Proyek PL Rehab Jalan Dikerjakan Secara Awur-Awuran

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Proyek pemeliharaan jalan Desa Lowayu - Petiyin Tunggal dalam pengerjaan. SP/ AIDIT
Proyek pemeliharaan jalan Desa Lowayu - Petiyin Tunggal dalam pengerjaan. SP/ AIDIT

i

 

SURABAYAPAGI.com, Gresik - Pegiat antikorupsi Charif Anam menyayangkan pihak Dinas Pekerjaaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Gresik yang tidak mengindahkan laporannya mengenai ketidakberesan pengerjaan proyek pemeliharaan jalan di wilayah Gresik Utara.

"Saya sudah melaporkan ke pihak DPUTR melalui Pak Femmy Husada yang membidangi pemeliharaan jalan tapi tidak direspons. Laporan saya hanya dibaca," kata Charif, kesal.

Proyek yang dimaksud Charif adalah pengerjaan pemeliharaan jalan antara Desa Lowayu sampai Desa Petiyin Tunggal, Kecamatan Dukun, Gresik. Atau lokasi tepatnya di Dusun Bulangan.

Dari hasil pengamatan Charif di lapangan pada 22 September lalu menunjukkan bahwa proyek pemeliharaan jalan tersebut dikerjakan secara awur-awuran.

"Material yang digunakan campuran pasir, koral dan tanah  lempung," ungkap pria yang juga ketua LSM Ilham Nusantara tersebut.

Melihat kejanggalan di lapangan itu, Charif lantas menegur sekaligus melaporkannya ke pemilik proyek, yakni ke Bidang Bina Marga DPUTR Gresik melalui Kasi Preservasi Jalan dan Jembatan, Femmy Husada. Namun hingga kini belum memperoleh jawaban.

Charif menilai, ada pembiaraan terhadap pekerjaan yang tidak sesuai dengan RAB.

"Bagaimana pembangunan bisa baik kalau pimpro diingatkan saja tidak mau, buat apa ada RAB kalau RAB tidak menjadi acuan pekerjaan. Ada  ketidaksesuaian tapi dibiarkan, ataukah memang terjadi kesepakatan bersama antara pimpro dengan pemborong sehingga ketidaksesuaian material dibiarkan dan ataukah memang ada kesepakatan bagi-bagi keuntungan sehingga tidak ada perbaikan atas material yang digunakan, dan ataukah memang sengaja ada serangkaian perencanaan dalam pembangunan menyalahi RAB sehingga bangunan tersebut tidak kuat dan segera dianggarkan kembali. Dengan demikian keuntungan yang bakal didapat akan semakin besar prosentasenya," beber Charif secara lantang dan kesal.

Charif berjanji akan mengawal terus pengerjaan pemeliharaan jalan itu sampai ada perbaikan sesuai perencanaan awal (RAB).

Untuk diketahui, proyek rehab jalan ini dibiayai oleh APBD Gresik 2020 dengan anggaran Rp 195.924.000. Pengerjaannya menggunakan metode penunjukan langsung. Dengan masa pengerjaan 60 hari. SPK-nya turun sejak 18 Agustus lalu.

Perusahaan pelaksana yang ditunjuk adalah CV Reksadana Mudah, dengan konsultan pengawas CV Maja Design Utama. did

Berita Terbaru

Puncak Hari Lingkungan Hidup, Khofifah Pimpin Aksi Bersih 10 Ton Sampah dan Tanam Pohon

Puncak Hari Lingkungan Hidup, Khofifah Pimpin Aksi Bersih 10 Ton Sampah dan Tanam Pohon

Sabtu, 06 Jun 2026 20:42 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 20:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memimpin aksi bersih sampah dan penanaman pohon pada puncak peringatan Hari Lingkungan H…

Gerindra Cup 2026 U 17 Resmi Dibuka, Mbak Wali Dorong Lahirnya Atlet Sepak Bola Berprestasi

Gerindra Cup 2026 U 17 Resmi Dibuka, Mbak Wali Dorong Lahirnya Atlet Sepak Bola Berprestasi

Sabtu, 06 Jun 2026 19:57 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 19:57 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati menghadiri pembukaan turnamen sepak bola Gerindra Cup 2026 U 17. Acara berlangsung di Stadion…

KAI Dukung Program Diskon Transportasi dari Pemerintah untuk Kereta Ekonomi Komersial di Wilayah Daop 7 Madiun

KAI Dukung Program Diskon Transportasi dari Pemerintah untuk Kereta Ekonomi Komersial di Wilayah Daop 7 Madiun

Sabtu, 06 Jun 2026 18:28 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 18:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Liburan Sekolah lebih hemat, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun menyatakan dukungan penuh terhadap program…

Kuasa Hukum 2 Rekanan Kirim Surat ke Perumda Delta Tirta Harus Bayar Tagihan Rp1,4 M Sesuai Perintah Hakim Kasasi MA

Kuasa Hukum 2 Rekanan Kirim Surat ke Perumda Delta Tirta Harus Bayar Tagihan Rp1,4 M Sesuai Perintah Hakim Kasasi MA

Sabtu, 06 Jun 2026 18:24 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 18:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Kasus penolakan pembayaran proyek pengadaan pipa di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Delta Tirta Sidoarjo kembali mencuat.…

Sparta Pena FC Tumbangkan Bank Jatim 3-2 di Laga Penuh Kontroversi  ‎

Sparta Pena FC Tumbangkan Bank Jatim 3-2 di Laga Penuh Kontroversi ‎

Sabtu, 06 Jun 2026 15:16 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 15:16 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sparta Pena FC Madiun meraih kemenangan setelah menundukkan Bank Jatim dengan skor 3-2 dalam lanjutan Mini Soccer Grup D Kapolres Cu…

Komitmen Jaga Iklim dan Lingkungan, PLN UID Jatim dan DLH Surabaya Tanam 60 Pohon

Komitmen Jaga Iklim dan Lingkungan, PLN UID Jatim dan DLH Surabaya Tanam 60 Pohon

Sabtu, 06 Jun 2026 15:10 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 15:10 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur bersama Dinas Lingkungan Hidup…