Laskar Pelangi Adukan TR Ke Mapolres Lumajang, Atas Dugaan Penggelapan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Laskar Pelangi bersama kuasa hukum saat mau melapor ke Mapolres Lumajang. SP/ Lim
Laskar Pelangi bersama kuasa hukum saat mau melapor ke Mapolres Lumajang. SP/ Lim

i

SURABAYAPAGI.com,  Lumajang - Lagi lagi kasus tambak udang PT. Bumi Subur belum berakhir, hari ini sekelompok yang mengatasnamakan Laskar pelangi mendatangi ke mapolres Lumajang yang tujuannya membuat aduan terkait kasus penggelapan, Rabu (7/10/2020).

Sekelompok orang tersebut yang sebelumnya bekerja di tambak udang sebagai Waker atau penjaga keamanan di PT. Bumi Subur tambak udang di dusun Meleman desa Wotgalih kec Yosowilangun kab Lumajang.

Mereka sebelumnya bekerja di PT. Bumi Subur tambak udang tersebut di percayai sebagai ke amanan. Mereka ini asli putra daerah dusun Meleman desa Wotgalih kec Yosowilangun.

Hari ini mereka mendatangi ke Mapolres kab Lumajang guna mengadu terkait dirinya tidak terima karna merasa di rugikan oleh seorang yang namanya inisial TR dengan dugaan penggelapan dan penipuan.

"Menurut koordinator laskar pelangi yang di wakili oleh Ali Ridho menjelaskan saat di konfermasi awak media" kami datang ke Mapolres Lumajang bersama kuasa hukum kami yaitu Mahmud, SH, M HUM, untuk membuat aduan terkait dugaan penggelapan yaitu TR, karna kami merasa di rugikan tidak sesuai dengan apa yang dari awal, artinya kami suruh memilih 2 di antara 1, kalau gaji bulan tanpa bonus sebesar 1 jt 800 menurut ikut CSR se bulan dan pilihan ke dua mau bonus berarti uang hanya 900 di tambah bonus.

Lanjut Ali, nah setelah tiba saatnya setelah panen kok hanya di kasih 500 dan kan gak masuk akal padahal uang dari bos sebesar 215 juta nah kemana sisa dari yang di berikan kepada kami itu.

"Jadi kepada pihak polres kami datang ke polres ini memohon di proses secara prosedur karna tidak pantas kalau kami di bayar segitu karna kami menjaga keamanan dan berjuang.

"Menurut kuasa hukum pengadu Mahmud, SH, M, HUM, saat di konfermasi awak media ia menjelaskan" kami datang dengan kleyen saya untuk melaporkan atas nama TR kasus penipuan dan penggelapan uang sebesar kurang lebih 215 jutaan. Namun menurut saran Kasatreskrim akan di adakan mediasi hari jum,at jadi langsung di buatkan undangan baik dari teradu maupun dari pihak perusahaan dan pelapor, " Paparnya.

Di sisi yang sama Kasatreskrim polres Lumajang AKP Maskur SH." menjelaskan saat di konfermasi awak media bahwa pengadu memang benar datang ke Mako polres yang gunanya untuk melapor.

Memang kami terima aduannya tapi sekarang kan masih fokus ngurusi masalah Covit jadi mudah mudahan tidak sampai ke atas dan langkah kami adalah akan dibuatkan undangan kepada baik pelapor maupun terlapor untuk adakan mediasi klarifikasi terlebih dahulu insyaalloh nantik hari Jum,at akan datang jika tidak ada solusi pasti akan terbitkan LP," Pungkasnya. (Lim)

Berita Terbaru

Konser Nostalgia Yuni Shara 3553 Digelar di Surabaya, Sajikan Kolaborasi Lintas Generasi

Konser Nostalgia Yuni Shara 3553 Digelar di Surabaya, Sajikan Kolaborasi Lintas Generasi

Kamis, 07 Mei 2026 21:40 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 21:40 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Penyanyi senior Yuni Shara kembali menyapa penikmat musik Tanah Air melalui konser bertajuk “Yuni Shara 3553 Concert” yang akan digel…

Usai Keluarga Maidi, Kini Sekwan DPRD Kota Madiun Dipanggil KPK 

Usai Keluarga Maidi, Kini Sekwan DPRD Kota Madiun Dipanggil KPK 

Kamis, 07 Mei 2026 20:48 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 20:48 WIB

‎‎SURABAYA PAGI, Madiun – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sekretaris DPRD Kota Madiun, Misdi sebagai saksi dalam pengembangan kasus dugaa…

Sidang Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi, Saksi Ungkap Dugaan Dana Asrama Dipakai Beli Tanah

Sidang Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi, Saksi Ungkap Dugaan Dana Asrama Dipakai Beli Tanah

Kamis, 07 Mei 2026 19:29 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 19:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya kembali melanjutkan sidang perkara dugaan korupsi dana hibah P…

Fertilitas Jatim di Bawah Ambang Ideal, BPS Soroti Ancaman Krisis Tenaga Produktif

Fertilitas Jatim di Bawah Ambang Ideal, BPS Soroti Ancaman Krisis Tenaga Produktif

Kamis, 07 Mei 2026 19:03 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 19:03 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Tren penurunan angka kelahiran di Jawa Timur kian terlihat dalam beberapa tahun terakhir. Data terbaru Badan Pusat Statistik m…

Kasus Pemecatan Guru di Jombang Memanas, Lia Istifhama Soroti Objektivitas dan Marwah Profesi

Kasus Pemecatan Guru di Jombang Memanas, Lia Istifhama Soroti Objektivitas dan Marwah Profesi

Kamis, 07 Mei 2026 18:57 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 18:57 WIB

SurabayaPagi, Jombang – Polemik pemecatan guru di Indonesia kembali menjadi perhatian publik. Sejumlah kasus yang mencuat belakangan ini menunjukkan beragam a…

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,96 Persen, Tertinggi se-Jawa, Khofifah Soroti Ketahanan di Tengah Krisis Global

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,96 Persen, Tertinggi se-Jawa, Khofifah Soroti Ketahanan di Tengah Krisis Global

Kamis, 07 Mei 2026 18:51 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 18:51 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyebut pertumbuhan ekonomi Jawa Timur pada Triwulan I Tahun 2026 yang mencapai 5,96 p…