Wakil Ketua DPRD Surabaya Dorong Pemkot Gandeng BPN Permudah Pengurusan Sertifikat Tanah

author Al Qomaruddin

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi pelayanan masyarakat
Ilustrasi pelayanan masyarakat

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Sulit dan rumitnya, serta mahalnya pengurusan sertifikat tanah di Kota Surabaya menjadi keluhan warga Surabaya. Merespon keluhan warga ini Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya Laila Mufidah mendorong agar ada program dari Pemkot Surabaya untuk mempermudah warga mengurus sertifikasi tanah.

Menurut Laila Mufidah sertifikasi tanah di Surabaya saat ini perlu dilakukan akselerasi. Karena warga di Surabaya yang mengimpikan agar tanah yang ditempati bersertifikat hak milik. Tanah waris,  kepemilikan yang jelas tanpa sengketa, atau dari akta jual beli yang sah mestinya bisa lebih cepat. Maka dari itu perlu intervensi dan sentuhan Pemkot Surabaya untuk menyelesaikan masalah klasik ini.

"Pemkot harus hadir memfasilitasi problematik sertifikat tanah warganya. Dengan menjalin kerja sama dengan BPN agar warga bisa mendapat layanan dan memudahkan dalam sertifikasi tanah," kata Laila Mufidah, Selasa (6/5).

Pimpinan DPRD Surabaya ini mendesak agar ada percepatan dan akselerasi dalam mengurus sertifikat tanah melalui program Pemkot. Bisa diinisiasi dengan program kerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN). Seperti halnya Pemkot menggandeng Pengadilan Negeri Surabaya untuk program Lontong Balap (Layanan Online Terpadu One Gate System bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan Pengadilan Negeri).

Laila mengimpikan lontong balap yang sama dengan BPN.

Menurut Laila warga Surabaya saat ini   jengah dan putus asa saat mengurus sertifikat tanah. Prosesnya lama dan warga akhirnya putus asa. Meski warga menempati tanah-tanah sendiri dengan dokumen yang sah.

Mulai dari Petok D, hasil akta jual beli, hingga riwayat tanah yang sah. Semua dilengkapi. Namun saat memproses pengajuan sertifikat tetap saja sulit. Warga malah takut dikenakan biaya tinggi.

Dan Laila mendukung penuh jika Pemkot Surabaya menginisiasi untuk berkolaborasi dengan BPN dalam memberikan layanan sertifikasi tanah. Bisa dengan program sertifikasi massal yang dikoordinir kelurahan.

Laila menjelaskan, sebenarnya saat ini ada program pengurusan sertifikasi tanah dengan sistem digital milik Badan Pertanahan Nasional (BPN). Namun nyatanya warga juga masih sangat kesulitan mengakses layanan tersebut.

Laila bahkan mempertanyakan program layanan online yang demikian. Kesannya online tapi belum bisa memberi percepatan layanan pada masyarakat.

Saat menemui langsung warga, Laila menjadi tahu sendiri bahwa warga sangat kesulitan mengurus sertifikat tanah di daerahnya. Sertifikat tanah ini menjadi dokumen impian semua warga.

Hampir semua warga di Kelurahan Panjang Jiwo, Kecamatan Tenggilis Mejoyo, mengeluhkan tidak mudahnya mengurus sertifikat tanah milik mereka sendiri. Tidak hanya tanah di kampung tapi juga tanah kavling.

Ada sejumlah warga yang sudah bisa mengakses. Namun mereka kembali terkendala hingga memilih melaporkan ke kelurahan. Namun di kelurahan juga angkat tangan karena pihak kelurahan menyebut tidak tahu menahu.

"Ada warga yang menyebut pihak kelurahan meminta warga mengurus sendiri. Tidak perlu melibatkan kelurahan. Alasannya diklaim mudah. Nyatanya warga kesulitan," ucap Laila.

