Demo Mahasiswa Mojokerto Tolak Omnibus Law Sedikit Ricuh

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kondisi ratusan demonstran saat di alun-alun Kota Mojokerto. SP/Dwy
Kondisi ratusan demonstran saat di alun-alun Kota Mojokerto. SP/Dwy

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Aksi unjuk rasa ratusan mahasiswa di depan kantor Pemerintah Kota Mojokerto sedikit ricuh, Kamis (8/10/202.). Massa aliansi dari tiga organisasi mahasiswa di Mojokerto ini sempat terlibat bentrok dengan aparat.

Kericuhan diduga karena adanya  provokasi oknum aparat yang membuat suasana tiba-tiba memanas saat momen negosiasi. Massa yang mulai liar, melempar aparat yang bersiaga di depan kantor pemkot dengan botol air mineral dan es batu. 

Beruntung, aparat gabungan dari kepolisian resort Kota dan Kabupaten Mojokerto bergerak cepat. Petugas langsung mengerahkan seluruh kekuatannya untuk meredam situasi yang sedikit memanas.

"Untuk kericuhan pertama tadi saya tidak tahu, kalau yang kedua tadi ada teman-teman dari mahasiswa ingin berorasi. Kemudian ada polisi yang datang dan langsung mendorong, menendang sahabat-sahabat PMII," ungkap Ulul Absor, Waka 1 PMII Mojokerto yang melihat langsung peristiwa chaos tersebut.

Tak ayal, aksi oknum polisi tersebut menyulut chaos (kekacauan) beberapa saat, hingga terjadi aksi tarik-menarik sejumlah mahasiswa dan aparat di tengah jalan. Hanya saja kekacauan tak berlangsung lama, aparat kepolisian dan mahasiswa berusaha untuk meredam kondisi yang sempat memanas.

"Sempat chaos, tapi bisa dikendalikan sahabat-sahabat PMII. Tidak ada mahasiswa juga yang diamankan," tandas Ulul.

Sementara itu, Koordinator Lapangan PMII Mojokerto Ikwanul Qirom, juga membenarkan jika sempat terjadi chaos. Selain adanya dugaan oknum yang sengaja membuat chaos, ia mengatakan, kekacauan juga lantaran membludaknya masa, dan kurangnya pengkoordiniran beberapa komunitas maupun masyarakat.

"Untuk kericuhan tadi bukan dari organisasi mahasiswa, jadi ketika kita mundur berdiskusi bersama beberapa ketua untuk mencari cara bagaimana bisa masuk ke dalam gedung DPRD Kota, ada dari kalangan masyarakat yang belum tau tentang settingan kita, jadinya ya chaos," beber Ikwanul.

Dari pantauan Surabaya Pagi, ratusan mahasiswa tergabung dari PMII, GMNI, dan HMI ini sebelumnya memulai demo di depan Kantor DPRD Kabupaten Mojokerto sekitar pukul 13.00 WIB. 

Usai melakukan orasi dan penandatanganan kesepakatan (MOU) dengan Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Ainy Zuhro, massa lalu bergerak menuju DPRD Kota Mojokerto yang juga berada dalam satu kompleks Kantor Pemerintahan Kota Mojokerto sekitar pukul 14.00 WIB di Jalan Gajahmada, Kota Mojokerto.

Sama halnya dengan aksi di depan DPRD Kabupaten Mojokerto, mereka menuntut DPRD Kota Mojokerto untuk menandatangani MOU yang sama. Hingga pukul 17.00 WIB, aksi demo menolak omnibus law undang-undang cipta kerja ini tetap berlanjut. Bahkan, Ketua DPRD Kota Mojokerto, Sunarto juga tampak hadir ditengah-tengah massa untuk melakukan dialog. dwy

Berikut tuntutan PC PMII Mojokerto "MENOLAK UU Cipta Kerja" dengan menyatakan :

1. PC PMII Mojokerto MENOLAK UU Cipta Kerja. Sebab UU Cipta Kerja tidak pro terhadap rakyat kecil, sedangkan PMII sangat dekat hubungannya dengan masyarakat akar rumput.

2. PC PMII Mojokerto menuntut agar Presiden tidak menandatangani RUU Cipta Kerja menjadi undang undang, meskipun secara otomatis, bila tidak ditandatangani oleh Presiden tetap menjadi Undang-Undang. Tetapi, biarkan UU Cipta Kerja menjadi Undang-Undang yang tidak ditandatangani oleh presiden.

3. Mengecam Pengesahan RUU Cipta Kerja.

4. Menyatakan pengesahan RUU Cipta Kerja merupakan tindakan inkonstitusional dan tidak demokratis yang harus dilawan dengan sehebat-hebatnya.

5. Menyatakan pengesahan RUU Cipta Kerja meripiin persekongkolan jahat proses legislusi yang abai pada kepentingan hak asasi manusia dan lingkungan hidup. 

6. Menyatakan pengesahan RUU Cipta Kerja merupakan bentuk keberpihakan Negara pada ekonomi kapitali. Dwy

 

Berita Terbaru

Permata Bank Ajak Nasabah Surabaya Lewat Wealth Wisdom 2026

Permata Bank Ajak Nasabah Surabaya Lewat Wealth Wisdom 2026

Kamis, 08 Okt 2026 07:32 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 07:32 WIB

SURABAYAPAGI.com - Di tengah pertumbuhan ekonomi Jawa Timur yang mencapai 5,72% pada triwulan II 2026[1], kebutuhan untuk mengelola kekayaan secara adaptif dan…

CEO Danantara Sebut Sejumlah BUMN Segera Melantai di Bursa

CEO Danantara Sebut Sejumlah BUMN Segera Melantai di Bursa

Kamis, 08 Okt 2026 07:30 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 07:30 WIB

SURABAYAPAGI.com - Chief Executive Officer (CEO) Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara Rosan Perkasa Roeslani mengatakan bahwa sejumlah badan usaha milik…

Rupiah Menguat Dipengaruhi Cadangan Devisa Indonesia yang Tetap Kuat

Rupiah Menguat Dipengaruhi Cadangan Devisa Indonesia yang Tetap Kuat

Kamis, 08 Okt 2026 07:29 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 07:29 WIB

SURABAYAPAGI.com - Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS pada penutupan perdagangan Rabu bergerak menguat 12 poin atau 0,07 persen menjadi Rp17.887 per dolar AS…

BPN Imbau Masyarakat Tak Gunakan Perantara untuk Urus Tanah

BPN Imbau Masyarakat Tak Gunakan Perantara untuk Urus Tanah

Kamis, 08 Okt 2026 07:27 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 07:27 WIB

SURABAYAPAGI.com - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus berkomitmen meningkatkan layanan pertanahan bagi masyarakat,…

Daop 8 Layani 9,78 Juta Pelanggan Hingga Triwulan III 2026

Daop 8 Layani 9,78 Juta Pelanggan Hingga Triwulan III 2026

Kamis, 08 Okt 2026 07:26 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 07:26 WIB

SURABAYAPAGI.com - PT KAI Daerah Operasi (Daop) 8 Surabaya melayani sebanyak 9.789.933 pelanggan selama Januari hingga September atau triwulan III 2026,…

Angka Cerai Gugat Meroket, Alasan Dominan Efek ‘In This Economy’

Angka Cerai Gugat Meroket, Alasan Dominan Efek ‘In This Economy’

Kamis, 08 Okt 2026 07:23 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 07:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Pengadilan Agama (PA) Magetan mencatat hingga September 2026, jumlah perkara yang diajukan perempuan untuk mengakhiri perkawinan di…