Home Industry Ekstasi Tangerang Beroperasi Selama 1 Tahun

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polisi menunjukkan barang bukti yang berhasil disita dari penggerebekan home industry ekstasi di Cipondoh Tangerang.
Polisi menunjukkan barang bukti yang berhasil disita dari penggerebekan home industry ekstasi di Cipondoh Tangerang.

i

Dikendalikan seorang napi dari dalam lapas

 

SURABAYAPAGI.COM, Tangerang - Sebuah rumah di kawasan Cipondoh, Kota Tangerang tepatnya di jalan Palem 10 Cipondoh Indah, Kota Tangerang yang dijadikan tempat produksi ekstasi digerebek polisi. Dua orang diamankan dalam penggerebekan itu yakni perempuan inisial J (24) dan kurir inisial D (28).

Penggerebekan dilakukan pada Senin (21/9) malam sekitar pukul 19.00 WIB. Saat digerebek, polisi menemukan sejumlah bahan baku dan barang bukti lainnya di rumah tersebut.

Barang bukti tersebut berupa 13 butir obat berbentuk tablet dengan logo transformer. Beberapa alat yang digunakan untuk memproduksi narkoba di rumah tersebut juga ikut diamankan oleh polisi.

Selain peralatan untuk membuat ekstasi, di rumah tersebut ditemukan sejumlah bahan kimia untuk membuat ekstasi itu.

"Peralatan yang ada digunakan bersama bahan kimia yang ada diolah, diedarkan di Tangerang Raya," imbuhnya.

Kapolsek Kelapa Dua AKP Muharram Wibisono menerangkan, dari pemeriksaan dua tersangka yang ada di lokasi, tablet yang diduga ekstasi tersebut diproduksi atas perintah dari seorang napi yang saat ini masih berada di dalam penjara.

"Dua penghuni rumah mengatakan tablet yang bentuknya menyerupai dan diduga narkotika jenis ekstasi diproduksi dan diedarkan atas perintah inisial RBC yang sedang menjalani hukuman penjara di sebuah lembaga pemasyarakatan," terang Wibisono.

Sementara itu, Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Setiawan mengungkapkan pabrik ekstasi rumahan tersebut telah beroperasi selama 1 tahun belakangan.

"JC (26) dan D (28), kedua tersangka, sudah melakukan 1 tahun ke belakang dan sudah diedarkan di Tangerang Raya," kata Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Setiawan dalam jumpa pers di Polsek Pondok Aren, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Rabu (30/9/2020).

Dalam kasus ini, polisi menangkap dua tersangka, yakni perempuan berinisial JC dan laki-laki berinisial D. Keduanya berperan sebagai kurir.

Hingga sat ini polisi masih mengembangkan kasus tersebut. Polisi masih menyelidiki jaringannya yang lebih besar.

Berita Terbaru

Paripurna DPRD, Bupati Pasuruan Sampaikan LKPJ 2025 dengan Serapan 99,47 Persen

Paripurna DPRD, Bupati Pasuruan Sampaikan LKPJ 2025 dengan Serapan 99,47 Persen

Senin, 06 Apr 2026 09:28 WIB

Senin, 06 Apr 2026 09:28 WIB

SURABAYAPAGI com, Pasuruan – Bupati Pasuruan HM Rusdi Sutejo pada hari Senin, 30 Maret 2026 menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun A…

19 Sekolah Muhammadiyah di Gresik Raih Penghargaan atas Kenaikan Jumlah Murid

19 Sekolah Muhammadiyah di Gresik Raih Penghargaan atas Kenaikan Jumlah Murid

Minggu, 05 Apr 2026 16:27 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 16:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik - Sebanyak 19 sekolah Muhammadiyah di Kabupaten Gresik menerima penghargaan atas keberhasilan meningkatkan jumlah peserta didik secara…

Daop 7 Madiun Catat Enam Gangguan Perjalanan KA Selama Angkutan Lebaran 2026

Daop 7 Madiun Catat Enam Gangguan Perjalanan KA Selama Angkutan Lebaran 2026

Minggu, 05 Apr 2026 15:00 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 15:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Selama masa Angkutan Lebaran 2026, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun mencatat adanya enam kejadian gangguan…

Kurang Waspada! Motor dan Truk Adu Banteng, Pengendara Motor Tewas di TKP

Kurang Waspada! Motor dan Truk Adu Banteng, Pengendara Motor Tewas di TKP

Minggu, 05 Apr 2026 14:55 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kecelakaan antara pengendara motor dan Truk Isuzu dengan adu banteng yang terjadi pada Minggu (5 April 2026) dini hari mengejutkan…

Kebijakan Pembatasan Belanja Pegawai 30 Persen dari APBD Akan Resmi Berlaku Tahun 2027

Kebijakan Pembatasan Belanja Pegawai 30 Persen dari APBD Akan Resmi Berlaku Tahun 2027

Minggu, 05 Apr 2026 14:23 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Terkait kebijakan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD akan resmi diberlakukan tahun 2027. Dimana, postur APBD…

Usai Santap Nasi Berkat Tahlilan, Puluhan Korban Diduga Alami Keracunan Muntah-Diare

Usai Santap Nasi Berkat Tahlilan, Puluhan Korban Diduga Alami Keracunan Muntah-Diare

Minggu, 05 Apr 2026 14:14 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini viral, seusai menyantap nasi berkat tahlilan di Jalan Sido Kapasan Gang 10, Simokerto, Surabaya, sebanyak puluhan…