KPK Ingin Gambaran Utuh Kasus Djoko Tjandra

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wakil Ketua KPK Alexander Martawa
Wakil Ketua KPK Alexander Martawa

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – KPK hari ini menggelar perkara dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus Djoko Tjandra, Jum’at (11/9).

Keterlibatan KPK dalam penanganan kasus gratifikasi yang melibatkan Djoko Tjandra sejauh ini hanya pada tahap koordinasi dan supervise.

Wakil Ketua KPK Alexander Martawa menerangkan pihaknya memanggil Bareskrim dan Kejagung hari ini bermaksud untuk mendalami lebih jauh kaitan dalam kasus tersebut. Alex pun berharap pihaknya mendapat gambaran utuh dalam kasus yang menyeret pegawai dari korps Bhayangkara dan Adhyaksa tersebut.

"Kami tidak ingin melihat perkara itu berdiri sendiri-sendiri seolah-olah Djoko Tjandra menyuap pejabat polisi itu berbeda dengan perbuatan dia menyuap pejabat di Kejaksaan. Ini yang sebetulnya tujuan daripada kegiatan koordinasi dan supervisi yang dilakukan KPK," ujar Alexander.

Dari penetapan dua status tersangka dalam kasus Djoko di Bareskrim, dia menyebut KPK hanya mendalami dugaan aliran dana dalam kasus penghapusan red notice. Sedangkan untuk kasus pembuatan surat jalan Djoko Tjandra, Alexander mengatakan itu bukan kewenangan lembaga antirasuah.

Sementara itu, Jampidsus Kejagung, Ali Mukartono mengaku mendapat banyak masukan dari komisi anti rasuah KPK untuk menyempurnakan perkara kasus Djoko Tjandra.

"Banyak hal masukan dari KPK dalam rangka penyempurnaan perkara. Ini untuk menjawab keraguan dari sejumlah pihak bahwa kita bisa mencoba untuk mengsinergikan perkara ini dengan baik," ucap Ali.

Kendati demikian, ia enggan menyebutkan apa saja masukan yang diberikan KPK tersebut.

"Kejaksaan telah mencatat beberapa hal masukan dari KPK, dan itu menjadi catatan tersendiri dalam rangka penyempurnaan perkara itu. Saya tidak menyampaikan apa materinya, karena itu tunggu nanti di pengadilan," katanya.

Berita Terbaru

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik melantik Mujiani sebagai Kepala Desa Laban, Kecamatan Menganti, dalam prosesi pengambilan sumpah jabatan …

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun, – Penolakan warga terhadap rencana pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Lapangan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madi…

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Madiun terus menggenjot capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui evaluasi dan opt…

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurda DPRD Sumenep dengan agenda Penandatanganan Naskah…

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

SurabayaPagi, Madiun – PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat keandalan sistem transmisi d…

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Langkah tegas ditunjukkan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dengan memusnahkan 100 ton pupuk ilegal dari dua perkara pidana berbeda.…