OTN Semeru 2020 Berakhir, Peredaran Narkoba 3 Lapas Dibongkar

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres Blitar Kota yang didampingi Kasat Narkoba Iptu Suryadi SH dan Kasubag Humas Iptu Ahmad Rochkan SH menunjukan barang bukti baik sabu maupun pil jenis double L serta ribuan liter miras oplosan. SP/Les
Kapolres Blitar Kota yang didampingi Kasat Narkoba Iptu Suryadi SH dan Kasubag Humas Iptu Ahmad Rochkan SH menunjukan barang bukti baik sabu maupun pil jenis double L serta ribuan liter miras oplosan. SP/Les

i

 

SURABAYA PAGI.COM, Blitar - Dengan berakhirnya Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2020 Sat Narkoba Polres Blitar Kota menangkap 12 tersangka pengedar dan kurir narkoba di wilayah Blitar Raya, dengan barang bukti  puluhan gram jenis sabu,  ratusan pil jenis dobel L dan Heximer, hal tersebut disampaikan Kapolres Blitar Kota AKBP Leonard M Sinambela SH S.IK MH dalam konferensi persnya pada Senin (7/9) pukul 13.00 WIB.

Masih menurut pamen polisi dengan dua melati kuning di pundaknya itu, dengan Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2020, selain menangkap para tersangka, AKBP Leonard juga menegaskan dengan Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2020 ini,  setidaknya pihaknya menyelamatkan para pemuda dan masyarakat dari bahaya narkoba dan sejenisnya.

"Dengan penangkapan para tersangka kita berhasil menyita narkoba jenis sabu seberat 52,63 gram sabu dan ratusan pil okerbaya, hal ini setidaknya kita menyelamatkan para pemuda dan masyarakat khususnya warga Kota Blitar akibat narkoba dan sejenisnya." Kata AKBP Leonard pada wartawan.

Dalam releasenya Kapolres Blitar Kota yang didampingi Kasat Narkoba Iptu Suryadi SH dan Kasubag Humas Iptu Ahmad Rochkan SH menunjukan barang bukti baik sabu maupun pil jenis double L maupun pil juga ribuan liter miras oplosan.

Dalam OTN Semeru 2020 yang di gelar selama dua minggu tersebut,  Satnarkoba Polres Blitar Kota menangkap 12 tersangka pengedar dan kurir jenis sabu termasuk pengedar Okerbaya, dari tangan para tersangka, Polres Blitar Kota menyita 52,63 gram sabu, 87.800 butir pil jenis dobel L, dan 26.000 butir pil jenis  Hexymer.

Sebelumnya Unit Narkoba juga menyita 1.074 liter arak jowo yang dikemas dalam sembilan jerigen isi 30 liter dan 536 botol isi 1,5 liter. Termasuk menyita 330 botol minuman keras (miras) berbagai merek.

Kapolres Blitar Kota, AKBP Leonard M Sinambela mengatakan Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2020 digelar mulai 24 Agustus-4 September 2020. Dalam operasi itu, polisi mengungkap tujuh kasus Narkoba yang diungkap itu terdiri atas enam kasus narkotika dan satu kasus obat berbahaya.

Dikatakan pula oleh AKBP Leonard sejumlah kasus yang diungkap merupakan jaringan pengedar narkoba dari beberapa Lembaga Pemasyarakatan (LP) di Jatim, antaranya yaitu, jaringan LP Pamekasan, LP Porong, dan LP Kediri.

"Untuk jaringan LP ini modus transaksinya menggunakan ponsel ketika melakukan pengiriman barangnya dengan cara ranjau," ujar AKBP Leonard lagi.

Masih menurut Kapolres Blitar Kota yang menyandang DAN 1 Karateka ini, dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2020, polisi juga menyita sejumlah miras.

Ratusan liter miras oplosan itu disita dari beberapa penjual miras ilegal di wilayah hukum Polres Blitar Kota.

 

"Walau Operasi Tumpas sudah selesai, kami tetap menggencarkan pemberantasan narkoba termasuk peredaran miras di wilayah hukum Polres Blitar Kota, utamanya untuk menyelamatkan anak bangsa," pungkas AKBP Leonard yang akrab dengan wartawan ini. Les

 

Berita Terbaru

Sidak SPPG Grogol, DLH Ponorogo Temukan IPAL Tak Standar dan Larang Hasilkan Limbah 

Sidak SPPG Grogol, DLH Ponorogo Temukan IPAL Tak Standar dan Larang Hasilkan Limbah 

Jumat, 17 Jul 2026 19:43 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 19:43 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Ponorogo bergerak cepat merespons keluhan masyarakat terkait dugaan pencemaran lingkungan oleh…

Wujudkan Pasar Pangan Aman, Balai POM di Bima Gandeng Pengelola Pasar dan Saka POM Sisir Pasar Amahami

Wujudkan Pasar Pangan Aman, Balai POM di Bima Gandeng Pengelola Pasar dan Saka POM Sisir Pasar Amahami

Jumat, 17 Jul 2026 17:19 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 17:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, BIMA – Dalam upaya memberikan jaminan perlindungan kesehatan bagi masyarakat dari bahaya pangan yang tidak memenuhi syarat, Balai Pengawas O…

Bapenda Surabaya Periksa Pajak Rumah Makan Ny Suharti, Minta Dokumen Keuangan selama Setahun

Bapenda Surabaya Periksa Pajak Rumah Makan Ny Suharti, Minta Dokumen Keuangan selama Setahun

Jumat, 17 Jul 2026 17:16 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 17:16 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya– Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Surabaya mulai mengintensifkan pemeriksaan kepatuhan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) t…

PLN UIT JBM Tegaskan Komitmen Hadirkan Sistem Transmisi Andal pada Surabaya Electric Forum 2026

PLN UIT JBM Tegaskan Komitmen Hadirkan Sistem Transmisi Andal pada Surabaya Electric Forum 2026

Jumat, 17 Jul 2026 16:41 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 16:41 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) turut mendukung penyelenggaraan Surabaya Electric Forum 2…

Penetapan Perwalian Serentak di 38 Kabupaten dan Kota Disebut Pertama di Indonesia

Penetapan Perwalian Serentak di 38 Kabupaten dan Kota Disebut Pertama di Indonesia

Jumat, 17 Jul 2026 14:49 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 14:49 WIB

SURABAYAPAGI com, Surabaya – Sebanyak 447 anak di Jawa Timur kini memiliki kepastian hukum yang menjadi pintu masuk untuk memperoleh berbagai hak dasar sebagai …

DPRD Minta Pemkot Madiun Kejar Lagi Opini WTP Usai BPK Beri WDP  ‎

DPRD Minta Pemkot Madiun Kejar Lagi Opini WTP Usai BPK Beri WDP ‎

Jumat, 17 Jul 2026 14:21 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 14:21 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Besarnya SILPA Tahun Anggaran 2025 yang mencapai sekitar Rp210 miliar menjadi perhatian DPRD Kota Madiun. Ketua DPRD Kota Madiun Arm…