Mulai Hari Ini, Gak Pakai Masker Siap-siap Disanksi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas menghukum para pelanggar dengan hukuman push up. SP/Jemmy
Petugas menghukum para pelanggar dengan hukuman push up. SP/Jemmy

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Dalam upaya menekan angka korban positiv Covid 19 di Surabaya, Polrestabes Surabaya menggelar Operasi Yustisi penindakan disiplin protokol kesehatan di lima titik lokasi secara serentak dimulai dari jam 06.00 Wib.

Kasubag Humas Polrestabes Surabaya, AKP M. Akhyar mengatakan kegiatan ini dilakukan dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) No.06 tahun 2020 terkait penanganan dan pencegahan penularan Covid-19. Tidak hanya jajaran kepolisian, operasi ini juga melibatkan TNI, Satpol PP dan instansi terkait.

"Hari ini secara serentak dilaksanakan yaitu, yang pertama di Depan Cito (Gayungan), kedua di Merr arah Sidoarjo, ketiga di Benowo arah Rungkut, kemudian di Depan KBS (Kebun Binatang Surabaya), kemudian terakhir di Depan Gubernuran (Jalan Dukuh Pahlawan),” jelas AKP M. Akhyar, Senin (14/09/2020).

Dalam operasi tersebut, lanjut Akhyar, petugas gabungan merazia warga yang tidak memakai masker.

Dari hasil operasi yustisi tersebut, petugas melakukan tindakan berupa penyitaan 3 KTP dan 7 teguran, kemudian di Cito menahan 16 KTP dan 13 lembar surat teguran dan yang di 3 tempat lainnya masih belum melaporkan jadi kita masih menunggu hasilnya.

"Yang melanggar kita masih tidak menyita KTP dan tindakan fisik seperti push up. Untuk denda Rp 250 masih belum dilakukan," kata Akhyar. 

Akhyar menambahkan, kegiatan ini akan dilakukan setiap hari sebagaimana Inpres No.06 Tahun 2020 dan juga Pergub No.02 Tahun 2020 tentang perubahan atas peraturan daerah Provinsi Jawa Timur No. 01 tahun 2019 tentang penyelenggaraan ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat. Untuk itu, ia menghimbau agar masyarakat patuh protokol kesehatan atau mendapatkan sanksi. Jem

 

Berita Terbaru

Thom Haye Curhat Diteror

Thom Haye Curhat Diteror

Senin, 12 Jan 2026 19:48 WIB

Senin, 12 Jan 2026 19:48 WIB

Digaji Persib Rp 750 Juta per Bulan      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Thom Haye curhat di media sosial, usai membantu Persib Bandung mengalahkan Persija Ja…

Pemerintah Iran Anggap Pendemo Ayatollah "Musuh Tuhan”

Pemerintah Iran Anggap Pendemo Ayatollah "Musuh Tuhan”

Senin, 12 Jan 2026 19:43 WIB

Senin, 12 Jan 2026 19:43 WIB

Mata Uang Rial Iran Turun 40 Persen Dorong Inflasi Harga Pangan hingga 70 Persen    SURABAYAPAGI.COM, Teheran - Militer Iran menegaskan bakal membela k…

Prabowo Saksikan Seorang Siswa Beri Aba-aba Makan MBG

Prabowo Saksikan Seorang Siswa Beri Aba-aba Makan MBG

Senin, 12 Jan 2026 19:38 WIB

Senin, 12 Jan 2026 19:38 WIB

Saat Peresmian 166 Sekolah Rakyat Secara Serentak di Banjarbaru, Kalsel      SURABAYAPAGI.COM, Banjarbaru - Presiden Prabowo Subianto tiba di Sekolah Rakyat …

Bulog tak Percaya Harga Beras Naik Jelang Lebaran

Bulog tak Percaya Harga Beras Naik Jelang Lebaran

Senin, 12 Jan 2026 19:36 WIB

Senin, 12 Jan 2026 19:36 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Direktur Utama Perum Bulog, Ahmad Rizal Ramdhani, mengklaim harga beras di lapangan tetap stabil dan sesuai Harga Eceran Tertinggi…

Direktur Jenderal Pajak Malu

Direktur Jenderal Pajak Malu

Senin, 12 Jan 2026 19:29 WIB

Senin, 12 Jan 2026 19:29 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Dampak tiga Pegawai Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara ditangkap oleh KPK, langsung menampar Direktorat Jenderal…

Hakim Minta JPU Serahkan Hasil Audit, Jaksa Ngeyel

Hakim Minta JPU Serahkan Hasil Audit, Jaksa Ngeyel

Senin, 12 Jan 2026 19:26 WIB

Senin, 12 Jan 2026 19:26 WIB

Eksepsi terdakwa eks Mendikbudristek Nadiem Makarim Ditolak     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat meminta jaksa m…