Dibantu Istri, Suami Bacok Pacar Istrinya Hingga Tewas

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kedua tersangka yang tak lain suami istri, KB dan istrinya SKK, saat dibekuk tim Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim. SP/Arlana Byob
Kedua tersangka yang tak lain suami istri, KB dan istrinya SKK, saat dibekuk tim Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim. SP/Arlana Byob

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya  - Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim bersama Polres Pasuruan menangkap tiga tersangka pembunuhan berlatar masalah asmara, KB alias P (35), SKK alias C (25), dan MM alias C (34), di tempat persembunyian di Kabupaten Banyuwangi pada Senin (14/9) lalu.

Mereka disangka membunuh ARF, laki-laki yang dituduh menyelingkuhi salah satu tersangka, di Desa Sukoreno, Prigen, Kabupaten Pasuruan.

Peristiwa pembunuhan itu bermula dari ditemukannya mayat laki-laki bersimbah darah di kawasan hutan di Desa Sukoreno, Prigen, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, pada Kamis (3/9/2020) malam. Semula, mayat yang belakangan diketahui berinisial ARF itu dikira korban pembegalan alias pencurian disertai kekerasan. Apalagi, sepeda motor korban, Honda Vario warna putih, raib dibawa oleh pelaku.

Namun setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, titik terang kasus tersebut mulai terungkap ketika saksi berinisial IUM alias YAK buka suara bahwa tersangka KB meminjam motornya untuk dipakai mengintai pertemuan istrinya, tersangka SKK dengan korban, ARF. Dalam pemeriksaan diketahui, KB menuju lokasi eksekusi bersama tersangka MM alias C.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, kasus ini berawal dari KB yang merupakan suami SKK, cemburu karena menduga istrinya selingkuh dengan korban, ARF.

"KB menduga SKK memiliki hubungan mesra dengan korban melalui media sosial Facebook. KB menduga hubungan mesra itu sudah berjalan sejak 2019 lalu," ujar Truno, Selasa (22/9/2020).

KB pun keukeuh telah memiliki bukti kuat, hingga melakukan interogasi kepada istrinya apakah benar memiliki hubungan mesra dengan ARF. Tak hanya itu, KB juga sempat mengancam akan membunuh istrinya.

"KB sempat mengancam istrinya. Apabila tak mau mengaku, maka akan dibunuh," ujar Truno.

Truno menyebut, KB juga sempat memotong rambut istrinya. Sehingga sang istri mau mengaku dan memenuhi permintaan suaminya untuk melakukan pembunuhan terhadap korban.

"SKK ini memiliki hubungan di media sosial. Ia kemudian membantu rencana KB menggunakan akunnya memancing korban untuk menemui SKK di TKP," tambah Truno.

“Motifnya berbasis pada adanya hubungan antara ARF (korban) dengan tersangka SKK, yang kemudian tersangka KB cemburu dengan korban. (Dasar kecemburuan) didapat (tersangka KB) dari salah satu media sosial messenger-nya, FB,” imbuhnya.

Tersangka KB kemudian meminta istrinya, SKK, untuk memancing korban melalui pesan di Facebook untuk bertemu. Pertemuan pun disepakati pada Kamis (3/9) malam. Belum juga sampai di lokasi pertemuan, tersangka KB bersama MM menghadang korban di tengah hutan di Desa Sukoreno. Tersangka langsung menyerang korban dengan senjata tajam mirip samurai.

Sabetan pertama mengenai helm korban. Korban coba melawan dengan menangkis hingga tangannya terluka. Korban lantas berusaha kabur namun terkena sabetan lagi di bagian kaki. Korban pun roboh.

Pelaku yang tak puas melukai korban kembali menyabetkan senjatanya ke kepala korban sebanyak tujuh kali dan akhirnya meninggal dunia. “Korban meninggal dunia terkena sabetan di kepala sebanyak tujuh kali,” ujar Trunoyudo.

Ketiga tersangka, lanjut Trunoyudo, dijerat dengan Pasal 340 Subsider 380 Lebih Subsider 365 Kitab Undang-undang Hukum Pidana Juncto Pasal 55, 56 KUHP. Pasal 340 KUHP adalah pasal pembunuhan berencana.  “Ancaman hukumannya maksimal seumur hidup. Tapi tentu saja keputusannya tergantung di pengadilan nanti,” kata mantan Kabid Humas Polda Jawa Barat itu. nt

Berita Terbaru

Gus Fawait Gandeng HKTI, Targetkan Produktivitas Pertanian Jember Terus Naik

Gus Fawait Gandeng HKTI, Targetkan Produktivitas Pertanian Jember Terus Naik

Senin, 05 Okt 2026 20:50 WIB

Senin, 05 Okt 2026 20:50 WIB

SURABAYAPAGI.COM-Jember - Bupati Jember, Gus Fawait hadir dalam Pelantikan Pengurus Anak Cabang Himpunan Kerukunan Tani Indonesia se-Kabupaten Jember di…

Naik Motor Antar Homecare ke Jelbuk, Gus Fawait Temui Nenek 86 Tahun Hidup Sendiri

Naik Motor Antar Homecare ke Jelbuk, Gus Fawait Temui Nenek 86 Tahun Hidup Sendiri

Senin, 05 Okt 2026 20:44 WIB

Senin, 05 Okt 2026 20:44 WIB

SURABAYAPAGI.COM-Jember - Kegiatan Homecare di Kecamatan Jelbuk hari ini dilaksanakan oleh jajaran tenaga kesehatan Puskesmas Jelbuk. Kali ini Bupati Gus…

Transportasi Jatim Menuju Satu Sistem, DPRD Atur Integrasi Rute, Tarif hingga Tiket

Transportasi Jatim Menuju Satu Sistem, DPRD Atur Integrasi Rute, Tarif hingga Tiket

Senin, 05 Okt 2026 20:38 WIB

Senin, 05 Okt 2026 20:38 WIB

SURABAYAPAGI.COM – SURABAYA ;Naik transportasi umum di Jawa Timur ke depan diarahkan tidak lagi menjadi perjalanan yang terputus-putus. DPRD Jawa Timur mulai m…

Wakil Ketua DPRD Jatim Ungkap Tingginya Jumlah Kios Kosong di Pasar Tradisional

Wakil Ketua DPRD Jatim Ungkap Tingginya Jumlah Kios Kosong di Pasar Tradisional

Senin, 05 Okt 2026 20:26 WIB

Senin, 05 Okt 2026 20:26 WIB

SURABAYAPAGI.COM - SURABAYA :Wakil Ketua DPRD Jawa Timur dari Fraksi PDI Perjuangan, Deni Wicaksono mengungkap banyaknya jumlah kios kosong pasar-pasar…

KIP JAWARA Lamongan Dapat Jatah 387 Penerima

KIP JAWARA Lamongan Dapat Jatah 387 Penerima

Senin, 05 Okt 2026 17:51 WIB

Senin, 05 Okt 2026 17:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Program Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur berupa bantuan modal dan pemberdayaan usaha bagi masyarakat kurang mampu, KIP JAWARA…

Harga Gabah Kering Sentuh 9 Ribu, Bulog Sebut Petani Diuntungkan

Harga Gabah Kering Sentuh 9 Ribu, Bulog Sebut Petani Diuntungkan

Senin, 05 Okt 2026 17:44 WIB

Senin, 05 Okt 2026 17:44 WIB

SURABAYAPAGI com, Madiun - Harga beras premium di tingkat konsumen Kabupaten Madiun mencapai Rp15.000 per kilogram. Sementara itu, harga gabah kering di…