Jadi Pengedar Dan Simpan Sabu Seberat 4,1 Gram, Pria Wonokromo Diborgol

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka saat diamankan di Polsek Wonokromo sebagai pengedar sabu sabu Jumat (11/9/2020)
Tersangka saat diamankan di Polsek Wonokromo sebagai pengedar sabu sabu Jumat (11/9/2020)

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Sudah lama jadi target polisi dan akhirnya ditangkap anggota reskrim Polsek Wonokromo.

Tersangka bernama Kusmiadi alias Blontang tak berkelit saat diamankan. Pria asal Jalan DKA Tegal, RT 10 RW 06, Sawunggaling, Wonokromo ini dibekuk polisi karena cukup bukti menjadi pengedar sabu-sabu (SS).

Dari tangan tersangka, korps baju cokelat menyita 14 poket SS dengan berat kotor 4, 1 gram dan sebuah Handphone (HP) merk Xiaomi warna gold.

"Tersangka ditangkap di kosnya Jalan Gunungsari sekitar pukul 18.00," ujar Kanit Reskrim Polsek Wonokromo, Ipda Arie Pranoto Jumat (11/9).

Arie mengungkapkan, penangkapan tersangka bermula dari informasi masyarakat. Lelaki bertatto di lengan itu biasa transaksi SS di sekitar kosnya.

Menindaklanjuti informasi tersebut, polisi beberapa hari memantau aktivitas tersangka. Hingga akhirnya, tersangka digerebek saat berada di dalam kamar. Setelah melakukan penggeledahan, ditemukan 14 poket SS dengan berat 4, 1 gram. Tak hanya itu, polisi juga mengamankan HP tersangka yang digunakan sarana komunikasi.

"Dia pengedar sabu yang dikendalikan dari dalam Lapas," sebutnya. Sementara tersangka Kusmiadi mengaku mendapatkan pasokan SS dari RS yang ada di Lapas Pamekasan.

Dia berdalih nekat menjadi pengedar karena tidak ada pekerjaan. "Lumayan untungnya untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari," ucapnya di depan penyidik. Pria kelahiran Mojokerto ini berdalih menjadi pengedar SS belum ada satu tahun. nt

Berita Terbaru

Kompolnas Awasi Operasional Polri Melalui Investigasi

Kompolnas Awasi Operasional Polri Melalui Investigasi

Kamis, 07 Mei 2026 06:30 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 06:30 WIB

SURABAYAPAGI : Komisi Percepatan Reformasi Polri telah menyerahkan rekomendasi mengenai reformasi kepolisian ke Presiden Prabowo Subianto. Hasil akhir tersebut…

Pimpin DPRD Kota Surabaya, Syaifuddin Zuhri Perkuat Sinergi Eksekutif–Legislatif untuk  Kepentingan Rakyat

Pimpin DPRD Kota Surabaya, Syaifuddin Zuhri Perkuat Sinergi Eksekutif–Legislatif untuk Kepentingan Rakyat

Kamis, 07 Mei 2026 06:28 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 06:28 WIB

Surabaya Pagi – Kekosongan Ketua DPRD Kota Surabaya akhirnya terisi. Tongkat estafet kepemimpinan DPRD Kota Surabaya resmi berganti. Yang sebelumnya dijabat a…

Biadab! Santri Hamil Dinikahkan dengan Santri Senior

Biadab! Santri Hamil Dinikahkan dengan Santri Senior

Kamis, 07 Mei 2026 06:23 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 06:23 WIB

SURABAYAPAGI : Kuasa hukum santriwati korban pemerkosaan pendiri ponpes di Pati mengungkapkan salah satu perilaku biadab tersangka berinisial AS (52). Ada…

Mantan Dirut PT Pertamina, Naik Banding Dihukum Badan 4x Lebih Berat

Mantan Dirut PT Pertamina, Naik Banding Dihukum Badan 4x Lebih Berat

Kamis, 07 Mei 2026 06:15 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 06:15 WIB

SURABAYAPAGI : Ingat kasus vonis mantan Direktur Umum PT Pertamina (Persero) periode 2012-2014, Luhur Budi Djatmiko. Saat banding, vonisnya malah diperberat…

Hakim Militer Jadwalkan Periksa Aktivis kontras di RS

Hakim Militer Jadwalkan Periksa Aktivis kontras di RS

Kamis, 07 Mei 2026 06:11 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 06:11 WIB

SURABAYAPAGI : Hakim mengatakan jika Andrie tak bisa hadir secara fisik maka majelis yang akan datang ke rumah sakit untuk melakukan pemeriksaan di tempat.…

Kuasa hukum Richard Lee, Tegaskan Mualaf itu Urusan Personal dengan Sang Pencipta

Kuasa hukum Richard Lee, Tegaskan Mualaf itu Urusan Personal dengan Sang Pencipta

Kamis, 07 Mei 2026 06:10 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 06:10 WIB

SURABAYAPAGI : Kuasa hukum Richard Lee, Abdul Haji Talaohu, akhirnya memberikan klarifikasi resmi terkait kabar pencabutan sertifikat mualaf kliennya oleh…