Laskar Pelangi Adukan TR Ke Mapolres Lumajang, Atas Dugaan Penggelapan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Laskar Pelangi bersama kuasa hukum saat mau melapor ke Mapolres Lumajang. SP/ Lim
Laskar Pelangi bersama kuasa hukum saat mau melapor ke Mapolres Lumajang. SP/ Lim

i

SURABAYAPAGI.com,  Lumajang - Lagi lagi kasus tambak udang PT. Bumi Subur belum berakhir, hari ini sekelompok yang mengatasnamakan Laskar pelangi mendatangi ke mapolres Lumajang yang tujuannya membuat aduan terkait kasus penggelapan, Rabu (7/10/2020).

Sekelompok orang tersebut yang sebelumnya bekerja di tambak udang sebagai Waker atau penjaga keamanan di PT. Bumi Subur tambak udang di dusun Meleman desa Wotgalih kec Yosowilangun kab Lumajang.

Mereka sebelumnya bekerja di PT. Bumi Subur tambak udang tersebut di percayai sebagai ke amanan. Mereka ini asli putra daerah dusun Meleman desa Wotgalih kec Yosowilangun.

Hari ini mereka mendatangi ke Mapolres kab Lumajang guna mengadu terkait dirinya tidak terima karna merasa di rugikan oleh seorang yang namanya inisial TR dengan dugaan penggelapan dan penipuan.

"Menurut koordinator laskar pelangi yang di wakili oleh Ali Ridho menjelaskan saat di konfermasi awak media" kami datang ke Mapolres Lumajang bersama kuasa hukum kami yaitu Mahmud, SH, M HUM, untuk membuat aduan terkait dugaan penggelapan yaitu TR, karna kami merasa di rugikan tidak sesuai dengan apa yang dari awal, artinya kami suruh memilih 2 di antara 1, kalau gaji bulan tanpa bonus sebesar 1 jt 800 menurut ikut CSR se bulan dan pilihan ke dua mau bonus berarti uang hanya 900 di tambah bonus.

Lanjut Ali, nah setelah tiba saatnya setelah panen kok hanya di kasih 500 dan kan gak masuk akal padahal uang dari bos sebesar 215 juta nah kemana sisa dari yang di berikan kepada kami itu.

"Jadi kepada pihak polres kami datang ke polres ini memohon di proses secara prosedur karna tidak pantas kalau kami di bayar segitu karna kami menjaga keamanan dan berjuang.

"Menurut kuasa hukum pengadu Mahmud, SH, M, HUM, saat di konfermasi awak media ia menjelaskan" kami datang dengan kleyen saya untuk melaporkan atas nama TR kasus penipuan dan penggelapan uang sebesar kurang lebih 215 jutaan. Namun menurut saran Kasatreskrim akan di adakan mediasi hari jum,at jadi langsung di buatkan undangan baik dari teradu maupun dari pihak perusahaan dan pelapor, " Paparnya.

Di sisi yang sama Kasatreskrim polres Lumajang AKP Maskur SH." menjelaskan saat di konfermasi awak media bahwa pengadu memang benar datang ke Mako polres yang gunanya untuk melapor.

Memang kami terima aduannya tapi sekarang kan masih fokus ngurusi masalah Covit jadi mudah mudahan tidak sampai ke atas dan langkah kami adalah akan dibuatkan undangan kepada baik pelapor maupun terlapor untuk adakan mediasi klarifikasi terlebih dahulu insyaalloh nantik hari Jum,at akan datang jika tidak ada solusi pasti akan terbitkan LP," Pungkasnya. (Lim)

Berita Terbaru

The Nook Cafe Jadi Simbol Konspirasi Orang Dalam, KI Jatim Ikrarkan Keterbukaan Dokumen

The Nook Cafe Jadi Simbol Konspirasi Orang Dalam, KI Jatim Ikrarkan Keterbukaan Dokumen

Rabu, 15 Jul 2026 19:38 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 19:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Putusan Komisi Informasi (KI) Jawa Timur atas sengketa tata ruang Graha Famili bukan sekadar perkara dokumen. Di balik gugatan…

Anggaran Puluhan Miliar, Perbaikan Jalan Baik di Ponorogo Hanya Bertambah 2,5 Hingga 4 Persen

Anggaran Puluhan Miliar, Perbaikan Jalan Baik di Ponorogo Hanya Bertambah 2,5 Hingga 4 Persen

Rabu, 15 Jul 2026 17:31 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 17:31 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo mengalokasikan anggaran jumbo berkisar Rp 80 hingga Rp 90 miliar untuk proyek perbaikan…

Dugaan Korupsi Anggaran Desa Mliriprowo, Kejari Sidoarjo Sudah Kantongi Bakal Calon Tersangka

Dugaan Korupsi Anggaran Desa Mliriprowo, Kejari Sidoarjo Sudah Kantongi Bakal Calon Tersangka

Rabu, 15 Jul 2026 16:48 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 16:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo memastikan sudah mengantongi nama bakal calon tersangka dalam kasus dugaan korupsi anggaran…

TMMD di Lamongan Fokus Pada Percepatan dan Pemerataan Pembangunan Desa

TMMD di Lamongan Fokus Pada Percepatan dan Pemerataan Pembangunan Desa

Rabu, 15 Jul 2026 16:45 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 16:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-129 Tahun 2026 resmi dibuka oleh Bupati Lamongan Yuhronur Efendi melalui upacara, Rabu…

Rokok Ilegal di Lamongan Terus Diburu, Petugas Berhasil Sita 3.040 Batang

Rokok Ilegal di Lamongan Terus Diburu, Petugas Berhasil Sita 3.040 Batang

Rabu, 15 Jul 2026 16:43 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 16:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Peredaran rokok ilegal di Lamongan menjamur. Hal itu terbukti dengan keberhasilan petugas mengamankan 3.040 rokok tanpa cukai itu…

Bank Madiun Tinggal Tunggu Izin Dari OJK Untuk Bertranformasi Ke Perseroda 

Bank Madiun Tinggal Tunggu Izin Dari OJK Untuk Bertranformasi Ke Perseroda 

Rabu, 15 Jul 2026 16:23 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 16:23 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Transformasi Bank Madiun dari Perumda menjadi Perseroda ( PT BPR Bank Daerah Kabupaten Madiun) tinggal tunggu izin operasional dari …