengirim nomor rekening bisa mendatangi cabang-cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat dengan membawa identitas dan nomor rekening sehingga bisa dipercepat pengumpulannya.

Untuk mengantisipasi adanya pekerja yang belum memiliki nomor rekening maka BSU dapat disalurkan via kantor pos. Dengan nama, alamat pekerja serta perusahaan yang terdata di BPJS Ketenagakerjaan maka pekerja bisa dihubungi untuk mengambil BSU di kantor pos terdekat. (adt) 

 

Berita Terbaru

Resmi Berbadan Hukum Perseroda, Bank Madiun Perkuat Tata Kelola

Resmi Berbadan Hukum Perseroda, Bank Madiun Perkuat Tata Kelola

Senin, 02 Nov 2026 13:37 WIB

Senin, 02 Nov 2026 13:37 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Bank Madiun resmi berganti badan hukum menjadi PT BPR Bank Daerah Kabupaten Madiun Perseroda. Transformasi tersebut sekaligus men…

Bupati Fauzi Respon Festival Musik Tong-Tong Sumenep Masuk Karisma Event Nusantara 2026

Bupati Fauzi Respon Festival Musik Tong-Tong Sumenep Masuk Karisma Event Nusantara 2026

Senin, 02 Nov 2026 13:36 WIB

Senin, 02 Nov 2026 13:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Prestasi membanggakan kembali ditorehkan Kabupaten Sumenep. Di tengah perayaan Hari Jadi ke-757, Festival Musik Tong-Tong resmi…

Perluas Program WUB, Pemkab Jombang Anggarkan Rp18,42 Miliar untuk 1.228 Dusun

Perluas Program WUB, Pemkab Jombang Anggarkan Rp18,42 Miliar untuk 1.228 Dusun

Senin, 02 Nov 2026 13:25 WIB

Senin, 02 Nov 2026 13:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Melalui Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Desa Maju dan Sejahtera (Desa Mantra) 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang…

Tebing Ampelgading Longsor Diguyur Hujan, Jalan Nasional Malang - Lumajang Dialihkan

Tebing Ampelgading Longsor Diguyur Hujan, Jalan Nasional Malang - Lumajang Dialihkan

Senin, 02 Nov 2026 13:18 WIB

Senin, 02 Nov 2026 13:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Tebing di Desa Tirtomoyo, Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Malang, longsor pasca diguyur hujan deras hingga semalaman, mengakibatkan…

Dibuka Awal November 2026, Dishub Kebut PJU di Jembatan Sentong Bondowoso 

Dibuka Awal November 2026, Dishub Kebut PJU di Jembatan Sentong Bondowoso 

Senin, 02 Nov 2026 12:56 WIB

Senin, 02 Nov 2026 12:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bondowoso - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso melalui Dinas Perhubungan (Dishub) setempat melaporkan Jembatan Sentong direncanakan…

Bidik Peningkatan PAD, Pemkab Ponorogo Hadirkan Wisata Malam di Telaga Ngebel

Bidik Peningkatan PAD, Pemkab Ponorogo Hadirkan Wisata Malam di Telaga Ngebel

Senin, 02 Nov 2026 12:46 WIB

Senin, 02 Nov 2026 12:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Dalam rangka menarik lebih banyak wisatawan sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemerintah Kabupaten (Pemkab)…