10 Tahun Sertifikat Tanah Mangkrak, Warga Renojoyo Ngluruk BPN

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dimas SH selaku kuasa hukum dan perwakilan warga Reno Joyo saat datangi BPN Sidoarjo
Dimas SH selaku kuasa hukum dan perwakilan warga Reno Joyo saat datangi BPN Sidoarjo

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Kesal sudah 10 tahun sertifikat tanah miliknya tak kunjung jadi, belasan orang yang mewakili sekitar 621 warga korban lumpur Lapindo yang kini bermukim di Perumahan Renojoyo Desa Kedung Solo Porong mendatangi kantor BPN Sidoarjo, Kamis (10/9/2020).

Perwakilan warga yang didampingi Dimas SH selaku kuasa hukum, menanyakan kelanjutan pengurusan sertifikat tanah yang hingga sekarang belum juga tuntas. "Kami tadi mendapat penjelasan dari pejabat BPN Sidoarjo masalah sertifikat tanah warga perumahan Renojoyo akan ditindaklanjuti dengan menggelar pertemuan minggu depan membahas akta jual beli dan persyaratan administrasi lainnya," katanya.

Intinya, BPN akan memprosesnya jika semua persyaratan lengkap.  Sekitar 621 warga korban Lumpur Lapindo asal Desa Renokenongo, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo mengeluh karena lahan tanah pengganti yang ditempati sebagai lahan relokasi di Renojoyo, Desa Kedungsolo, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo, sejak 10 tahun terakhir tak bisa disertifikatkan tanah dan bangunannya.

Hal itu, dipicu dari lahan 10 hektar yang dibebaskan sejak Tahun 2009 itu, seluas 3,2 hektar diantaranya masih berstatus Tanah Khas Desa (TKD). Seperti yang disampaikan Suriwahono, warga korban lumpur pemilik lahan yang diluar TKD yang belum mendapatkan sertifikat.

Menurut Suriwahono, sulitnya warga menerima sertifikat ini, karena sampai saat ini berkasnya masih tertahan di notaris Rosidah yang kini berada di lembaga pemasyarakatan.

Pada tahun 2017 ratusan warga Perum Renojoyo, Desa Kedungsolo, Kecamatan Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo mendatangi aula kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo. Mereka menemui petugas kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN), notaris Rosidah, bersama koordinator pembebasan lahan, Sunarto dan Ketua REI yang membangun Perum Renojoyo.

Selain hendak melengkapi berkas pengurusan sertifikasi tanah, ratusan warga korban lumpur Lapindo itu juga mengajukan pemecahan lahan seluas sekitar 10 hektar dari atas nama Sunarto menjadi atas nama mereka masing-masing. 

Sedangkan warga yang tanah dan rumahnya berada di atas Tanah Kas Desa (TKD) masih belum bisa mengajukan proses sertifikasi tersebut. Pasalnya seluas 2,8 hektar tersebut statusnya masih bermasalah hukum.

Untuk masalah tanah TKD tersebut, Kades Kedung Solo Edy Wahyu mengatakan sertifikat tanah TKD yang saat ini ditempati warga sudah diusulkan ke bupati untuk dihapus dari aset desa dan diganti menjadi tanah pemukiman yang ditempati warga. 

Menurut Dimas SH, selaku kuasa hukum warga, problem molornya pengurusan sertifikat tanah warga perumahan Renojoyo Porong karena tidak kooperatifnya notaris Rosida dan Sunarto selaku koordinator pembebasan tanah dalam membantu keluhan warga yang belum mendapat sertifikat tanah atas rumah yang ditempati saat ini.

"Kalau keduanya kooperatif membantu warga, pasti sertifikatnya mudah diproses untuk jadi," tegasnya. sg

Berita Terbaru

Ratusan Anak Lamongan Ikuti Khitan Massal

Ratusan Anak Lamongan Ikuti Khitan Massal

Selasa, 23 Jun 2026 20:41 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 20:41 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Masih dalam rangka Hari Jadi Lamongan (HJL) ke 457 tahun, dan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-54, digelar sunatan massal, yang…

Ribuan Relawan Aksi di depan Kantor Pemkab Lamongan, Minta MBG Dilanjutkan

Ribuan Relawan Aksi di depan Kantor Pemkab Lamongan, Minta MBG Dilanjutkan

Selasa, 23 Jun 2026 20:36 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 20:36 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Aksi untuk mendesak dan mendukung kelanjutan program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus disuarakan oleh relawan di mana-mana, tak…

AQUVIVA Ajak Masyarakat Terapkan Panduan Hidrasi 3-2-1

AQUVIVA Ajak Masyarakat Terapkan Panduan Hidrasi 3-2-1

Selasa, 23 Jun 2026 18:12 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 18:12 WIB

SURABAYAPAGI : Dalam momentum Hari Hidrasi Nasional, AQUVIVA merek air minum dalam kemasan (AMDK) dari WINGS Food yang pertama di Indonesia menggunakan…

RUPS PT. Gudang Garam Tebar Dividen Rp1,54 Triliun, Pemegang Saham Terima Rp 800 per Saham

RUPS PT. Gudang Garam Tebar Dividen Rp1,54 Triliun, Pemegang Saham Terima Rp 800 per Saham

Selasa, 23 Jun 2026 18:09 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 18:09 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri – PT Gudang Garam Tbk menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada Senin (23/6/2026) di Grand Surya Hotel, Jalan Dhoho No. …

Mengaku Ogah Tanggung Beban Sendiri, Sugiri Sancoko 'Gigit' Lisdyarita di Sidang Korupsi Ponorogo

Mengaku Ogah Tanggung Beban Sendiri, Sugiri Sancoko 'Gigit' Lisdyarita di Sidang Korupsi Ponorogo

Selasa, 23 Jun 2026 17:55 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 17:55 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo– Terdakwa kasus dugaan gratifikasi dan korupsi Kabupaten Ponorogo, Sugiri Sancoko, meluapkan kekesalannya dalam persidangan di P…

Khitan Massal Gratis Pemkab Madiun Diserbu Warga, Peserta Tembus 306 Anak  ‎

Khitan Massal Gratis Pemkab Madiun Diserbu Warga, Peserta Tembus 306 Anak ‎

Selasa, 23 Jun 2026 17:13 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 17:13 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Antusiasme warga mengikuti khitan massal gratis yang digelar Pemerintah Kabupaten Madiun membludak. Dari target awal 290 peserta, ju…