Sawah di Kota Malang Menipis, Dewan Ajukan Perda Lahan Pertanian

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Lahan pertanian di Kota Malang semakin menipis karena pembangunan pabrik. SP/ TJ
Lahan pertanian di Kota Malang semakin menipis karena pembangunan pabrik. SP/ TJ

i

SURABAYAPAGI.com, Malang - Dewan (DPRD) Kota Malang saat ini tengah mengupayakan pengajuan pembuatan Peraturan Daerah (Perda) mengenai upaya mempertahankan lahan pertanian. Hal tersebut dikarenakan luas lahan sawah di Kota Malang semakin hari menipis ditengarai semakin banyaknya alih fungsi lahan dari kawasan persawahan menjadi bangunan dan gedung-gedung perumahan, Rabu (7/10/2020).

Sekretaris Fraksi PKS Kota Malang Ahmad Fuad Rahman, menyampaikan aturan mengenai upaya mempertahankan lahan pertanian itu, menurutnya, memang menjadi salah satu pilihan yang harus segera dikaji dan direalisasikan. Dengan harapan, tidak ada lagi upaya pengalihfungsian lahan sawah untuk kegiatan lainnya.

"Karena tidak sedikit lahan sawah kita yang sudah dialihfungsikan jadi perumahan dan lain sebagainya," katanya.

Selain itu, Fuad menyebut, upaya pembelian lahan sawah yang tersisa dan dijadikan aset Pemerintah Kota Malang bisa menjadi pilihan lain. Dengan catatan, petani sepakat dengan proses pembelian lahan tersebut. Selain itu, lahan yang terbeli harus tetap dijadikan sebagai sawah dan menanam berbagai macam jenis produk pertanian.

Alih fungsi lahan menjadi kawasan perumahan dan lain sebagainya, menurutnya, memang sulit dibendung. Karena Kota Malang saat ini merupakan salah satu kota besar di Jawa Timur yang banyak dilirik oleh investor. Perkembangan perekonomian yang pesat di Kota Pendidikan ini menjadi salah satu alasan investor memilih menanamkan modalnya di Kota Malang.

"Maka dari itu, perlu berbagai upaya agar lahan sawah bisa tetap dipertahankan," tegasnya.

Ketika lahan sawah dibeli, maka pemerintah bisa mempekerjakan para petani agar memproduksi berbagai macam tanaman untuk ketahanan pangan. Selanjutnya para petani disejahterakan melalui sistem pemberian gaji.

"Dan hasil pertanian nanti kan dipasarkan oleh pemerintah sendiri, saya rasa itu akan lebih maksimal dalam mempertahankan lahan sawah," imbuhnya.

Sementara itu, berdasarkan data terakhir yang dimiliki Pemerintah Kota Malang, hingga pertengahan 2019 lalu, luas lahan sawah di Kota Pendidikan ini adalah 1.065 hektar. Total lahan tersebut tak seluruhnya ditanami padi, dan sekitar 969 hektar yang ditanami padi. Dsy11

 

Berita Terbaru

Cegah Penimbunan di Tingkat Pengecer, Pemkab Lumajang Perpendek Distribusi Gas Elpiji 3 Kg

Cegah Penimbunan di Tingkat Pengecer, Pemkab Lumajang Perpendek Distribusi Gas Elpiji 3 Kg

Kamis, 09 Apr 2026 12:59 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 12:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Baru-baru ini, masyarakat di wilayah Kabupaten Lumajang, Jawa Timur khawatir terkait kelangkaan gas elpiji 3 kilogram (Kg) di…

Bupati Jember Pastikan hingga 2027 Tak Ada PHK PPPK, Asal Kinerjanya Bagus

Bupati Jember Pastikan hingga 2027 Tak Ada PHK PPPK, Asal Kinerjanya Bagus

Kamis, 09 Apr 2026 12:51 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 12:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember - Menindaklanjuti fenomena dan isu pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Bupati…

Belum Kantongi Sertifikat Halal, Satgas MBG Bangkalan Beri Deadline 1 Bulan bagi 41 SPPG yang Tak Berizin

Belum Kantongi Sertifikat Halal, Satgas MBG Bangkalan Beri Deadline 1 Bulan bagi 41 SPPG yang Tak Berizin

Kamis, 09 Apr 2026 12:41 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 12:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bangkalan - Baru-baru ini, Satuan Tugas (Satgas) program Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Bangkalan, mencatat sebanyak sebanyak 41 Satuan…

Dukung Efisiensi Anggaran, Pemkot Malang Lakukan Penyesuaian Agenda Perjalanan Dinas

Dukung Efisiensi Anggaran, Pemkot Malang Lakukan Penyesuaian Agenda Perjalanan Dinas

Kamis, 09 Apr 2026 12:34 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 12:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Menindaklanjuti kebijakan pemerintah pusat terkait efisiensi anggaran, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang kembali melakukan penyesuaian…

KPK Geledah Rumah Pengusaha EO Madiun, Terkait OTT Walikota Nonaktif Maidi 

KPK Geledah Rumah Pengusaha EO Madiun, Terkait OTT Walikota Nonaktif Maidi 

Kamis, 09 Apr 2026 12:32 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 12:32 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Kota Madiun - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah pengusaha event organizer Faizal Rachman di Kota Madiun, Kamis (9/…

Antisipasi Kriminalitas Profesi, Pemkab Magetan Jamin Perlindungan Hukum Bagi Guru Jenjang TK - SMP

Antisipasi Kriminalitas Profesi, Pemkab Magetan Jamin Perlindungan Hukum Bagi Guru Jenjang TK - SMP

Kamis, 09 Apr 2026 11:30 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 11:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Sebagai upaya antisipasi terjadinya kriminalisasi terhadap profesi guru di wilayah Kabupaten Magetan, Jawa Timur, melalui Dinas…