Covid-19, Pelayanan Adminduk di Kediri Terapkan Satu Hari Jadi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pemohon Adminduk saat melakukan perekaman di layanan satu hari jadi
Pemohon Adminduk saat melakukan perekaman di layanan satu hari jadi

i

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Selama pandemi Covid 19 Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kab. Kediri tetap melaksanakan Pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) Keliling Desa Sehari Jadi. Layanan keliling ini juga berlangsung di akhir pekan. Seeprti Sabtu (12/9/2020) mobil pelayanan keliling berada di Desa Pranggang Kecamatan Plosoklaten.

Bagi masyarakat sesuai KTP beralamat di Desa Pranggang bisa mengurus Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, Akta Kematian dan perekaman e-KTP yang ditempatkan di gedung balai desa. Kecuali e-KTP, pengurusan dokumen kependudukan tersebut dapat dilakukan satu hari jadi.

Dikatakan oleh Ilham, Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk, selama pandemi Covid 19 pelayanan administrasi kependudukan keliling tetap dilaksanakan di desa-desa tetapi dengan mengedepankan protokol kesehatan.

“Biasanya dalam kondisi normal bisa melayani hingga 100 pemohon, saat ini kita batasi hanya 50 pemohon. Hal tersebut dilakukan agar tidak terjadi kerumunan warga. Selain itu masyarakat yang datang wajib pakai masker dan cuci tangan sebelum masuk ruangan, sebagai upaya untuk menekan penyebaran Covid-19,” jelasnya.

Ilham menambahkan, kegiatan seperti ini sudah lama dilaksanakan untuk memberikan pelayanan bagi masyarakat yang menghendaki perubahan KK, pengajuan baru, akta kelahiran dan kematian. Pelayanan hari ini sesuai pengajuan oleh desa sebanyak 50 orang.

“Pelayanan admistrasi kependudukan seperti ini tidak membutuhkan waktu yang lama. Ketika data sudah lengkap dan jaringan ada, hanya 15 menit dokumen sudah bisa dibawa pulang. Sedangkan untuk pembuatan KTP elektronik karena blanko dari pusat, maka pelayanan keliling tidak mencetak KTP elektronik. Tetapi tetap kita ajukan melalui kecamatan, kemudian kita cetak dan dikirim ke kecamatan kembali. Disini hanya kita lakukan perekaman bagi pemula,” lanjutnya.

Tidak berhenti disitu saja, pelayanan jemput bola juga dilakukan hingga rumah warga. Yaitu bagi mereka yang sedang sakit, tidak bisa pergi kemana-mana dan orang dengan gangguan jiwa, maka Dispendukcapil juga mendatangi rumah penduduk sesuai dengan pengajuan.

Pelayanan keliling sudah dilaksanakan Dispendukcail selama 3 tahun setiap hari Senin sampai Kamis. Pelayanan pun dibuka di kecamatan dan desa, sehingga masyarakat yang ingin mengajukan perubahan bisa melakukannya di tempat yang telah ditunjuk. Hasilnya juga sama, jadi tidak usah antri lama di kantor Dispendukcapil.

“Menjalang pilkada 2020 mendatang sudah kita deteksi kemungkinan akan merekam 32 ribu KTP pemula, maka dalam waktu dekat kita akan melaksanakan pelayanan keliling ke desa desa khusus perekaman bagi pemula. Dengan pelayanan keliling ini kami akan terus berupaya mempercepat pelayanan dan penyelesaiannya untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat,” pungkas Ilham. Adv/kominfo

Tag :

Berita Terbaru

Kompolnas Awasi Operasional Polri Melalui Investigasi

Kompolnas Awasi Operasional Polri Melalui Investigasi

Kamis, 07 Mei 2026 06:30 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 06:30 WIB

SURABAYAPAGI : Komisi Percepatan Reformasi Polri telah menyerahkan rekomendasi mengenai reformasi kepolisian ke Presiden Prabowo Subianto. Hasil akhir tersebut…

Pimpin DPRD Kota Surabaya, Syaifuddin Zuhri Perkuat Sinergi Eksekutif–Legislatif untuk  Kepentingan Rakyat

Pimpin DPRD Kota Surabaya, Syaifuddin Zuhri Perkuat Sinergi Eksekutif–Legislatif untuk Kepentingan Rakyat

Kamis, 07 Mei 2026 06:28 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 06:28 WIB

Surabaya Pagi – Kekosongan Ketua DPRD Kota Surabaya akhirnya terisi. Tongkat estafet kepemimpinan DPRD Kota Surabaya resmi berganti. Yang sebelumnya dijabat a…

Biadab! Santri Hamil Dinikahkan dengan Santri Senior

Biadab! Santri Hamil Dinikahkan dengan Santri Senior

Kamis, 07 Mei 2026 06:23 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 06:23 WIB

SURABAYAPAGI : Kuasa hukum santriwati korban pemerkosaan pendiri ponpes di Pati mengungkapkan salah satu perilaku biadab tersangka berinisial AS (52). Ada…

Mantan Dirut PT Pertamina, Naik Banding Dihukum Badan 4x Lebih Berat

Mantan Dirut PT Pertamina, Naik Banding Dihukum Badan 4x Lebih Berat

Kamis, 07 Mei 2026 06:15 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 06:15 WIB

SURABAYAPAGI : Ingat kasus vonis mantan Direktur Umum PT Pertamina (Persero) periode 2012-2014, Luhur Budi Djatmiko. Saat banding, vonisnya malah diperberat…

Hakim Militer Jadwalkan Periksa Aktivis kontras di RS

Hakim Militer Jadwalkan Periksa Aktivis kontras di RS

Kamis, 07 Mei 2026 06:11 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 06:11 WIB

SURABAYAPAGI : Hakim mengatakan jika Andrie tak bisa hadir secara fisik maka majelis yang akan datang ke rumah sakit untuk melakukan pemeriksaan di tempat.…

Kuasa hukum Richard Lee, Tegaskan Mualaf itu Urusan Personal dengan Sang Pencipta

Kuasa hukum Richard Lee, Tegaskan Mualaf itu Urusan Personal dengan Sang Pencipta

Kamis, 07 Mei 2026 06:10 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 06:10 WIB

SURABAYAPAGI : Kuasa hukum Richard Lee, Abdul Haji Talaohu, akhirnya memberikan klarifikasi resmi terkait kabar pencabutan sertifikat mualaf kliennya oleh…