5 Jukir Liar di Surabaya Diamankan, Dijatuhi Sanksi Tipiring

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Petugas gabungan dari Dishub Surabaya Kogartap III, Sat Sabhara Polrestabes dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya melakukan penertiban jukir liar di kawasan kota Surabaya.

Penertiban pertama dilakukan Kota Lama kawasan Arab, tepatnya di Jalan Pegirian. Kemudian di kawasan Eropa Jalan Kasuari yang dilanjut di Jalan Elang.

Lalu ke Jalan Podang, Jalan Branjangan dan Jalan Veteran. Di lokasi tersebut banyak ditemukan jukir liar yang tak memiliki rompi resmi dari Dishub.

Selama penertiban itu, petugas gabungan berhasil mengamankan lima orang jukir liar. Kelimanya selanjutnya dijatuhi sanksi tipiring karena telah melanggar aturan parkir.

"Kami bersama Sat Sabhara Polrestabes sudah menertibkan jukir liar di lima titik dan sudah dibawa ke Polrestabes. Karena mereka melanggar dan tidak ada izin parkir di lokasi titik tersebut," kata Kepala UPTD Parkir Tepi Jalan Umum (TJU) Dishub Surabaya Jeane Mariane Taroreh, Jumat (12/7/2024).

"Sebelumnya sudah ditertibkan namun masih melanggar, akhirnya mereka diproses tindak pidana ringan (Tipiring)," imbuh Jeane.

Jeane mengimbau seluruh masyarakat maupun wisatawan agar parkir di tempat yang resmi. Penting pula meminta karcis dan melihat apakah jukir menggunakan rompi resmi dari Dishub atau tidak.

Pemkot Surabaya sendiri telah menyediakan titik parkir resmi di Jembatan Merah Plaza (JMP) dan Terminal Kasuari. Untuk itu Jeane mengajak agar wisatawan turut membantu Pemkot Surabaya dalam memberantas parkir liar.

"Jadi, mari kita bersama-sama menertibkan jukir liar, yang pastinya akan mengganggu estetika yang ada di Kota Lama. Kita berharap, Kota Lama menjadi ikon terbaru untuk Kota Surabaya yang bisa dinikmati seluruh masyarakat Surabaya, Indonesia, dan Mancanegara," pungkasnya. S-01/ham

Berita Terbaru

Kejati Jatim Tahan Direktur PT Buana Jaya Surya Kasus Korupsi Pengadaan SMK

Kejati Jatim Tahan Direktur PT Buana Jaya Surya Kasus Korupsi Pengadaan SMK

Rabu, 04 Feb 2026 18:28 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 18:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Upaya penegakan hukum terhadap praktik korupsi di sektor pendidikan kembali menunjukkan perkembangan signifikan. Kejaksaan Tinggi J…

PT Zam-Zam Klaim Sudah Urus Izin, Tapi Dokumen di SIMBG Belum ada Perubahan

PT Zam-Zam Klaim Sudah Urus Izin, Tapi Dokumen di SIMBG Belum ada Perubahan

Rabu, 04 Feb 2026 17:51 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 17:51 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - PT Zam-Zam pengembang perumahan Grand Zam-Zam mengklaim pihaknya sudah mengajukan izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk…

Korbinmas Baharkam Polri Perkuat Peran Bhabinkamtibmas di Wilayah Gresik

Korbinmas Baharkam Polri Perkuat Peran Bhabinkamtibmas di Wilayah Gresik

Rabu, 04 Feb 2026 16:46 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 16:46 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Korbinmas Baharkam Polri terus mendorong penguatan peran Bhabinkamtibmas sebagai garda terdepan kepolisian dalam membangun hubungan y…

Rekomendasi Sepatu Puma Indonesia

Rekomendasi Sepatu Puma Indonesia

Rabu, 04 Feb 2026 16:39 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 16:39 WIB

SurabayaPagi.com :  Puma adalah merek yang berasal dari Jepang dan kemungkinan besar sudah banyak dikenal oleh kalangan masyarakat Indonesia dengan terkenalnya …

Pemkab Gresik Salurkan 200 Becak Listrik untuk Pembecak Lansia

Pemkab Gresik Salurkan 200 Becak Listrik untuk Pembecak Lansia

Rabu, 04 Feb 2026 16:37 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 16:37 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik menyalurkan bantuan sebanyak 200 unit becak listrik kepada para pembecak lanjut usia. Bantuan tersebut b…

Dua Mobil Mewah Milik Ketua PBSI Kota Madiun  Diboyong KPK ke Jakarta

Dua Mobil Mewah Milik Ketua PBSI Kota Madiun  Diboyong KPK ke Jakarta

Rabu, 04 Feb 2026 16:10 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 16:10 WIB

SURABAYA PAGI, Madiun- ‎Dua unit mobil mewah milik Ketua PBSI Kota Madiun, Rahma Noviarini,diboyong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Jakarta. Mitsubishi P…