45 ASN Blitar Terjaring Langgar Prokes

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Di sisi lain luar kantor Pemkab Blitar di lakukan pemeriksaan. SP/Les
Di sisi lain luar kantor Pemkab Blitar di lakukan pemeriksaan. SP/Les

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Puluhan Aparatur Sipil Negara (ASN) di jajaran Pemkab Blitar, terjaring penertiban masker oleh Satpol PP. Karena kedapatan tidak memakai masker, serta memakai masker tidak sempurna.

Penertiban masker oleh Satpol PP Kabupaten Blitar ini, dilakukan pagi setelah upacara HUT TNI Ke-75. Dengan sasaran kantor OPD, di jajaran Pemkab Blitar diantaranya di Sekretariat Kantor Bupati Blitar Kanigoro, Sekretariat DPRD Kabupaten Blitar, Dinas Lingkungan Hidup, Dispendukcapil dan Kantor BPN Kabupaten Blitar.

Puluhan petugas Satpol PP dibagi menjadi beberapa regu, melakukan penertiban pada beberapa OPD tersebut. Mereka mengecek, bagaimana kepatuhan ASN dalam menerapkan Prokes terkait pemakaian masker. "Karena kasus Covid-19 di Kabupaten Blitar belum mereda, bahkan malah merajalela," ujar Kasat Pol PP Kabupaten, Rustin Tri Setyobudi, Senin (5/10).

Lebih lanjut Rustin menjelaskan, perlu upaya pemutusan rantai penularan dan pencegahan penyebarannya. Seperti yang dilakukan hari ini, yaitu penertiban bukan razia. Apalagi saat ini penyebaran bukan hanya dari kluster umum, justru muncul kluster perkantoran dan kluster keluarga. 

"Artinya kalau salah satu ada salah satu anggota keluarga yang positif Covid-9, mereka diberi kesempatan untuk isolasi mandiri di rumah tapi tidak dilaksanakan sehingga terjadi kluster keluarga,"Jelas Rustin pada?awak Media.

Kemudian klaster perkantoran juga ada di Kabupaten  Blitar, juga mulai banyak. Bahkan hampir semua OPD juga terkena, maka dilakukan upaya pencegahan. "Bukan razia, sesuai dengan Protkes, dasarnya Inpres No 6 Tahun 2020, Perda Provinsi Jatim, Pergub Jatim dan Perbup," tandas Rustin lagi.

Kalau ada yang melanggar Protkes diberikan sanksi sesuai Perbup No 40 Tahun 2020, yaitu sanksi sosial dan kerja sosial. Diantaranya membersihkan fasilitas umum, serta mengucapkan Pancasila. "Selanjutnya setelah dilakukan penertiban untuk pencegahan, tetap melanggar akan kita tindak melalui Operasi Yustisi," Rustin menegaskan.

Adapun hasil dari penertiban masker pada ASN di jajaran Pemkab Blitar ini,  sesuai data ada 45 orang melanggar Protkes. Ada yang tidak memakai masker, serta memakai masker tidak sempurna atau kurang benar yaitu di bawah hidung atau hanya menutup mulut saja. Dengan rincian Dispendukcapil 12 orang, Sekretariat Kantor Bupati Blitar 11 orang, Dinas Lingkungan Hidup 11 orang, , Kantor BPN 10 orang dan Sekwan DPRD 1 orang. Mereka yang melanggar di data, kemudian diberikan teguran lisan dan mengucapkan Pancasila.

Rencananya seluruh OPD, baik di wilayah Kabupaten Blitar. Maupun OPD yang ada di wilayah Kota Blitar. "Tapi karena keterbatasan personil, nanti akan kita lakukan bertahap dan menyeluruh. Untuk OPD di wilayah Kota Blitar akan dilakukan Operasi Yustisi Gabungan," bebernya.

Ditambahkan Rustin selama ini untuk Operasi Yustisi di wilayah Kota Blitar dan perbatasan dengan Kabupaten Blitar. "Selalu digelar operasi gabungan, antara Satpol PP Kabupaten Blitar dan Satpol PP Kota Blitar," pungkasnya. Les

Berita Terbaru

Pria Asal Sampang Tewas Dibacok di Wonokusumo Surabaya, Polisi Dalami Motif dan Buru Pelaku

Pria Asal Sampang Tewas Dibacok di Wonokusumo Surabaya, Polisi Dalami Motif dan Buru Pelaku

Kamis, 30 Apr 2026 18:05 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 18:05 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Aparat kepolisian masih menyelidiki kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang pria bernama Hasan (37) yang ditemukan tewas di kawasan J…

KPK Perluas Penyidikan Kasus Maidi, ASN Pemkab Madiun Ikut Diperiksa

KPK Perluas Penyidikan Kasus Maidi, ASN Pemkab Madiun Ikut Diperiksa

Kamis, 30 Apr 2026 16:49 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 16:49 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi. Sejumlah s…

66 Kasus Penyalahgunaan Energi Subsidi Terungkap di Jatim, 79 Tersangka Diamankan

66 Kasus Penyalahgunaan Energi Subsidi Terungkap di Jatim, 79 Tersangka Diamankan

Kamis, 30 Apr 2026 15:19 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 15:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur mengungkap puluhan kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) d…

Lewat Poklahsar, Pemkab Sumenep Dongkrak Nilai Tambah Hasil Laut Nelayan

Lewat Poklahsar, Pemkab Sumenep Dongkrak Nilai Tambah Hasil Laut Nelayan

Kamis, 30 Apr 2026 14:52 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 14:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Melalui pembentukan Kelompok Pengolah dan Pemasar (Poklahsar), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur mendorong adanya…

Reklamasi Mengubah Nasib: Nelayan Mengare Gresik Kian Terhimpit, Dari Ratusan Ribu Kini Hanya Puluhan Ribu

Reklamasi Mengubah Nasib: Nelayan Mengare Gresik Kian Terhimpit, Dari Ratusan Ribu Kini Hanya Puluhan Ribu

Kamis, 30 Apr 2026 14:19 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 14:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Kehidupan nelayan di Pulau Mengare, Kecamatan Bungah, Kabupaten Gresik, kian terpuruk dalam beberapa tahun terakhir. Reklamasi p…

Komitmen Layani CJH, Pemkab Lamongan Kerahkan PPIH hingga KBIH

Komitmen Layani CJH, Pemkab Lamongan Kerahkan PPIH hingga KBIH

Kamis, 30 Apr 2026 12:37 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 12:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Dalam rangka mendukung pelayanan jamaah calon haji pada musim haji 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan mengerahkan…