Bank Jatim Jember Tolak Blokir Rekening Bupati Faida

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Rapat Dengar Pendapat (RDP) komisi C DPRD Jember dengan Bank Jatim cabang Jember.
Rapat Dengar Pendapat (RDP) komisi C DPRD Jember dengan Bank Jatim cabang Jember.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Jember – Menindaklanjuti sanksi Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa terhadap Bupati Jember Faida terkait pencabutan hak keuangan selama 6 bulan, komisi C DPRD Jember mengundang Bank Jatim untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP).

Komisi C meminta Bank Jatim cabang Jember untuk memblokir rekening milik Bupati Faida.

Permintaan tersebut ditolak pimpinan Bank Jatim cabang Jember Prihantanto. Ia mengungkapkan terkait masalah pemblokiran rekening bukan menjadi kewenangannya.

“Bank Jatim hanya sebatas Lembaga keuangan yang fungsinya mengelola keuangan dan membayarkan. Untuk permintaan DPRD Jember bukan menjadi kewenangan kami. Untung pencairan keuangan Bupati Jember, kami (Bank Jatim) hanya endingnya saja (sebagai Lembaga pencairan),” ungkapnya.

“Jadi DPRD Jember monggo untuk berkoordinasi dengan BPKA. Karena menjadi ranahnya. Kami pun tidak termasuk dalam tim Pokja (Kelompok Kerja). Kami hanya juru bayar,” imbuhnya.

Terkait berapa honor atau gaji yang diterima Bupati Jember ataupun tunjangan lainnya, Pria asal Kabupaten Jombang ini enggan memaparkan. Prihantanto berasalan itu masuk data pribadi nasabah.

Diketahui sebelumnya, Bupati Jember Faida dijatuhi sanksi oleh Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa tidak akan menerima gaji selama 6 bulan.

Keputusan Khofifah tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 700/1713/060/2020, tentang Penjatuhan Sanksi Administratif Kepada Bupati Jember.

Hak-hak keuangan yang dimaksud yakni meliputi gaji pokok, tunjangan jabatan, tunjangan lainnya, honorarium, biaya penunjang operasional, dan hak-hak keuangan lainnya, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

Berita Terbaru

Proyek Rumah Pompa Depan Lippo Dikebut Solusi Baru Atasi Banjir di Sidoarjo

Proyek Rumah Pompa Depan Lippo Dikebut Solusi Baru Atasi Banjir di Sidoarjo

Selasa, 08 Sep 2026 15:55 WIB

Selasa, 08 Sep 2026 15:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Pemerintah Kabupaten Sidoarjo terus memperkuat langkah mitigasi dalam menghadapi banjir Sidoarjo yang kerap terjadi di wilayah…

Polisi Masih Bungkam Usai Sambangi Kantor PDAM Kota Madiun

Polisi Masih Bungkam Usai Sambangi Kantor PDAM Kota Madiun

Selasa, 08 Sep 2026 15:49 WIB

Selasa, 08 Sep 2026 15:49 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun - Polres Madiun Kota belum memberikan penjelasan terkait persoalan meter air di Perumdam Tirta Taman Sari Kota Madiun. Hingga Selasa (…

Pemkot Surabaya Bantu Biaya Pendidikan 1.214 Mahasiswa

Pemkot Surabaya Bantu Biaya Pendidikan 1.214 Mahasiswa

Selasa, 08 Sep 2026 15:20 WIB

Selasa, 08 Sep 2026 15:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kembali memberikan Bantuan Biaya Perkuliahan/Pendidikan bagi warga Surabaya. Tahun ini, sebanyak…

Penghargaan Predikat Bhabinkamtibmas No 1 Polda Jatim, Diraih Brigadir Polisi Riska Elviyana SH

Penghargaan Predikat Bhabinkamtibmas No 1 Polda Jatim, Diraih Brigadir Polisi Riska Elviyana SH

Selasa, 08 Sep 2026 14:56 WIB

Selasa, 08 Sep 2026 14:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Anggota Polwan  Polres Blitar menerima penghargaan dari Kapolrda Jatim atas keberhasilan meraih predikat Bhabinkamtibmas Terbaik …

Cegah Konflik, Bupati Gus Barraa Serahkan 242 Sertipikat Tanah Wakaf

Cegah Konflik, Bupati Gus Barraa Serahkan 242 Sertipikat Tanah Wakaf

Selasa, 08 Sep 2026 14:53 WIB

Selasa, 08 Sep 2026 14:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Sebanyak 242 sertipikat tanah wakaf diserahkan kepada penerima di Kabupaten Mojokerto sebagai upaya memberikan kepastian dan…

Jelang Pengisian BPD Serentak, Bupati Gus Barra Tekankan Transparansi

Jelang Pengisian BPD Serentak, Bupati Gus Barra Tekankan Transparansi

Selasa, 08 Sep 2026 14:44 WIB

Selasa, 08 Sep 2026 14:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Bupati Mojokerto, Muhammad Albarraa, berharap pengisian keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serentak periode 2027–2035 d…