Lansia Tewas Dibacok Anak, Tetangga Sebut Pelaku ODGJ

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polisi melakukan olah TKP di lokasi kejadian.
Polisi melakukan olah TKP di lokasi kejadian.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Silem (65) lansia asal Lamongan akhirnya menghembuskan nafas terakhir setelah dibacok anaknya sendiri Ridwan (26) pada Selasa (29/9).

Korban dibacok anaknya sendiri di kubangan belakang rumahnya di Desa Rancangkencono Lamongan. Akibatnya, korban mengalami luka parah di bagian kepala belakang.

Orang yang kali pertama melihat kejadian ini adalah Abdul Rozak yang masih tetangga Silem. Ketika itu, Rozak kebetulan sedang lewat di belakang rumah korban.

"Ketika itu saya mendengar suara ganjil dari arah kubangan di pekarangan yang ada di belakang rumah korban, ternyata Ridwan menganiaya bapaknya," kata Rozak kepada wartawan, Rabu (30/9/2020).

Mendapati kejadian itu, Rozak tidak berani melerai. Rozak hanya menegur Ridwan dengan bertanya apa yang telah diperbuatnya terhadap ayahnya. Teguran yang dilontarkan Rozak membuat pelaku keder dan tanpa menjawab pertanyaan saksi kemudian Ridwan lari masuk rumah.

"Spontan saya ikut lari karena takut menjadi sasaran Ridwan," ujarnya.

Sementara itu, sembari menunggu kakak Ridwan datang tetangga korban menyelamatkan korban dan membawanya ke RSUD dr Soegiri. Namun sayang, setelah dirawat selama 24 jam korban akhirnya meninggal pada Rabu (30/9) pagi.

Sementara itu, rozak mengatakan pelaku mengidap gangguan kejiwaan sejak naik kelas 3 SMA.

"Kalau tidak salah sudah 6 kali dirawat di Rumah Sakit Menur Surabaya," ungkap Rozak seraya menambahkan kalau pelaku saat ini telah dibawa keluarga ke RSJ Menur untuk mendapatkan perawatan.

Kapolres Lamongan AKBP Harun mengatakan meski pelaku diduga adalah pengidap gangguan jiwa namun pihaknya tetap menangani peristiwa ini. Harun mengatakan pihaknya telah melakukan olah TKP dan memasang garis polisi di lokasi kejadian.

"Meski ada penjelasan dari pihak keluarga jika pelaku mengalami gangguan jiwa, penyidik tetap melakukan penyelidikan. Permintaan keterangan terhadap para saksi juga tetap diperlukan," katanya.

Pihaknya, lanjut Harun, masih menunggu keterangan resmi dari dokter karena pelaku telah dibawa ke RSJ Menur. "Keterangan dari para saksi, pelaku sudah bolak-balik masuk Rumah Sakit Menur, baru 1 minggu yang lalu pulang dan kumat lagi itu," pungkas Harun.

 

Berita Terbaru

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, menghukum bos MNC Group Bambang Hary Iswanto Tanoesoedibjo atau Hary Tanoe dan PT MNC…

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Berkas pendaftaran nikah El Rumi dan Syifa Hadju rampung. Pernikahan juga sudah didaftarkan oleh KUA Setiabudi.Yusuf Mimbar dari KUA…

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Juru Bicara (Jubir) Anies Baswedan, Angga Putra Fidrian, menilai demokrasi harus tetap membuka ruang luas bagi semua kalangan.           …

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

SURABAYAPAGI : Hingga Kamis (23/4), kasus dugaan perjokian dan kecurangan UTBK meski mencuat masih dalam tahap pendalaman oleh panitia pusat. Penyelidikan…

Legislator Nilai Kasus Perjokian Bukan Masalah Sederhana

Legislator Nilai Kasus Perjokian Bukan Masalah Sederhana

Kamis, 23 Apr 2026 19:50 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:50 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menegaskan, kasus perjokian di UTBK-SNBT 2026 bukanlah masalah sederhana. Kasus ini secara…

KPK, Usulkan Ketua Umum Parpol Dua Periode Saja

KPK, Usulkan Ketua Umum Parpol Dua Periode Saja

Kamis, 23 Apr 2026 19:49 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:49 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Salah satu poin masukan KPK yaitu adanya pembatasan ketua umum partai politik menjadi dua periode. Usulan dalam kajian itu muncul karena…