Dibantu Istri, Suami Bacok Pacar Istrinya Hingga Tewas

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kedua tersangka yang tak lain suami istri, KB dan istrinya SKK, saat dibekuk tim Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim. SP/Arlana Byob
Kedua tersangka yang tak lain suami istri, KB dan istrinya SKK, saat dibekuk tim Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim. SP/Arlana Byob

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya  - Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim bersama Polres Pasuruan menangkap tiga tersangka pembunuhan berlatar masalah asmara, KB alias P (35), SKK alias C (25), dan MM alias C (34), di tempat persembunyian di Kabupaten Banyuwangi pada Senin (14/9) lalu.

Mereka disangka membunuh ARF, laki-laki yang dituduh menyelingkuhi salah satu tersangka, di Desa Sukoreno, Prigen, Kabupaten Pasuruan.

Peristiwa pembunuhan itu bermula dari ditemukannya mayat laki-laki bersimbah darah di kawasan hutan di Desa Sukoreno, Prigen, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, pada Kamis (3/9/2020) malam. Semula, mayat yang belakangan diketahui berinisial ARF itu dikira korban pembegalan alias pencurian disertai kekerasan. Apalagi, sepeda motor korban, Honda Vario warna putih, raib dibawa oleh pelaku.

Namun setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, titik terang kasus tersebut mulai terungkap ketika saksi berinisial IUM alias YAK buka suara bahwa tersangka KB meminjam motornya untuk dipakai mengintai pertemuan istrinya, tersangka SKK dengan korban, ARF. Dalam pemeriksaan diketahui, KB menuju lokasi eksekusi bersama tersangka MM alias C.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, kasus ini berawal dari KB yang merupakan suami SKK, cemburu karena menduga istrinya selingkuh dengan korban, ARF.

"KB menduga SKK memiliki hubungan mesra dengan korban melalui media sosial Facebook. KB menduga hubungan mesra itu sudah berjalan sejak 2019 lalu," ujar Truno, Selasa (22/9/2020).

KB pun keukeuh telah memiliki bukti kuat, hingga melakukan interogasi kepada istrinya apakah benar memiliki hubungan mesra dengan ARF. Tak hanya itu, KB juga sempat mengancam akan membunuh istrinya.

"KB sempat mengancam istrinya. Apabila tak mau mengaku, maka akan dibunuh," ujar Truno.

Truno menyebut, KB juga sempat memotong rambut istrinya. Sehingga sang istri mau mengaku dan memenuhi permintaan suaminya untuk melakukan pembunuhan terhadap korban.

"SKK ini memiliki hubungan di media sosial. Ia kemudian membantu rencana KB menggunakan akunnya memancing korban untuk menemui SKK di TKP," tambah Truno.

“Motifnya berbasis pada adanya hubungan antara ARF (korban) dengan tersangka SKK, yang kemudian tersangka KB cemburu dengan korban. (Dasar kecemburuan) didapat (tersangka KB) dari salah satu media sosial messenger-nya, FB,” imbuhnya.

Tersangka KB kemudian meminta istrinya, SKK, untuk memancing korban melalui pesan di Facebook untuk bertemu. Pertemuan pun disepakati pada Kamis (3/9) malam. Belum juga sampai di lokasi pertemuan, tersangka KB bersama MM menghadang korban di tengah hutan di Desa Sukoreno. Tersangka langsung menyerang korban dengan senjata tajam mirip samurai.

Sabetan pertama mengenai helm korban. Korban coba melawan dengan menangkis hingga tangannya terluka. Korban lantas berusaha kabur namun terkena sabetan lagi di bagian kaki. Korban pun roboh.

Pelaku yang tak puas melukai korban kembali menyabetkan senjatanya ke kepala korban sebanyak tujuh kali dan akhirnya meninggal dunia. “Korban meninggal dunia terkena sabetan di kepala sebanyak tujuh kali,” ujar Trunoyudo.

Ketiga tersangka, lanjut Trunoyudo, dijerat dengan Pasal 340 Subsider 380 Lebih Subsider 365 Kitab Undang-undang Hukum Pidana Juncto Pasal 55, 56 KUHP. Pasal 340 KUHP adalah pasal pembunuhan berencana.  “Ancaman hukumannya maksimal seumur hidup. Tapi tentu saja keputusannya tergantung di pengadilan nanti,” kata mantan Kabid Humas Polda Jawa Barat itu. nt

Berita Terbaru

Utamakan Kepentingan Publik, Pemkot Surabaya Gencar Tertibkan Jalan Nias

Utamakan Kepentingan Publik, Pemkot Surabaya Gencar Tertibkan Jalan Nias

Senin, 06 Jul 2026 12:27 WIB

Senin, 06 Jul 2026 12:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai langkah strategis mengembalikan fungsi jalan sebagai fasilitas umum sekaligus menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai…

Gandeng MUI, Pemkot Surabaya Targetkan Imunisasi Anak Sekolah hingga 90 Persen

Gandeng MUI, Pemkot Surabaya Targetkan Imunisasi Anak Sekolah hingga 90 Persen

Senin, 06 Jul 2026 12:19 WIB

Senin, 06 Jul 2026 12:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Guna memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap program Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) 2026, Pemerintah Kota (Pemkot)…

Sumur SPAM di Jombang Dipantau Ketat, Antisipasi Krisis Air Bersih Selama Kemarau

Sumur SPAM di Jombang Dipantau Ketat, Antisipasi Krisis Air Bersih Selama Kemarau

Senin, 06 Jul 2026 11:35 WIB

Senin, 06 Jul 2026 11:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Menghadapi selama musim kemarau, Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Jombang mulai memperketat pemantauan debit air pada…

Pemkab Banyuwangi Bangun TPS3R, Solusi Kurangi Sampah di Perkotaan

Pemkab Banyuwangi Bangun TPS3R, Solusi Kurangi Sampah di Perkotaan

Senin, 06 Jul 2026 11:26 WIB

Senin, 06 Jul 2026 11:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Melalui program Clean Rivers yang mendapat dukungan pendanaan dari Uni Emirat Arab (UEA), Pemerintah Kabupaten (Pemkab)…

Harga Ayam Potong di Madiun Anjlok Rp 30.000 Per Kg Imbas MBG Libur

Harga Ayam Potong di Madiun Anjlok Rp 30.000 Per Kg Imbas MBG Libur

Senin, 06 Jul 2026 11:15 WIB

Senin, 06 Jul 2026 11:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Imbas program Makan Bergizi Gratis (MBG) libur, harga daging ayam di Kota Madiun, Rp 30.000 per kilogram. Nilai itu jauh dari dua…

BPS Catat Kota Madiun Alami Inflasi 0,37 Persen Dipicu Kenaikan BBM

BPS Catat Kota Madiun Alami Inflasi 0,37 Persen Dipicu Kenaikan BBM

Senin, 06 Jul 2026 11:12 WIB

Senin, 06 Jul 2026 11:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat laju inflasi yang terjadi di Kota Madiun setidaknya mengalami inflasi 0,37 untuk periode Juni…