Home Industry Ekstasi Tangerang Beroperasi Selama 1 Tahun

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polisi menunjukkan barang bukti yang berhasil disita dari penggerebekan home industry ekstasi di Cipondoh Tangerang.
Polisi menunjukkan barang bukti yang berhasil disita dari penggerebekan home industry ekstasi di Cipondoh Tangerang.

i

Dikendalikan seorang napi dari dalam lapas

 

SURABAYAPAGI.COM, Tangerang - Sebuah rumah di kawasan Cipondoh, Kota Tangerang tepatnya di jalan Palem 10 Cipondoh Indah, Kota Tangerang yang dijadikan tempat produksi ekstasi digerebek polisi. Dua orang diamankan dalam penggerebekan itu yakni perempuan inisial J (24) dan kurir inisial D (28).

Penggerebekan dilakukan pada Senin (21/9) malam sekitar pukul 19.00 WIB. Saat digerebek, polisi menemukan sejumlah bahan baku dan barang bukti lainnya di rumah tersebut.

Barang bukti tersebut berupa 13 butir obat berbentuk tablet dengan logo transformer. Beberapa alat yang digunakan untuk memproduksi narkoba di rumah tersebut juga ikut diamankan oleh polisi.

Selain peralatan untuk membuat ekstasi, di rumah tersebut ditemukan sejumlah bahan kimia untuk membuat ekstasi itu.

"Peralatan yang ada digunakan bersama bahan kimia yang ada diolah, diedarkan di Tangerang Raya," imbuhnya.

Kapolsek Kelapa Dua AKP Muharram Wibisono menerangkan, dari pemeriksaan dua tersangka yang ada di lokasi, tablet yang diduga ekstasi tersebut diproduksi atas perintah dari seorang napi yang saat ini masih berada di dalam penjara.

"Dua penghuni rumah mengatakan tablet yang bentuknya menyerupai dan diduga narkotika jenis ekstasi diproduksi dan diedarkan atas perintah inisial RBC yang sedang menjalani hukuman penjara di sebuah lembaga pemasyarakatan," terang Wibisono.

Sementara itu, Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Setiawan mengungkapkan pabrik ekstasi rumahan tersebut telah beroperasi selama 1 tahun belakangan.

"JC (26) dan D (28), kedua tersangka, sudah melakukan 1 tahun ke belakang dan sudah diedarkan di Tangerang Raya," kata Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Setiawan dalam jumpa pers di Polsek Pondok Aren, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Rabu (30/9/2020).

Dalam kasus ini, polisi menangkap dua tersangka, yakni perempuan berinisial JC dan laki-laki berinisial D. Keduanya berperan sebagai kurir.

Hingga sat ini polisi masih mengembangkan kasus tersebut. Polisi masih menyelidiki jaringannya yang lebih besar.

Berita Terbaru

Ekspresikan Potensi dan Lestarikan Budaya dengan Gelar Lomba Desian Batik

Ekspresikan Potensi dan Lestarikan Budaya dengan Gelar Lomba Desian Batik

Selasa, 06 Okt 2026 17:19 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 17:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Lamongan terus mendorong kreativitas generasi muda dan masyarakat dalam…

Tarik Minat Milenial Muda untuk Jaga Keberlangsungan Pertanian

Tarik Minat Milenial Muda untuk Jaga Keberlangsungan Pertanian

Selasa, 06 Okt 2026 17:17 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 17:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Seiring dengan kemampuan swasembada pangan serta etos kerja petani yang luar biasa dimiliki Kabupaten Lamongan, Bupati Yuhronur…

Terinspirasi Kampung Malaka Jaya, Ketua Komisi A Dorong Ketahanan Pangan dari Kampung

Terinspirasi Kampung Malaka Jaya, Ketua Komisi A Dorong Ketahanan Pangan dari Kampung

Selasa, 06 Okt 2026 15:37 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 15:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam upaya membangun ekosistem ketahanan pangan dari tingkat rumah tangga. Ketua Komisi A DPRD Surabaya Yona Bagus Widyatmoko…

Ledakan di Pakuwon City Surabaya, 41 Bangunan Rusak Parah hingga 5 Orang Luka

Ledakan di Pakuwon City Surabaya, 41 Bangunan Rusak Parah hingga 5 Orang Luka

Selasa, 06 Okt 2026 15:23 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 15:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ledakan keras di RM Nasi Tempong Sri Dewi di kawasan San Antonio, Pakuwon City, Surabaya, yang terjadi pada Selasa (6/10) sekitar…

Pastikan Pembelajaran Efektif, Pemkab Madiun Terus Evaluasi Sekolah Rakyat

Pastikan Pembelajaran Efektif, Pemkab Madiun Terus Evaluasi Sekolah Rakyat

Selasa, 06 Okt 2026 15:13 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 15:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Guna memastikan proses belajar dan mengajar berjalan tertib, efektif, dan sesuai dengan ketentuan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab)…

Per 2026, Pemkab Catat Serapan Pembelian Tembakau di Pamekasan Capai 42.575 Ton

Per 2026, Pemkab Catat Serapan Pembelian Tembakau di Pamekasan Capai 42.575 Ton

Selasa, 06 Okt 2026 15:07 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 15:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pamekasan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, mencatat serapan pembelian tembakau petani oleh pabrikan pada musim tanam tembakau 2026…