Raperda RDTR Paciran dan Pembangunan Industri Ditandatangani

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua DPRD H. Abd Ghofur saat menandatangani Raperda.SP/MUHAJIRIN KASRUN
Ketua DPRD H. Abd Ghofur saat menandatangani Raperda.SP/MUHAJIRIN KASRUN

i

 

SURABAYA PAGI, Lamongan - Eksekutif dan legislatif Lamongan telah merampungkan Dua Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) yang sempat melalui beberapa tahapan pembahasan akhirnya disetujui dan ditandatangani dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD, Senin (28/9/2020).

Kedua Raperda yang ditandatangani tersebut, yakni  Raperda tentang Rencana Detail Tata Ruang Bagian Wilayah Perencanaan Paciran dan  Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Lamongan tahun 2020-2040.

 Dalam sambutannya Fadeli mengungkapkan, bahwa dengan disetujuinya 2 (dua) Raperda ini maka peran aktif Pemerintah Kabupaten Lamongan dan DPRD Lamongan sangat besar, mengingat dalam pelaksanaannya diperlukan adanya pembinaan dan pengawasan yang intensif sehingga dapat dilaksanakan secara optimal.

 “Dua Raperda ini sangat penting sebagai pedoman bagi peran serta masyarakat dalam pembangunan industri unggulan di Kabupaten Lamongan,” kata Fadeli.

Ketua DPRD H. And Ghofur menyerahkan dua Raperda yang baru ditandatangani ke bupati Fadeli.SP/MUHAJIRIN KASRUN

 Sebagai langkah awal setelah disetujuinya 2 (Dua) Raperda ini, Bupati Lamongan menyatakan bahwa Pemkab akan segera mengirimkan Raperda dimaksud kepada Gubernur Jatim untuk dievaluasi. 

 Sehingga kedua Raperda ini dapat segera ditetapkan dan diundangkan untuk dijadikan landasan operasional dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

 “Mudah-mudahan apa yang kita lakukan bersama pada hari ini dapat membawa Lamongan yang lebih maju dan sejahtera,” tukas Bupati Fadeli.

 Keseluruhan substansi yang diatur dalam Raperda RDTR Paciran dan Pembangunan Industri ini telah disandingkan dan disesuaikan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Lamongan Tahun 2020-2040.jir

 

Berita Terbaru

Hakim Jakarta Tolak Praperadilan Eks Wakil Ketua PN Depok

Hakim Jakarta Tolak Praperadilan Eks Wakil Ketua PN Depok

Selasa, 21 Apr 2026 23:48 WIB

Selasa, 21 Apr 2026 23:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak praperadilan yang diajukan mantan Ketua Pengadilan Negeri Depok I Wayan Eka …

Kasus Video Porno Lisa Mariana dan mantan Manajernya Terus Diusut

Kasus Video Porno Lisa Mariana dan mantan Manajernya Terus Diusut

Selasa, 21 Apr 2026 23:36 WIB

Selasa, 21 Apr 2026 23:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bandung – Polda Jawa Barat mengungkap fakta baru kasus video porno yang menjerat Lisa Mariana dan mantan manajernya sebagai tersangka. Kabid P…

PDIP tak Terusik Klaim JK, yang Jadikan Jokowi

PDIP tak Terusik Klaim JK, yang Jadikan Jokowi

Selasa, 21 Apr 2026 23:22 WIB

Selasa, 21 Apr 2026 23:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta – Ketua DPP PDIP Andreas Hugo Pareira memastikan PDIP tidak terusik dengan pernyataan JK. Andreas awalnya menyampaikan bahwa p…

Anak-anak dan perempuan seringkali jadi korban radikalisme

Anak-anak dan perempuan seringkali jadi korban radikalisme

Selasa, 21 Apr 2026 23:13 WIB

Selasa, 21 Apr 2026 23:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengatakan anak-anak dan perempuan seringkali menjadi korban radikalisme pemahaman k…

Hercules, "tarik" Menteri hingga Satgas Anti-Mafia Tanah

Hercules, "tarik" Menteri hingga Satgas Anti-Mafia Tanah

Selasa, 21 Apr 2026 23:01 WIB

Selasa, 21 Apr 2026 23:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta – Hercules, Hercules Rosario Marcal, Ketua Umum GRIB Jaya, "tarik" beberapa pejabat, Ketua Satgas Anti-Mafia, tangani lahan yang ia k…

Ustaz Solmed, Klaim tak Terlibat Pelecehan Seksual

Ustaz Solmed, Klaim tak Terlibat Pelecehan Seksual

Selasa, 21 Apr 2026 22:21 WIB

Selasa, 21 Apr 2026 22:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta – Belakang ini Ustaz Solmed digunjingkan terlibat kasus pelecehan seksual. Ia tak terima. Ada dampak serius akibat fitnah yang b…