Laskar Pelangi Adukan TR Ke Mapolres Lumajang, Atas Dugaan Penggelapan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Laskar Pelangi bersama kuasa hukum saat mau melapor ke Mapolres Lumajang. SP/ Lim
Laskar Pelangi bersama kuasa hukum saat mau melapor ke Mapolres Lumajang. SP/ Lim

i

SURABAYAPAGI.com,  Lumajang - Lagi lagi kasus tambak udang PT. Bumi Subur belum berakhir, hari ini sekelompok yang mengatasnamakan Laskar pelangi mendatangi ke mapolres Lumajang yang tujuannya membuat aduan terkait kasus penggelapan, Rabu (7/10/2020).

Sekelompok orang tersebut yang sebelumnya bekerja di tambak udang sebagai Waker atau penjaga keamanan di PT. Bumi Subur tambak udang di dusun Meleman desa Wotgalih kec Yosowilangun kab Lumajang.

Mereka sebelumnya bekerja di PT. Bumi Subur tambak udang tersebut di percayai sebagai ke amanan. Mereka ini asli putra daerah dusun Meleman desa Wotgalih kec Yosowilangun.

Hari ini mereka mendatangi ke Mapolres kab Lumajang guna mengadu terkait dirinya tidak terima karna merasa di rugikan oleh seorang yang namanya inisial TR dengan dugaan penggelapan dan penipuan.

"Menurut koordinator laskar pelangi yang di wakili oleh Ali Ridho menjelaskan saat di konfermasi awak media" kami datang ke Mapolres Lumajang bersama kuasa hukum kami yaitu Mahmud, SH, M HUM, untuk membuat aduan terkait dugaan penggelapan yaitu TR, karna kami merasa di rugikan tidak sesuai dengan apa yang dari awal, artinya kami suruh memilih 2 di antara 1, kalau gaji bulan tanpa bonus sebesar 1 jt 800 menurut ikut CSR se bulan dan pilihan ke dua mau bonus berarti uang hanya 900 di tambah bonus.

Lanjut Ali, nah setelah tiba saatnya setelah panen kok hanya di kasih 500 dan kan gak masuk akal padahal uang dari bos sebesar 215 juta nah kemana sisa dari yang di berikan kepada kami itu.

"Jadi kepada pihak polres kami datang ke polres ini memohon di proses secara prosedur karna tidak pantas kalau kami di bayar segitu karna kami menjaga keamanan dan berjuang.

"Menurut kuasa hukum pengadu Mahmud, SH, M, HUM, saat di konfermasi awak media ia menjelaskan" kami datang dengan kleyen saya untuk melaporkan atas nama TR kasus penipuan dan penggelapan uang sebesar kurang lebih 215 jutaan. Namun menurut saran Kasatreskrim akan di adakan mediasi hari jum,at jadi langsung di buatkan undangan baik dari teradu maupun dari pihak perusahaan dan pelapor, " Paparnya.

Di sisi yang sama Kasatreskrim polres Lumajang AKP Maskur SH." menjelaskan saat di konfermasi awak media bahwa pengadu memang benar datang ke Mako polres yang gunanya untuk melapor.

Memang kami terima aduannya tapi sekarang kan masih fokus ngurusi masalah Covit jadi mudah mudahan tidak sampai ke atas dan langkah kami adalah akan dibuatkan undangan kepada baik pelapor maupun terlapor untuk adakan mediasi klarifikasi terlebih dahulu insyaalloh nantik hari Jum,at akan datang jika tidak ada solusi pasti akan terbitkan LP," Pungkasnya. (Lim)

Berita Terbaru

Ratusan Anak Lamongan Ikuti Khitan Massal

Ratusan Anak Lamongan Ikuti Khitan Massal

Selasa, 23 Jun 2026 20:41 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 20:41 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Masih dalam rangka Hari Jadi Lamongan (HJL) ke 457 tahun, dan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-54, digelar sunatan massal, yang…

Ribuan Relawan Aksi di depan Kantor Pemkab Lamongan, Minta MBG Dilanjutkan

Ribuan Relawan Aksi di depan Kantor Pemkab Lamongan, Minta MBG Dilanjutkan

Selasa, 23 Jun 2026 20:36 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 20:36 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Aksi untuk mendesak dan mendukung kelanjutan program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus disuarakan oleh relawan di mana-mana, tak…

AQUVIVA Ajak Masyarakat Terapkan Panduan Hidrasi 3-2-1

AQUVIVA Ajak Masyarakat Terapkan Panduan Hidrasi 3-2-1

Selasa, 23 Jun 2026 18:12 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 18:12 WIB

SURABAYAPAGI : Dalam momentum Hari Hidrasi Nasional, AQUVIVA merek air minum dalam kemasan (AMDK) dari WINGS Food yang pertama di Indonesia menggunakan…

RUPS PT. Gudang Garam Tebar Dividen Rp1,54 Triliun, Pemegang Saham Terima Rp 800 per Saham

RUPS PT. Gudang Garam Tebar Dividen Rp1,54 Triliun, Pemegang Saham Terima Rp 800 per Saham

Selasa, 23 Jun 2026 18:09 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 18:09 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri – PT Gudang Garam Tbk menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada Senin (23/6/2026) di Grand Surya Hotel, Jalan Dhoho No. …

Mengaku Ogah Tanggung Beban Sendiri, Sugiri Sancoko 'Gigit' Lisdyarita di Sidang Korupsi Ponorogo

Mengaku Ogah Tanggung Beban Sendiri, Sugiri Sancoko 'Gigit' Lisdyarita di Sidang Korupsi Ponorogo

Selasa, 23 Jun 2026 17:55 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 17:55 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo– Terdakwa kasus dugaan gratifikasi dan korupsi Kabupaten Ponorogo, Sugiri Sancoko, meluapkan kekesalannya dalam persidangan di P…

Khitan Massal Gratis Pemkab Madiun Diserbu Warga, Peserta Tembus 306 Anak  ‎

Khitan Massal Gratis Pemkab Madiun Diserbu Warga, Peserta Tembus 306 Anak ‎

Selasa, 23 Jun 2026 17:13 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 17:13 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Antusiasme warga mengikuti khitan massal gratis yang digelar Pemerintah Kabupaten Madiun membludak. Dari target awal 290 peserta, ju…