5.360 PMI Gagal Berangkat Akibat Pandemi COVID-19

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Disnakertrans Jatim, Himawan Estu Bagijo.SP/SP
Kepala Disnakertrans Jatim, Himawan Estu Bagijo.SP/SP

i

SURABAYA PAGI, Surabaya - Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Timur mencatat sebanyak 5.360 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang gagal berangkat ke negara tujuan akibat pandemi COVID-19.

Kepala Disnakertrans Jatim, Himawan Estu Bagijo mengatakan gagal berangkatnya para PMI tersebut disebabkan oleh berbagai hal.

"Menurut data hingga saat ini, sebanyak 5.360 PMI gagal berangkat. Umumnya dikarenakan negara tujuan bekerja juga belum bisa membuka akses masuk orang asing," ujarnya kepada Surabaya Pagi, Selasa (15/9/2020).

Himawan juga memaparkan hingga saat ini, jumlah PMI asal Jawa Timur yang tercatat totalnya sebanyak 10.398 orang. Dari jumlah tersebut, ada sebagian PMI yang posisinya sekarang sedang berada di Jawa Timur dan tidak sedang bekerja karena berbagai alasan akibat pandemi.

"Ada sebanyak 3.837 orang memang sudah finish kontrak dan tidak memperpanjang kontraknya sehingga memutuskan untuk kembali ke kampung halamannya," jelasnya.

Sementara itu, dirinya mengatakan ada 332 PMI yang sedang bermasalah karena terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan 869 PMI juga bermasalah karena dideportasi dari negara tempatnya bekerja.

Kadisnakertrans Jatim ini juga menambahkan jika Pemprov Jatim terus mengawal setiap PMI yang kembali pulang hingga tiba di kampung masing-masing. Setiap PMI yang datang juga dilakukan rapid test dan perawatan jika ada yang positif.

"Mereka nantinya akan dikawal oleh Pemprov (Jatim) sampai pulang ke kampungnya masing-masing. Mereka juga akan rapid test dan diisolasi jika memang positif," pungkasnya. (adt) 

 

Berita Terbaru

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik melantik Mujiani sebagai Kepala Desa Laban, Kecamatan Menganti, dalam prosesi pengambilan sumpah jabatan …

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun, – Penolakan warga terhadap rencana pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Lapangan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madi…

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Madiun terus menggenjot capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui evaluasi dan opt…

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurda DPRD Sumenep dengan agenda Penandatanganan Naskah…

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

SurabayaPagi, Madiun – PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat keandalan sistem transmisi d…

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Langkah tegas ditunjukkan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dengan memusnahkan 100 ton pupuk ilegal dari dua perkara pidana berbeda.…