Mahfud : Papua Bakal Dimekarkan Jadi 5 Wilayah

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Menko Polhukam Mahfud MD. SP/SP
Menko Polhukam Mahfud MD. SP/SP

i

SURABAYAPAGI, Jakarta - Setelah melakukan pertemuan dengan Ketua MPR, Mendagri, Panglima TNI, dan Kapolri membahas Papua di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Pada Jumat (11/9/2020).

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD  mengatakan, memastikan akan ada 3 wilayah pemekaran baru di Papua. Sehingga nantinya total provinsi di Papua akan berjumlah 5 wilayah.

Hal ini disampaikannya Menteri yang rajin berselancar di media sosial ini pun, mengungkapkan bahwa hal merupakan amanat undang-undang, sehingga nantinya ada revisi terhadap Undang-Undang Nomor 21 tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua.

"Revisi juga akan dilakukan, atau penegasan terhadap pasal 76 tentang pemekaran daerah Papua yang rencananya dimekarkan menjadi lima, ditambah tiga dari yang ada sekarang,"kata Mahfud.

Mahfud menegaskan, tidak ada narasi perpanjangan otonomi khusus Papua. Sebab, otonomi khusus tidak perlu diperpanjang dan terus berlaku.

"Otonomi khususnya tetap itu undang-undang enggak perlu diperpanjang, masih berlaku. Ini cuma dananya," kata Mahfud.

Mahfud menegaskan, pemerintah sepakat mengefektifkan kaukus organ di MPR untuk masyarakat Papua.

Kaukus tersebut beranggotakan anggota dewan yang berasal dari Papua dan Papua Barat. Tujuannya untuk mendekatkan hubungan dengan masyarakat Papua.

"Untuk mengkomunikasikan perbedaan-perbedaan pendapat, mendekatkan kembali hubungan-hubungan yang mungkin masih belum jelas tentang berbagai isu itu dengan pemerintah," jelas Mahfud.

Ketua MPR Bambang Soesatyo menyatakan pemekaran Papua menjadi total 5 wilayah tersebut semata-mata untuk kesejahteraan masyarakat Papua. 

"Karena Papua merupakan bagian tak terpisahkan dari Indonesia," kata pria yang akrab disapa Bamsoet itu.

Bamsoet juga menyatakan pemerintah kini tengah menyusun sebuah Instruksi Presiden (Inpres) agar pembangunan di Papua lebih terintegrasi dari semua sektor kementerian dan lembaga.

Bamsoet menyayangkan selama ini pembangunan di Papua hanya dijalankan pada sektoral masing-masing kementerian/lembaga tanpa adanya integrasi yang jelas.

"Tidak sendiri-sendiri seperti sekarang kementerian  membangun ini ini, nanti terintegarasi sehingga pembangunan jelas nampak nyata," kata Bamsoet. An

 

Berita Terbaru

Cuaca Ekstrem, Dinkes Surabaya Imbau Waspada Meningkatnya Kasus Influenza

Cuaca Ekstrem, Dinkes Surabaya Imbau Waspada Meningkatnya Kasus Influenza

Senin, 14 Sep 2026 13:09 WIB

Senin, 14 Sep 2026 13:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Imbas perubahan cuaca ekstrem dalam beberapa waktu terakhir, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya mengimbau masyarakat menjaga…

Kode “Kopi” Rp100 Juta Dibongkar di Sidang Maidi, Uang Disebut Dibungkus Kopi Cap Gajah

Kode “Kopi” Rp100 Juta Dibongkar di Sidang Maidi, Uang Disebut Dibungkus Kopi Cap Gajah

Senin, 14 Sep 2026 12:30 WIB

Senin, 14 Sep 2026 12:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun – Istilah “kopi” dalam percakapan WhatsApp menyeruak dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Madiu…

Fraksi PDIP Jatim Soroti Rendahnya Realisasi Deviden BUMD

Fraksi PDIP Jatim Soroti Rendahnya Realisasi Deviden BUMD

Senin, 14 Sep 2026 12:28 WIB

Senin, 14 Sep 2026 12:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kontribusi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jawa Timur dinilai masih timpang. Fraksi PDI …

Target PAD R-APBD 2027 Tidak Hanya Dari Pajak, BUMD Bisa Jadi Andalan

Target PAD R-APBD 2027 Tidak Hanya Dari Pajak, BUMD Bisa Jadi Andalan

Senin, 14 Sep 2026 12:27 WIB

Senin, 14 Sep 2026 12:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Provinsi Jawa Timur mulai membuka ruang fiskal APBD 2027 dengan tantangan tidak ringan. Pendapatan daerah diproyeksikan…

Sidang Maidi: Perwali 53/2021 Dipersoalkan, Hakim Singgung Dugaan Oligarki di Balik Aturan Tender

Sidang Maidi: Perwali 53/2021 Dipersoalkan, Hakim Singgung Dugaan Oligarki di Balik Aturan Tender

Senin, 14 Sep 2026 12:24 WIB

Senin, 14 Sep 2026 12:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun – Peraturan Wali Kota (Perwali) Madiun Nomor 53 Tahun 2021 tentang tambahan persyaratan dokumen pemilihan pekerjaan jasa konstruksi m…

Bupati Gus Fawait Terus Pantau Pasokan dan Distribusi BBM seluruh SPBU

Bupati Gus Fawait Terus Pantau Pasokan dan Distribusi BBM seluruh SPBU

Senin, 14 Sep 2026 12:22 WIB

Senin, 14 Sep 2026 12:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember - Pemerintah Kabupaten Jember mengambil serangkaian langkah terukur guna mengatasi kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) yang memicu…