Oknum Polres Tanjung Perak, tak Bermasker Dirazia Polri

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pria yang mengaku anggota Polri ini melawan saat terjaring  Operasi Yustisi, Senin (14/9/2020). SP/Julian Romadhon
Pria yang mengaku anggota Polri ini melawan saat terjaring  Operasi Yustisi, Senin (14/9/2020). SP/Julian Romadhon

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Operasi Yustisi yang digelar oleh Pemerintah Kota Surabaya guna penegakan disiplin protokol kesehatan berlangsung panas. Pasalnya pelaksanaan operasi diwarnai adu mulut oleh seorang oknum Polri yang melawan saat terjaring.

Operasi yang berlangsung pada Senin (14/9/2020) sejak pukul 06.00 WIB tersebut, tersebar di lima titik di Kota Surabaya. Yaitu di depan Cito Jalan A Yani, MERR Rungkut arah dari Sidoarjo, Benowo arah dari Rungkut, depan KBS dan di depan Tugu Pahlawan.

Pada Operasi Yustisi ini, Polrestabes Surabaya melibatkan personel dari TNI, Linmas, Satpol PP dan Dishub Surabaya untuk pelaksanaan penegakan kegiatan patuh protokol kesehatan. Artinya, akan ada 25 personel yang diterjunkan di masing-masing titik yang telah ditentukan.

Dalam operasi tersebut juga masih ditemukan sejumlah warga yang tak bermasker dan diberi tindakan tegas. Salah satunya adalah  seorang oknum Polri. Dia kepergok di dalam sebuah angkot tak bermasker yang kemudian diberi tindakan tegas oleh anggota. Namun oknum tersebut berusaha melawan dan sempat terjadi adu mulut.

Wakapolsek Wonokromo AKP Arif Suharto mengatakan bahwa sosok yang terjaring operasi ini, mengaku polisi dari Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

"Oknum sempat melawan kami, sehingga kami membawanya ke Propam Polrestabes Surabaya untuk dimintai keterangan dan dicek benar atau tidaknya oknum tersebut anggota dari Polres Pelabuhan Tanjung Perak," tegasnya.

 

Masih Banyak Pelanggar

Tak hanya oknum polri, dalam operasi tersebut masih ditemukan sejumlah warga yang tak bermasker dan diberi tindakan tegas.

Sebanyak 61 orang terjaring dalam operasi yustisi pada hari pertama ini. Rinciannya, di wilayah MERR terjaring sebanyak 20 orang, di depan Cito Jl. A Yani sebanyak 16 orang, di depan KBS sebanyak 11 orang, di Jl. Gubernuran sebanyak 3 orang, Jl. Dukuh sebanyak 7 orang, dan Pabean sebanyak 4 orang.

Para warga yang terjaring operasi yustisi tersebut akan di tindak dengan dilakukan penyitaan kartu tanda penduduk atau KTP selama 14 hari oleh Satpol PP.

Namun, kepada para pelanggar operasi yustisi yang belum memiliki KTP akan diberikan sanksi sosial dengan menyapu, push up, menyanyikan lagu-lagu wajib kebangsaan, hinggap menghafalkan Pancasila.

 

Kasi Pengawasan Satpol PP, Saiful mengatakan bila masyarakat yang terjaring operasi yustisi dapat mengambil kembali KTP tanpa persyaratan apapun, terhitung 14 hari setelah dilakukan penindakan.

"Sistem pengambilannya nanti bisa langsung datang di kantor dan selama 24 jam akan dilayani. Bisa diambil di petugas penindak internal dan diambil setelah 14 hari," ungkapnya kepada awak media.

Namun, pihaknya belum mengetahui sampai kapan operasi yustisi ini akan terus berlaku. Saiful hanya mengatakan bila operasi ini untuk menekan tingkat ketidak kepatuhan masyarakat kota Surabaya.

Saiful juga menegaskan bila belum ada penindakan berupa denda kepada masyarakat seperti yang di gembar-gemborkan sebelumnya.

"Belum tahu sampai kapan, kami masih menunggu. Operasi ini supaya masyarakat disiplin. Denda dari Pemkot juga belum, sementara ini masih kita ambil KTP saja" katanya.

Ia juga memaparkan bila untuk operasi selanjutnya akan menyasar kecamatan dan wilayah setempat.

"Sebab Bu Wali Kota (Tri Rismaharini) sangat bijaksana, beliau tidak ingin ada PSBB lagi, maka kita lakukan operasi agar banyak yang tidak melanggar protokol kesehatan," pungkasnya.byt/jul

 

Berita Terbaru

Luncurkan Program ELSINDUK GEMES, PLN UIT JBM Dorong Ekonomi Sirkular dari Pengelolaan Bank Sampah

Luncurkan Program ELSINDUK GEMES, PLN UIT JBM Dorong Ekonomi Sirkular dari Pengelolaan Bank Sampah

Selasa, 21 Jul 2026 23:16 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 23:16 WIB

SurabayaPagi, Gresik – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan b…

Aktivis Pemuda Apresiasi Upaya Sinergi Komdigi Berantas Judol

Aktivis Pemuda Apresiasi Upaya Sinergi Komdigi Berantas Judol

Selasa, 21 Jul 2026 23:02 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 23:02 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Upaya pemerintah dalam memberantas praktik judi online (judol) terus mendapatkan dukungan dari berbagai elemen masyarakat. Kalangan…

2 Hektar Hutan Perhutani di Sampung Ponorogo Terbakar, Diduga Sengaja Dibakar OTB

2 Hektar Hutan Perhutani di Sampung Ponorogo Terbakar, Diduga Sengaja Dibakar OTB

Selasa, 21 Jul 2026 21:18 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 21:18 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kebakaran hutan melanda kawasan perhutani di Petak 62 RPH Ngangsiran, BKPH Sampung, KPH Madiun, yang masuk dalam wilayah Kecamatan…

Sensus Ekonomi Ponorogo Capai 58,62 Persen, BPS Beber Faktor Penghambat 

Sensus Ekonomi Ponorogo Capai 58,62 Persen, BPS Beber Faktor Penghambat 

Selasa, 21 Jul 2026 21:10 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 21:10 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE) 2026 di Kabupaten Ponorogo menunjukkan progres positif. Berdasarkan data Aplikasi FASIH Pendataan SE…

BEM Nusantara Jatim Kirim Karangan Bunga ke Kejati, Protes Penanganan Kasus Eks Jampidsus

BEM Nusantara Jatim Kirim Karangan Bunga ke Kejati, Protes Penanganan Kasus Eks Jampidsus

Selasa, 21 Jul 2026 20:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:06 WIB

‎ ‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – BEM Nusantara Jawa Timur mengirim karangan bunga ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Selasa (21/7/2026), sebagai aksi simb…

Persidangan Ungkap PT JPC Tidak Miliki Perjanjian Kontraktual Langsung Dengan Pemilik Lahan  ‎

Persidangan Ungkap PT JPC Tidak Miliki Perjanjian Kontraktual Langsung Dengan Pemilik Lahan ‎

Selasa, 21 Jul 2026 20:03 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:03 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sidang gugatan perdata sengketa pengelolaan lahan parkir yang melibatkan PT Jatim Parkir Center (JPC) kembali bergulir di Pen…