Nota Keberatan RAT Koperasi Pasar Semolowaru, ECJWO: Itu Cuma Akal-Akalan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Foto: Ketua, Sekertaris koperasi dan Bendahara Koperasi Dadi Rukun (KDR), klarifikasi benar tidaknya layangan surat yang diterima pihak Koperasi. SP/ALQ
Foto: Ketua, Sekertaris koperasi dan Bendahara Koperasi Dadi Rukun (KDR), klarifikasi benar tidaknya layangan surat yang diterima pihak Koperasi. SP/ALQ

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Kekisruhan pengelolaan pasar Semolowaru terus berlanjut. Kali ini muncul surat dari Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Surabaya, kepada ketua Koperasi Semolowaru Dadi Rukun yang merupakan pengelola pasar Semolowaru.

Surat itu bertujuan untuk meminta Koperasi Semolowaru Dadi Rukun, menyelesaikan persoalan nota keberatan hasil Rapat Anggota Tahunan (RAT) yang diselenggarakan pada 19 September 2020. Nota keberatan RAT itu ditandatangani Koordinator Pengawas Koperasi Semolowaru Dadi Rukun, Soemarni Anto.

Isinya, RAT Koperasi Semolowaru Dadi Rukun dianggap tidak menyelenggarakan rapat dengan demokratis. Penyelenggaraan rapat yang cenderung singkat, dianggap memutus hak aspirasi anggota. Protes melalui nota keberatan ini, langsung diluruskan oleh pihak Koperasi Semolowaru Dadi Rukun. Koperasi bentukan pedagang inipun menampik tuduhan yang tertera dalam nota keberatan RAT.

"Semua sudah sesuai prosedur. Semua pihak kami undang. Mulai dari bu Camat, bu Lurah, semua Transparan," ujar Paul Meindert Budiman Selaku ketua Koperasi Semolowaru Dadi Rukun .Jumat (2/10/2020).

Menurut UU Koperasi no 25 tahun 1992 menjadi landasan penyelenggaraan, pengelolaan, beserta rapat-rapat yang telah dilaksanakan. Malah menurut Paul Meindert Budiman kekisruhan RAT yang dimaksud, justru dimulai saat adanya intervensi dari perangkat Kelurahan Semolowaru hingga Kecamatan Sukolilo.

Dimana pada waktu penyelenggaraan RAT, Camat Sukolilo Amalia Kurniawati hadir sebagai tamu kehormatan dan lang sung menuju ke meja para tamu undangan yang hadir harus mengisi buku tamu persetujuan mengikuti paguyuban pasar.

"Justru itu yang aneh kan? Kami ini mau transparan, baik-baik mengundang dalam RAT, kok malah bu camat intervensi menyuruh pedagang join paguyuban," sambil mengambil daftar hadir undangan peserta koperasi. lanjut Paul yang kerap dipangil Abah Budi. Intervensi itulah ketegangan pedagang yang sudah ikut koperasi dengan sebagian pedagang yang mendukung paguyuban pasar mulai tampak.

Kasus ini juga jadi sorotan East Java Coruption and Judicial Watch Organitation (ECJWO), yang mengendus adanya upaya memecah persatuan pedagang dalam naungan koperasi yang sudah setahun terakhir mengelola pasar Semolowaru.

"Nota keberatan RAT itu akal-akalan saja. Yang tanda tangan keberatan juga hanya sebagian kecil pedagang Semolowaru, bahkan ada yang palsu," Cetus Ketua ECJWO, Miko Saleh, menaggapi kasus ini.

Menurut Miko, pembentukan Koperasi Semolowaru Dadi Rukun, merupakan perwujudan amanat UU Koperasi. "Jadi legal standingnya jelas, bahkan RAT dilakukan itu sudah aturan tata tertib dari Dinas Koperasi, artinya kegiatan ini resmi yang mengelola pasar. Semua tau. Dan ini juga permintaan Bu Wali Kota Risma. Jadi kalau ada yang menuding miring, itu berarti ada maksud menentang UU," agar Pendapatan Asli Daerah pasar Kota Surabaya tidak mau dimasukan dengan gaya dan pola menjual kebijakan serta jabatan, tidak lanjut Miko.

Nota keberatan RAT, lanjut Miko merupakan kelanjutan persekongkolan pihak luar pasar untuk mengajak pedagang ikut paguyuban. "Padahal paguyuban itu tidak resmi. Itu bentukan. Dan ketika pedagamg menolak paguyuban, dan memilih tetap bersama koperasi yang resmi kok malah diotak-atik. Ini ada yang tidak beres," tutup Miko. Alq

Berita Terbaru

Ekspos Manajemen Talenta di BKN, Bupati Gus Barra Paparkan Progres Implememtasi Sistem Meritokrasi

Ekspos Manajemen Talenta di BKN, Bupati Gus Barra Paparkan Progres Implememtasi Sistem Meritokrasi

Rabu, 24 Jun 2026 17:14 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 17:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto sukses melaksanakan kegiatan Ekspos Manajemen Talenta di kantor Badan Kepegawaian Negara (…

Maidi Disebut Langgar Aturan Mekanisme Tanggung Jawab Sosial  ‎

Maidi Disebut Langgar Aturan Mekanisme Tanggung Jawab Sosial ‎

Rabu, 24 Jun 2026 15:47 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 15:47 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Fakta sidang dugaan korupsi berkedok corporate social responsibility (CSR) yang menyeret Wali Kota Madiun nonaktif Maidi kembali men…

Peringati HLUN 2026, KAI Daop 7 Madiun Ajak Lansia PC Muslimat NU Kota Kediri Nikmati Bepergian dengan Kereta Api

Peringati HLUN 2026, KAI Daop 7 Madiun Ajak Lansia PC Muslimat NU Kota Kediri Nikmati Bepergian dengan Kereta Api

Rabu, 24 Jun 2026 15:25 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 15:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kegiatan tersebut  merupakan bentuk komitmen PT KAI Daop 7 Madiun dalam menghadirkan layanan transportasi yang ramah lansia. …

Anak Mantan Bupati, Selewengkan Dana Hibah Covid Rp 68 Miliar

Anak Mantan Bupati, Selewengkan Dana Hibah Covid Rp 68 Miliar

Rabu, 24 Jun 2026 15:10 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 15:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Anggota DPRD Kabupaten Sleman Raudi Akmal , telah ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi hibah pariwisata Kabupaten Sleman…

Raffi Ahmad, Lirik Rp 429,25 miliar dari IPO

Raffi Ahmad, Lirik Rp 429,25 miliar dari IPO

Rabu, 24 Jun 2026 15:02 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 15:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Selebritas Raffi Ahmad, melalui PT RANS Intertainmen Indonesia Tbk (RANS) masuk dalam antrean pencatatan perdana saham atau…

Michael, Pernah Dinobatkan The Best CEO of Innovation

Michael, Pernah Dinobatkan The Best CEO of Innovation

Rabu, 24 Jun 2026 14:58 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 14:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Nama Michael Steven bukan sosok baru di industri jasa keuangan Indonesia. Melansir berbagai sumber, ia dikenal sebagai pendiri PT…