Perempuan asli Kutisari ini mendesak agar otoritas pertanahan melakukan sosialisasi dengan baik kepada warga. Sebaiknya jangan berjalan sendiri atas nama institusi BPN tapi gandeng Pemkot melalui kecamatan atau kelurahan.

Libatkan RT dan RW untuk menawarkan layanan sertifikasi tanah yang memudahkan. Bukan bikin rumit dan membuat warga takut. Takut warga akan dikenakan biaya tinggi saat mengurus sertifikat tanah.

Dokumen sertifikat tanah merupakan dokumen penting yang tidak hanya menyangkut hak kepemilikan legal, tetapi juga menjadi jaminan masa depan bagi keluarga.

Pemkot dan pemerintah pusat melalui BPN harus hadir memberikan solusi  untuk mempermudah warga memperoleh hak sertifikat tanah miliknya sendiri. Kecuali tanah sengketa dan riwayat tidak jelas, boleh saja lama.

“Jangan sampai persoalan sertifikasi ini dibiarkan berlarut-larut. Selain berpotensi menimbulkan sengketa, juga dapat menjadi beban di sisi regulasi, pajak, maupun biaya administrasi ke depan,” pungkas Laila. Alq

Berita Terbaru

Menteri Haji Ungkap Kendala Biaya Haji 2027, Tarif Penerbangan Saudia Airlines Masih Lebih Mahal 

Menteri Haji Ungkap Kendala Biaya Haji 2027, Tarif Penerbangan Saudia Airlines Masih Lebih Mahal 

Jumat, 25 Sep 2026 22:11 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 22:11 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Menteri Haji Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan mengungkapkan pembahasan biaya penyelenggaraan ibadah haji 2027 masih berlangsung. S…

UNS Rebut Gelar Juara Beregu Campus League Badminton 2026 Usai Drama Tiga Set Lawan BINUS

UNS Rebut Gelar Juara Beregu Campus League Badminton 2026 Usai Drama Tiga Set Lawan BINUS

Jumat, 25 Sep 2026 21:11 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 21:11 WIB

SurabayaPagi, Bandung — Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS) Surakarta merebut gelar juara beregu Campus League Badminton 2026 - The Nationals setelah m…

Beredar Beras Bantuan Pangan Berubah Warna, Bulog Pastikan Tidak ada Beras Oplosan Seperti yang Diisukan

Beredar Beras Bantuan Pangan Berubah Warna, Bulog Pastikan Tidak ada Beras Oplosan Seperti yang Diisukan

Jumat, 25 Sep 2026 21:08 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 21:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Adanya peredaran beras bantuan pangan yang berubah warna di wilayah Semanding Tuban, langsung ditanggapi oleh Bulog Cabang B…

Pupuk Bersubsidi Jatim Masih Tersisa 557 Ribu Ton, Fraksi PDIP Dorong Pengawasan Ketat

Pupuk Bersubsidi Jatim Masih Tersisa 557 Ribu Ton, Fraksi PDIP Dorong Pengawasan Ketat

Jumat, 25 Sep 2026 20:44 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 20:44 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA - Penyaluran pupuk bersubsidi di Jawa Timur hingga 21 September 2026 baru mencapai 73,64 persen. Dari total alokasi 2.115.951 ton,…

Karyawan PT SPS di 5 Pabrik Gelar Doa Bersama Untuk para Korban Kecelakaan Kerja

Karyawan PT SPS di 5 Pabrik Gelar Doa Bersama Untuk para Korban Kecelakaan Kerja

Jumat, 25 Sep 2026 19:42 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 19:42 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebagai bagian dari duka atas tragedi kecelakaan pekerjaan yang menewaskan 4 karyawan dan 3 lainya masih perawatan, semua karyawan…

Empat Raperda Masuk DPRD, Aturan CSR Juga Ikut Diubah 

Empat Raperda Masuk DPRD, Aturan CSR Juga Ikut Diubah 

Jumat, 25 Sep 2026 19:21 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 19:21 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Pemkot Madiun ingin memperjelas peran forum yang mengoordinasikan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR). Untuk itu, Pemkot m…