Nota Keberatan RAT Koperasi Pasar Semolowaru, ECJWO: Itu Cuma Akal-Akalan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Foto: Ketua, Sekertaris koperasi dan Bendahara Koperasi Dadi Rukun (KDR), klarifikasi benar tidaknya layangan surat yang diterima pihak Koperasi. SP/ALQ
Foto: Ketua, Sekertaris koperasi dan Bendahara Koperasi Dadi Rukun (KDR), klarifikasi benar tidaknya layangan surat yang diterima pihak Koperasi. SP/ALQ

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Kekisruhan pengelolaan pasar Semolowaru terus berlanjut. Kali ini muncul surat dari Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Surabaya, kepada ketua Koperasi Semolowaru Dadi Rukun yang merupakan pengelola pasar Semolowaru.

Surat itu bertujuan untuk meminta Koperasi Semolowaru Dadi Rukun, menyelesaikan persoalan nota keberatan hasil Rapat Anggota Tahunan (RAT) yang diselenggarakan pada 19 September 2020. Nota keberatan RAT itu ditandatangani Koordinator Pengawas Koperasi Semolowaru Dadi Rukun, Soemarni Anto.

Isinya, RAT Koperasi Semolowaru Dadi Rukun dianggap tidak menyelenggarakan rapat dengan demokratis. Penyelenggaraan rapat yang cenderung singkat, dianggap memutus hak aspirasi anggota. Protes melalui nota keberatan ini, langsung diluruskan oleh pihak Koperasi Semolowaru Dadi Rukun. Koperasi bentukan pedagang inipun menampik tuduhan yang tertera dalam nota keberatan RAT.

"Semua sudah sesuai prosedur. Semua pihak kami undang. Mulai dari bu Camat, bu Lurah, semua Transparan," ujar Paul Meindert Budiman Selaku ketua Koperasi Semolowaru Dadi Rukun .Jumat (2/10/2020).

Menurut UU Koperasi no 25 tahun 1992 menjadi landasan penyelenggaraan, pengelolaan, beserta rapat-rapat yang telah dilaksanakan. Malah menurut Paul Meindert Budiman kekisruhan RAT yang dimaksud, justru dimulai saat adanya intervensi dari perangkat Kelurahan Semolowaru hingga Kecamatan Sukolilo.

Dimana pada waktu penyelenggaraan RAT, Camat Sukolilo Amalia Kurniawati hadir sebagai tamu kehormatan dan lang sung menuju ke meja para tamu undangan yang hadir harus mengisi buku tamu persetujuan mengikuti paguyuban pasar.

"Justru itu yang aneh kan? Kami ini mau transparan, baik-baik mengundang dalam RAT, kok malah bu camat intervensi menyuruh pedagang join paguyuban," sambil mengambil daftar hadir undangan peserta koperasi. lanjut Paul yang kerap dipangil Abah Budi. Intervensi itulah ketegangan pedagang yang sudah ikut koperasi dengan sebagian pedagang yang mendukung paguyuban pasar mulai tampak.

Kasus ini juga jadi sorotan East Java Coruption and Judicial Watch Organitation (ECJWO), yang mengendus adanya upaya memecah persatuan pedagang dalam naungan koperasi yang sudah setahun terakhir mengelola pasar Semolowaru.

"Nota keberatan RAT itu akal-akalan saja. Yang tanda tangan keberatan juga hanya sebagian kecil pedagang Semolowaru, bahkan ada yang palsu," Cetus Ketua ECJWO, Miko Saleh, menaggapi kasus ini.

Menurut Miko, pembentukan Koperasi Semolowaru Dadi Rukun, merupakan perwujudan amanat UU Koperasi. "Jadi legal standingnya jelas, bahkan RAT dilakukan itu sudah aturan tata tertib dari Dinas Koperasi, artinya kegiatan ini resmi yang mengelola pasar. Semua tau. Dan ini juga permintaan Bu Wali Kota Risma. Jadi kalau ada yang menuding miring, itu berarti ada maksud menentang UU," agar Pendapatan Asli Daerah pasar Kota Surabaya tidak mau dimasukan dengan gaya dan pola menjual kebijakan serta jabatan, tidak lanjut Miko.

Nota keberatan RAT, lanjut Miko merupakan kelanjutan persekongkolan pihak luar pasar untuk mengajak pedagang ikut paguyuban. "Padahal paguyuban itu tidak resmi. Itu bentukan. Dan ketika pedagamg menolak paguyuban, dan memilih tetap bersama koperasi yang resmi kok malah diotak-atik. Ini ada yang tidak beres," tutup Miko. Alq

Berita Terbaru

Usaha UMKM  Produk Makanan Harus Bersertifikat Halal pada Bulan Oktober 2026

Usaha UMKM  Produk Makanan Harus Bersertifikat Halal pada Bulan Oktober 2026

Sabtu, 21 Feb 2026 09:29 WIB

Sabtu, 21 Feb 2026 09:29 WIB

SURABAYA PAGI, Sampang- Pelaku usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) pada Bazar Takjil Ramadhan UMKM Halal tahun ini. Dipusatkan di Alun-alun Trunojoyo…

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak memperingati satu tahun masa kepemimpinan m…

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Raja Charles Pastikan Kerajaan Inggris Dukung Pengusutan Kasus Andrew    SURABAYAPAGI.COM, London - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump angkat bicara t…

AKBP Didik, Tersangka Narkoba, Istrinya Pengguna

AKBP Didik, Tersangka Narkoba, Istrinya Pengguna

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Libatkan Polwan Aipda Dianita Agustina      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Bareskrim Polri ungkap Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, dalam kasus na…

Ekosistem Layanan Terintegrasi, KAI Wisata Catat Tren Positif Kunjungan Selama Libur Imlek 2026

Ekosistem Layanan Terintegrasi, KAI Wisata Catat Tren Positif Kunjungan Selama Libur Imlek 2026

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Kereta Api Pariwisata (KAI Wisata) mencatat capaian positif selama momentum libur panjang Imlek pada 13–17 Februari 2026 dengan tot…

Layanan Kesehatan adalah Hak Konstitusional Setiap Warga Negara

Layanan Kesehatan adalah Hak Konstitusional Setiap Warga Negara

Jumat, 20 Feb 2026 20:30 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar, mengingatkan Direksi BPJS Kesehatan harus memastikan…