SURABAYAPAGI.COM, Lumajang – Abdul Halim (33), anak kepala desa (Kades) Bagi, Kecamatan Pasirian harus berurusan dengan pihak kepolisian akibat menggelapkan sebuah mobil rental. Hal itu dilakukannya usai menjenguk saudaranya di Rumah Sakit Islam (RSI).
Informasi dihimpun di Markas Tim Kobra, Kamis (17/9/2020), polisi mendapat laporan dari seorang warga Malang mengenai mobil sewaan yang tidak kembali. Si penyewa langsung mematikan nomer ponselnya saat mobil hendak diambil beserta sisa uang jasa.
“Dari pelacakan mengarah pada mobil yang dinaiki oleh tersangka,” kata Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Masykur pada wartawan.
Lanjut dia, dari tangan tersangka polisi mengamankan mobil Toyota Avanza dan surat perjanjian sewa menyewa. “Awalnya tidak mengaku, setelah dicek benar sekali,” paparnya.
Modus yang dilakukan tersangka dengan meminta bantuan orang untuk bisa mencarikan mobil sewa. Kemudian pelaku menyewa dengan waktu yang cukup lama, antara 2-3 bulan. “Tapi mobil tidak dikembalikan dengan dalih bermacam-macam,” jelasnya.
Akibat kelakukan tersangkan, korban mengalami kerugian Rp 260 juta. Halim dijerat pasal Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman 4 tahun penjara.
Editor :
Moch Ilham
Berita Terbaru
Rabu, 15 Jul 2026 19:38 WIB
Rabu, 15 Jul 2026 19:38 WIB
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Putusan Komisi Informasi (KI) Jawa Timur atas sengketa tata ruang Graha Famili bukan sekadar perkara dokumen. Di balik gugatan…
Rabu, 15 Jul 2026 17:31 WIB
Rabu, 15 Jul 2026 17:31 WIB
SURABAYA PAGI, Ponorogo- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo mengalokasikan anggaran jumbo berkisar Rp 80 hingga Rp 90 miliar untuk proyek perbaikan…
Rabu, 15 Jul 2026 16:48 WIB
Rabu, 15 Jul 2026 16:48 WIB
SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo memastikan sudah mengantongi nama bakal calon tersangka dalam kasus dugaan korupsi anggaran…
Rabu, 15 Jul 2026 16:45 WIB
Rabu, 15 Jul 2026 16:45 WIB
SURABAYAPAGI.com, Lamongan - TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-129 Tahun 2026 resmi dibuka oleh Bupati Lamongan Yuhronur Efendi melalui upacara, Rabu…
Rabu, 15 Jul 2026 16:43 WIB
Rabu, 15 Jul 2026 16:43 WIB
SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Peredaran rokok ilegal di Lamongan menjamur. Hal itu terbukti dengan keberhasilan petugas mengamankan 3.040 rokok tanpa cukai itu…
Rabu, 15 Jul 2026 16:23 WIB
Rabu, 15 Jul 2026 16:23 WIB
SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Transformasi Bank Madiun dari Perumda menjadi Perseroda ( PT BPR Bank Daerah Kabupaten Madiun) tinggal tunggu izin operasional dari …