2 Residivis Kompak Maling Motor

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kedua pelaku saat diamankan di mapolsek Tegalsari. SP/Septyan
Kedua pelaku saat diamankan di mapolsek Tegalsari. SP/Septyan

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya- Dua maling motor berhasil tertangkap polisi setelah aksinya terekam kamera pengawas CCTV. Petugas kepolisian yang sudah mengantongi identitas langsung melakukan penangkapan.

Menurut data dari kepolisian, keduanya diketahui bernama Iwan Mashudi (32), warga Jalan Sidorukun Gg. 9 Surabaya, dan Giyanto (37), warga Jalan Sidorukun Gg. 9 Surabaya.

"Keduanya terekam kamera pengawas, dan anggota sudah menyimpan seluruh identitas pelaku. Tanpa kesulitan petugas pun langsung melakukan penangkapan di rumah pelaku," jelas Kanit Reskrim Polsek Tegalsari, Iptu Made Gede Sutayana, Sabtu (5/8/2020).

Lebih lanjut Iptu Made menjelaskan, kedua pelaku ini sama-sama residivis. Iwan adalah residivis kasus yang sama. Sedangkan Gianto adalah pelaku 351 dengan kasus pencurian dan sama bebasnya di bulan Agustus lalu.

Usai bebas kedua pelaku bukannya berkolaborasi mencari pekerjaan atau membuka usaha melalui nol. Mereka justru bersama melakukan tindak kejahatan dengan mencuri sepeda motor di Jalan Kupang Panjaan 6 Surabaya pada (1/9/2020).

Saat itu, motor diparkir di teras kemudian ditinggal masuk kedalam rumah dan tidak berselang lama keponakan korban keluar mendapati kendaraan sepeda motor Honda Nopol L 5564 FO, hilang.

"Barang bukti yang diamankan berupa, sepeda motor Honda Beat warna putih tahun 2014 Nopol L 4990 TB, helm, jaket, celana panjang, sandal, tas ransel warna biru tua, serta uang sebesar Rp. 1.500.000. Polisi juga menyita,3 buah kunci L ujung pipih,1 buah kunci T, 1 buah kunci Y, 1 buah anak kunci sepeda motor Honda, Gerinda, dan kikir," tutup Argya. tyn

 

Berita Terbaru

Siapkan Generasi Digital Indonesia, BSI Biayai Talenta IT Cilik Yang Diapresiasi NASA

Siapkan Generasi Digital Indonesia, BSI Biayai Talenta IT Cilik Yang Diapresiasi NASA

Jumat, 24 Jul 2026 14:25 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 14:25 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Di tengah kebutuhan Indonesia akan talenta digital yang semakin besar, PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) mensuport i…

Said Abdullah: RedTalk Jadi Wadah Bersama, Tempat Mendengar Suara Anak Muda

Said Abdullah: RedTalk Jadi Wadah Bersama, Tempat Mendengar Suara Anak Muda

Jumat, 24 Jul 2026 14:17 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 14:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang – Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur, Said Abdullah, menegaskan RedTalk merupakan ruang dialog yang dibangun untuk mendengar aspirasi …

Klarifikasi Korlantas Polri: Isu Denda Ban Gundul Rp250 Ribu Dipastikan Hoaks!

Klarifikasi Korlantas Polri: Isu Denda Ban Gundul Rp250 Ribu Dipastikan Hoaks!

Jumat, 24 Jul 2026 12:46 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 12:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Seiring beredarnya informasi di medsos dan media-media online tentang adanya aturan baru yang menyebut pengendara sepeda motor d…

Bank Mandiri Taspen dan PT Taspen Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Almarhum Rahmad Gobel

Bank Mandiri Taspen dan PT Taspen Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Almarhum Rahmad Gobel

Jumat, 24 Jul 2026 11:15 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 11:15 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Bank Mandiri Taspen bersama PT Taspen menyerahkan santunan kepada ahli waris Almarhum Rahmad Gobel, Anggota DPR RI periode 2…

Sidang Maidi, Direktur PT Rajawali Akui Serahkan Dana Kampanye Maidi ke Camat Manguharjo   ‎

Sidang Maidi, Direktur PT Rajawali Akui Serahkan Dana Kampanye Maidi ke Camat Manguharjo  ‎

Jumat, 24 Jul 2026 10:15 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 10:15 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Nama Camat Manguharjo, Lita Febriana Hapsari, muncul dalam persidangan dugaan pemerasan dengan modus CSR dan gratifikasi fee proyek …

Didampingi LPSK, Saksi Sebut Kelola Rp7 Miliar Atas Perintah Maidi 

Didampingi LPSK, Saksi Sebut Kelola Rp7 Miliar Atas Perintah Maidi 

Kamis, 23 Jul 2026 21:01 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 21:01 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Mantan orang dekat Wali Kota Madiun nonaktif Maidi, Aang Imam Subarkah alias Imam Pejel, mengaku mengelola dana sebesar Rp7 m…