Penjual Ubi Cilembu Nyambi Jual Sabu

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka dan barang bukti sabu saat diamankan petugas.
Tersangka dan barang bukti sabu saat diamankan petugas.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Satu persatu pengedar narkoba di Kota Surabaya berhasil ditangkap. Yang terbaru, seorang pedagang ubi cilembu yang diamankan petugas dari Polsek Pabean Cantikan.

Bagaimana tidak, pedagang yang kesehariannya keliling jualan ubi cilembu tersebut juga nyambi jualan narkoba jenis sabu.

Kanitreskrim Polsek Pabean Cantikan AKP Endri Subandrio menjelaskan penangkapan pelaku berawal informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Darmo Permai III ada seorang pedagang ubi Cilembu nyambi mengedarkan sabu.

Setelah dilakukan penyelidikan, petugas mendapati identitas pelaku yakni Kusriyanto (44), warga Jalan Donowati III.

"Kami mendapat informasi awal dan melakukan penyelidikan hingga mendapati tersangka sedang asyik berjualan ubi," ujar Kanit Reskrim Polsek Pabean Cantikan, AKP Endri Subandrio, Rabu (9/9/2020).

Setelah mendapat identitas, petugas mengintai pelaku. Saat pelaku sedang menunggu calon pembeli di Jalan Darmo Permai III petugas langsung mengamankan tersangka.

Saat diamankan, pelaku mengelak tuduhan petugas. Namun, ia tidak bisa berkutik saat petugas menemukan barang bukti sabu-sabu paket hemat yang siap di jual di dalam tas pelaku.

“Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 10 poket SS seberat 4,23 gram siap edar. Selain itu, petugas juga menyita 1 buah pipet kaca terdapat sisa sabu berat 1,53 gram, 1 unit HP Samsung, 1 kotak bekas tempat permen, 1 kartu ATM Bank BCA, dan 2 lembar bukti transfer,” jelasnya.

“Tersangka disela-sela menjual ubi cilembu di daerah Darmo Permai III, juga mengedarkan SS,” lanjut Kanitreskrim Polsek Pabean Cantikan.

Tak puas dengan hasil tersebut, petugas melakukan penggeledahan di kediaman pelaku di Jalan Donowati. Hasilnya, petugas mengamankan barang bukti narkoba dan seperangkat alat isap SS yang tersimpan di dalam kotak permen.

Saat diperiksa petugas, pelaku mengaku barang haram tersebut didapatnya dari seorang napi berinisial IT di Lapas Madiun secara ranjau.

“Via telepon. Barang dikirim secara ranjau dan uang di transfer,” tandasya.

Kasus ini masih dalam pengembangan guna mengungkap jaringan diatasnya. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan UU nomor 35 tahun 2009 pasal 114 KUHP tentang narkotika.

Berita Terbaru

Bupati Yani Buka Musrenbang RKPD 2027, Tekankan Pembangunan Tetap Prioritaskan Kebutuhan Dasar

Bupati Yani Buka Musrenbang RKPD 2027, Tekankan Pembangunan Tetap Prioritaskan Kebutuhan Dasar

Senin, 16 Mar 2026 20:12 WIB

Senin, 16 Mar 2026 20:12 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah …

Empat Parpol Setuju Gaji Menterinya Dipotong

Empat Parpol Setuju Gaji Menterinya Dipotong

Senin, 16 Mar 2026 20:09 WIB

Senin, 16 Mar 2026 20:09 WIB

Prabowo Nyatakan Penyesuaian Anggaran Digunakan untuk Bantu Masyarakat Lemah   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Wacana potong gaji anggota kabinet dan anggota …

Polri Bentuk Tim Gabungan Kejar Penyerang Air Keras Aktivis KontraS

Polri Bentuk Tim Gabungan Kejar Penyerang Air Keras Aktivis KontraS

Senin, 16 Mar 2026 20:08 WIB

Senin, 16 Mar 2026 20:08 WIB

Polisi Sebut Pelaku Buntuti Korban dengan Tenang Bersepeda Motor   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Polri kini membentuk tim gabungan pengungkapan perkara terkait …

LBH Jakarta Duga ada Aktor Intelektualnya

LBH Jakarta Duga ada Aktor Intelektualnya

Senin, 16 Mar 2026 20:06 WIB

Senin, 16 Mar 2026 20:06 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta M. Fadhil Alfathan Nazwa menduga ada  aktor intelektual di balik penyiraman air keras …

Trump Ajak Sekutunya Amankan Selat Hormuz, Jepang dan Australia Tolak

Trump Ajak Sekutunya Amankan Selat Hormuz, Jepang dan Australia Tolak

Senin, 16 Mar 2026 20:02 WIB

Senin, 16 Mar 2026 20:02 WIB

Iran Tantang Trump Kirim Kapal-kapal perang AS ke Teluk Persia   SURABAYAPAGI.COM, Washington DC - Presiden AS Donald Trump mendesak sekutu untuk mengerahkan …

Pendakwah SAM Dilaporkan Diduga Lecehkan Sesama Jenis

Pendakwah SAM Dilaporkan Diduga Lecehkan Sesama Jenis

Senin, 16 Mar 2026 19:59 WIB

Senin, 16 Mar 2026 19:59 WIB

Laporan ke Bareskrim Polri, Pria itu Pernah Isi Program "Damai Indonesiaku" di tvOne   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Seorang pendakwah berinisial SAM …