Home Industry Ekstasi Tangerang Beroperasi Selama 1 Tahun

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polisi menunjukkan barang bukti yang berhasil disita dari penggerebekan home industry ekstasi di Cipondoh Tangerang.
Polisi menunjukkan barang bukti yang berhasil disita dari penggerebekan home industry ekstasi di Cipondoh Tangerang.

i

Dikendalikan seorang napi dari dalam lapas

 

SURABAYAPAGI.COM, Tangerang - Sebuah rumah di kawasan Cipondoh, Kota Tangerang tepatnya di jalan Palem 10 Cipondoh Indah, Kota Tangerang yang dijadikan tempat produksi ekstasi digerebek polisi. Dua orang diamankan dalam penggerebekan itu yakni perempuan inisial J (24) dan kurir inisial D (28).

Penggerebekan dilakukan pada Senin (21/9) malam sekitar pukul 19.00 WIB. Saat digerebek, polisi menemukan sejumlah bahan baku dan barang bukti lainnya di rumah tersebut.

Barang bukti tersebut berupa 13 butir obat berbentuk tablet dengan logo transformer. Beberapa alat yang digunakan untuk memproduksi narkoba di rumah tersebut juga ikut diamankan oleh polisi.

Selain peralatan untuk membuat ekstasi, di rumah tersebut ditemukan sejumlah bahan kimia untuk membuat ekstasi itu.

"Peralatan yang ada digunakan bersama bahan kimia yang ada diolah, diedarkan di Tangerang Raya," imbuhnya.

Kapolsek Kelapa Dua AKP Muharram Wibisono menerangkan, dari pemeriksaan dua tersangka yang ada di lokasi, tablet yang diduga ekstasi tersebut diproduksi atas perintah dari seorang napi yang saat ini masih berada di dalam penjara.

"Dua penghuni rumah mengatakan tablet yang bentuknya menyerupai dan diduga narkotika jenis ekstasi diproduksi dan diedarkan atas perintah inisial RBC yang sedang menjalani hukuman penjara di sebuah lembaga pemasyarakatan," terang Wibisono.

Sementara itu, Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Setiawan mengungkapkan pabrik ekstasi rumahan tersebut telah beroperasi selama 1 tahun belakangan.

"JC (26) dan D (28), kedua tersangka, sudah melakukan 1 tahun ke belakang dan sudah diedarkan di Tangerang Raya," kata Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Setiawan dalam jumpa pers di Polsek Pondok Aren, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Rabu (30/9/2020).

Dalam kasus ini, polisi menangkap dua tersangka, yakni perempuan berinisial JC dan laki-laki berinisial D. Keduanya berperan sebagai kurir.

Hingga sat ini polisi masih mengembangkan kasus tersebut. Polisi masih menyelidiki jaringannya yang lebih besar.

Berita Terbaru

November Akan Ada Motorcycle Show (IMOS) 2026

November Akan Ada Motorcycle Show (IMOS) 2026

Rabu, 09 Sep 2026 08:02 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 08:02 WIB

SURABAYAPAGI.com - Pameran Indonesia Motorcycle Show (IMOS) 2026 akan kembali digelar di ICE BSD City, Kabupaten Tangerang. Rencananya IMOS 2026 bakal…

Setahun, Purbaya Klaim Uji Berbagai Teori Ekonomi

Setahun, Purbaya Klaim Uji Berbagai Teori Ekonomi

Rabu, 09 Sep 2026 08:01 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 08:01 WIB

SURABAYAPAGI.com - Purbaya Yudhi Sadewa genap setahun menjabat sebagai Menteri Keuangan (Menkeu) sejak dilantik Presiden Prabowo Subianto. Ia pun membeberkan…

Elon Musk, Beradu Narasi dengan Chess.com

Elon Musk, Beradu Narasi dengan Chess.com

Rabu, 09 Sep 2026 07:58 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 07:58 WIB

SURABAYAPAGI.com - Elon Musk kembali beradu argumen dengan Chess.com, situs yang pernah membuat tulisan ‘Mengapa Elon Musk tidak, dan tidak bisa, bermain c…

Mentan Tanggapi Zulhas, Soal Ongkos Produksi Beras di Indonesia

Mentan Tanggapi Zulhas, Soal Ongkos Produksi Beras di Indonesia

Rabu, 09 Sep 2026 07:56 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 07:56 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengakui efisiensi biaya dan ongkos produksi beras Indonesia masih kalah dibandingkan negara…

Studi Baterai Mobil Listrik Bisa Bertahan Sangat lama

Studi Baterai Mobil Listrik Bisa Bertahan Sangat lama

Rabu, 09 Sep 2026 07:54 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 07:54 WIB

SURABAYAPAGI.com - Kekhawatiran soal baterai menjadi salah satu alasan konsumen ragu membeli mobil listrik. Namun, studi terbaru menunjukkan, baterai mobil…

Jaksa Dituding Gunakan Akte Hantu, Ajukan Pemred Radit Lakukan Penipuan

Jaksa Dituding Gunakan Akte Hantu, Ajukan Pemred Radit Lakukan Penipuan

Rabu, 09 Sep 2026 07:51 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 07:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Sidang peradilan pimpinan redaksi surabaya pagi di mulai, hari senin (08/09/2026) di gedung cakra dengan di pimpin oleh hakim ketu …