Hindari Razia, Polisi Kejar-Kejaran dengan Bandar Pil Koplo

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polisi mengamankan barang bukti 700 ribu butir pil koplo jenis dobel L dari mobil Avanza yang dikendarai pelaku.
Polisi mengamankan barang bukti 700 ribu butir pil koplo jenis dobel L dari mobil Avanza yang dikendarai pelaku.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Kediri – 700 ribu pil koplo jenis doble L berhasil diamankan Satlantas Polres Kediri. Selain mengamankan barang bukti, petugas juga mengamankan seorang pelaku diduga seorang bandar bernama Farih (31) asal desa Blabak Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri.

Barang bukti dan pelaku diamankan setelah pelaku tersungkur dan tercebur ke sawah usai terlibat aksi kejar-kejaran dengan petugas patroli.

Aksi kejar-kejaran dan penangkapan bandar pil koplo itu terjadi Sabtu (5/9/2020) sekitar pukul 17.00. Saat itu, sejumlah anggota Satlantas Polres Kediri sebenarnya menggelar razia rutin kendaraan bermotor.

Tak lama setelah polisi melakukan penyekatan razia ranmor di Jl HOS Cokroaminoto Desa Tulungrejo, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri, tak jauh dari lokasi melintas kegiatan tersangka. Melihat ada razia, Farih panik dan spontan berputar balik menghindari razia. Namun gerakan tersangka rupanya diamati sejumlah polisi lalu lintas.

Sehingga saat mobil Toyota Avanza warna hitam Nopol AG 747 AF yang dikendarai tersangka berbalik arah, polisi kemudian mengejarnya.

Akhirnya kendaraan dapat dihentikan di barat simpang empat Bringin Kecamatan Badas Kabupaten Kediri. Ketika diperiksa, tersangka terlihat panik dan bingung dan tidak menunjukkan surat-surat kendaraan. Karena ada yang aneh, polisi meminta tersangka membuka isi mobil untuk diperiksa.

"Lantaran dicurigai, oleh Bripka Dadang dilakukan pengejaran dan dapat dihentikan di barat simpang empat Bringin Kecamatan Badas," tutur Kasat Lantas Polres Kediri AKP Bobby kepada wartawan, Minggu (6/9/2020).

Kendaraan yang diisi oleh dua orang itu tiba-tiba melarikan diri ke arah persawahan. Namun polisi berhasil menghentikannya. Anggota bersama warga sekitar lalu mengejar dan menangkap salah satu tersangka yakni Farih (31).

"Satu teman tersangka melarikan diri. Setelah berhasil dilakukan penangkapan satu tersangka, kemudian dilakukan pemeriksaan di dalam mobil. Dan ditemukan pil dobel sebanyak 700.000 butir terbungkus plastik di dalam kardus," imbuh Bobby.

Dikatakan, dari pemeriksaan di dalam mobil, polisi menyita 700 ribu pil koplo jenis dobel L. Barang bukti 700 ribu butir pil dobel L dan tersangka kemudian diserahkan ke Satresnarkoba Polres Kediri untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Berita Terbaru

19 Sekolah Muhammadiyah di Gresik Raih Penghargaan atas Kenaikan Jumlah Murid

19 Sekolah Muhammadiyah di Gresik Raih Penghargaan atas Kenaikan Jumlah Murid

Minggu, 05 Apr 2026 16:27 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 16:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik - Sebanyak 19 sekolah Muhammadiyah di Kabupaten Gresik menerima penghargaan atas keberhasilan meningkatkan jumlah peserta didik secara…

Daop 7 Madiun Catat Enam Gangguan Perjalanan KA Selama Angkutan Lebaran 2026

Daop 7 Madiun Catat Enam Gangguan Perjalanan KA Selama Angkutan Lebaran 2026

Minggu, 05 Apr 2026 15:00 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 15:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Selama masa Angkutan Lebaran 2026, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun mencatat adanya enam kejadian gangguan…

Kurang Waspada! Motor dan Truk Adu Banteng, Pengendara Motor Tewas di TKP

Kurang Waspada! Motor dan Truk Adu Banteng, Pengendara Motor Tewas di TKP

Minggu, 05 Apr 2026 14:55 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kecelakaan antara pengendara motor dan Truk Isuzu dengan adu banteng yang terjadi pada Minggu (5 April 2026) dini hari mengejutkan…

Kebijakan Pembatasan Belanja Pegawai 30 Persen dari APBD Akan Resmi Berlaku Tahun 2027

Kebijakan Pembatasan Belanja Pegawai 30 Persen dari APBD Akan Resmi Berlaku Tahun 2027

Minggu, 05 Apr 2026 14:23 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Terkait kebijakan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD akan resmi diberlakukan tahun 2027. Dimana, postur APBD…

Usai Santap Nasi Berkat Tahlilan, Puluhan Korban Diduga Alami Keracunan Muntah-Diare

Usai Santap Nasi Berkat Tahlilan, Puluhan Korban Diduga Alami Keracunan Muntah-Diare

Minggu, 05 Apr 2026 14:14 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini viral, seusai menyantap nasi berkat tahlilan di Jalan Sido Kapasan Gang 10, Simokerto, Surabaya, sebanyak puluhan…

Warga Napis Bojonegoro Akhirnya Miliki Jembatan, Pasca Penantian Puluhan Tahun

Warga Napis Bojonegoro Akhirnya Miliki Jembatan, Pasca Penantian Puluhan Tahun

Minggu, 05 Apr 2026 14:06 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bojonegoro - Setelah menanti selama puluhan tahun, akhirnya kini warga di perbatasan Bojonegoro dan Ngawi bisa bernapas lega lantaran…