Miliki Sabu, Oknum Polisi Acungkan Badik saat Ditangkap

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Barang bukti yang diamankan petugas dari penangkapan pelaku yang merupakan oknum anggota kepolisian.
Barang bukti yang diamankan petugas dari penangkapan pelaku yang merupakan oknum anggota kepolisian.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Makassar – Satu lagi oknum polisi harus berurusan dengan hukum karena terlibat penyalahgunaan narkoba.

 Soerang oknum polisi di Sulawesi Selatan yang diketahui bernama Andi Baso Amir (47) ditangkap karena menyimpan narkoba jenis sabu. Bahkan, saat hendak ditangkap pelaku sempat melawan petugas dengan menggunakan senjata tajam jenis badik.

Kabar ditangkapnya salah satu oknum polisi di Sulawesi Selatan karena narkoba dibenarkan Dirresnarkoba Polda Sulawesi Selatan Kombes Hermawan.

"Oknum polisi. Pangkat terakhir Brigpol," ungkap Hermawan, Minggu (20/9).

Kombes Hermawan mengatakan, pihaknya awalnya menerima laporan warga terkait kelakuan Andi sebagai oknum polisi yang kerap menggunakan narkoba jenis sabu. Menerima laporan itu, Satuan Reserse Narkoba Polres Bulukumba langsung menyergap mobil Andi di Jalan Poros Sinjai-Bulukumba pada Jumat (18/9) sekitar pukul 15.00 Wita.

"Namun pada saat ingin ditangkap yang bersangkutan melakukan perlawanan dengan cara mencabut badik yang disimpan di pinggangnya, namun hal tersebut dapat diantisipasi," terang Kombes Hermawan.

Setelah berhasil diamankan, polisi membawa Brigpol Andi ke rumahnya di wilayah Caile, Kecamatan Ujung Bulu, Bulukumba, untuk proses pencarian barang bukti.

"Dan saat dilakukan penggeledahan di rumahnya yang disaksikan oleh istrinya, ditemukanlah barang bukti," katanya.

Barang bukti dimaksud di antaranya ialah 3 saset bening diduga berisi sabu. Adapula satu saset bening, satu sumbu pembakar, sebatang kaca pirex, hingga senjata api jenis Airsoft Gun.

"Dan sebilah badik model Makassar," sambung Hermawan.

Menurut Kombes Hermawan, Brigpol Andi merupakan anggota Polrestabes Makassar. Namun Brigpol Andi sudah dinyatakan disersi akibat 2 tahun tidak pernah berdinas sebagai polisi. Dia pun disebut sebenarnya hanya menunggu proses pemecatannya.

"Anggota Polrestabes tetapi tersangka sudah disersi dari tahun 2018," pungkas Hermawan.

Namun demikian, Hermawan belum bisa memastikan apakah Andi sudah dipecat dari kepolisian atau belum. Dia menyebut akan memastikannya terlebih dahulu.

"Iya bisa jadi sudah pecatan Polri. Nanti saya cek ke Kabid Propam, besok ya," terangnya.

Berita Terbaru

Puncak Hari Lingkungan Hidup, Khofifah Pimpin Aksi Bersih 10 Ton Sampah dan Tanam Pohon

Puncak Hari Lingkungan Hidup, Khofifah Pimpin Aksi Bersih 10 Ton Sampah dan Tanam Pohon

Sabtu, 06 Jun 2026 20:42 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 20:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memimpin aksi bersih sampah dan penanaman pohon pada puncak peringatan Hari Lingkungan H…

Gerindra Cup 2026 U 17 Resmi Dibuka, Mbak Wali Dorong Lahirnya Atlet Sepak Bola Berprestasi

Gerindra Cup 2026 U 17 Resmi Dibuka, Mbak Wali Dorong Lahirnya Atlet Sepak Bola Berprestasi

Sabtu, 06 Jun 2026 19:57 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 19:57 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati menghadiri pembukaan turnamen sepak bola Gerindra Cup 2026 U 17. Acara berlangsung di Stadion…

KAI Dukung Program Diskon Transportasi dari Pemerintah untuk Kereta Ekonomi Komersial di Wilayah Daop 7 Madiun

KAI Dukung Program Diskon Transportasi dari Pemerintah untuk Kereta Ekonomi Komersial di Wilayah Daop 7 Madiun

Sabtu, 06 Jun 2026 18:28 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 18:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Liburan Sekolah lebih hemat, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun menyatakan dukungan penuh terhadap program…

Kuasa Hukum 2 Rekanan Kirim Surat ke Perumda Delta Tirta Harus Bayar Tagihan Rp1,4 M Sesuai Perintah Hakim Kasasi MA

Kuasa Hukum 2 Rekanan Kirim Surat ke Perumda Delta Tirta Harus Bayar Tagihan Rp1,4 M Sesuai Perintah Hakim Kasasi MA

Sabtu, 06 Jun 2026 18:24 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 18:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Kasus penolakan pembayaran proyek pengadaan pipa di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Delta Tirta Sidoarjo kembali mencuat.…

Sparta Pena FC Tumbangkan Bank Jatim 3-2 di Laga Penuh Kontroversi  ‎

Sparta Pena FC Tumbangkan Bank Jatim 3-2 di Laga Penuh Kontroversi ‎

Sabtu, 06 Jun 2026 15:16 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 15:16 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sparta Pena FC Madiun meraih kemenangan setelah menundukkan Bank Jatim dengan skor 3-2 dalam lanjutan Mini Soccer Grup D Kapolres Cu…

Komitmen Jaga Iklim dan Lingkungan, PLN UID Jatim dan DLH Surabaya Tanam 60 Pohon

Komitmen Jaga Iklim dan Lingkungan, PLN UID Jatim dan DLH Surabaya Tanam 60 Pohon

Sabtu, 06 Jun 2026 15:10 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 15:10 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur bersama Dinas Lingkungan Hidup…