Demo Mahasiswa Mojokerto Tolak Omnibus Law Sedikit Ricuh

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kondisi ratusan demonstran saat di alun-alun Kota Mojokerto. SP/Dwy
Kondisi ratusan demonstran saat di alun-alun Kota Mojokerto. SP/Dwy

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Aksi unjuk rasa ratusan mahasiswa di depan kantor Pemerintah Kota Mojokerto sedikit ricuh, Kamis (8/10/202.). Massa aliansi dari tiga organisasi mahasiswa di Mojokerto ini sempat terlibat bentrok dengan aparat.

Kericuhan diduga karena adanya  provokasi oknum aparat yang membuat suasana tiba-tiba memanas saat momen negosiasi. Massa yang mulai liar, melempar aparat yang bersiaga di depan kantor pemkot dengan botol air mineral dan es batu. 

Beruntung, aparat gabungan dari kepolisian resort Kota dan Kabupaten Mojokerto bergerak cepat. Petugas langsung mengerahkan seluruh kekuatannya untuk meredam situasi yang sedikit memanas.

"Untuk kericuhan pertama tadi saya tidak tahu, kalau yang kedua tadi ada teman-teman dari mahasiswa ingin berorasi. Kemudian ada polisi yang datang dan langsung mendorong, menendang sahabat-sahabat PMII," ungkap Ulul Absor, Waka 1 PMII Mojokerto yang melihat langsung peristiwa chaos tersebut.

Tak ayal, aksi oknum polisi tersebut menyulut chaos (kekacauan) beberapa saat, hingga terjadi aksi tarik-menarik sejumlah mahasiswa dan aparat di tengah jalan. Hanya saja kekacauan tak berlangsung lama, aparat kepolisian dan mahasiswa berusaha untuk meredam kondisi yang sempat memanas.

"Sempat chaos, tapi bisa dikendalikan sahabat-sahabat PMII. Tidak ada mahasiswa juga yang diamankan," tandas Ulul.

Sementara itu, Koordinator Lapangan PMII Mojokerto Ikwanul Qirom, juga membenarkan jika sempat terjadi chaos. Selain adanya dugaan oknum yang sengaja membuat chaos, ia mengatakan, kekacauan juga lantaran membludaknya masa, dan kurangnya pengkoordiniran beberapa komunitas maupun masyarakat.

"Untuk kericuhan tadi bukan dari organisasi mahasiswa, jadi ketika kita mundur berdiskusi bersama beberapa ketua untuk mencari cara bagaimana bisa masuk ke dalam gedung DPRD Kota, ada dari kalangan masyarakat yang belum tau tentang settingan kita, jadinya ya chaos," beber Ikwanul.

Dari pantauan Surabaya Pagi, ratusan mahasiswa tergabung dari PMII, GMNI, dan HMI ini sebelumnya memulai demo di depan Kantor DPRD Kabupaten Mojokerto sekitar pukul 13.00 WIB. 

Usai melakukan orasi dan penandatanganan kesepakatan (MOU) dengan Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Ainy Zuhro, massa lalu bergerak menuju DPRD Kota Mojokerto yang juga berada dalam satu kompleks Kantor Pemerintahan Kota Mojokerto sekitar pukul 14.00 WIB di Jalan Gajahmada, Kota Mojokerto.

Sama halnya dengan aksi di depan DPRD Kabupaten Mojokerto, mereka menuntut DPRD Kota Mojokerto untuk menandatangani MOU yang sama. Hingga pukul 17.00 WIB, aksi demo menolak omnibus law undang-undang cipta kerja ini tetap berlanjut. Bahkan, Ketua DPRD Kota Mojokerto, Sunarto juga tampak hadir ditengah-tengah massa untuk melakukan dialog. dwy

Berikut tuntutan PC PMII Mojokerto "MENOLAK UU Cipta Kerja" dengan menyatakan :

1. PC PMII Mojokerto MENOLAK UU Cipta Kerja. Sebab UU Cipta Kerja tidak pro terhadap rakyat kecil, sedangkan PMII sangat dekat hubungannya dengan masyarakat akar rumput.

2. PC PMII Mojokerto menuntut agar Presiden tidak menandatangani RUU Cipta Kerja menjadi undang undang, meskipun secara otomatis, bila tidak ditandatangani oleh Presiden tetap menjadi Undang-Undang. Tetapi, biarkan UU Cipta Kerja menjadi Undang-Undang yang tidak ditandatangani oleh presiden.

3. Mengecam Pengesahan RUU Cipta Kerja.

4. Menyatakan pengesahan RUU Cipta Kerja merupakan tindakan inkonstitusional dan tidak demokratis yang harus dilawan dengan sehebat-hebatnya.

5. Menyatakan pengesahan RUU Cipta Kerja meripiin persekongkolan jahat proses legislusi yang abai pada kepentingan hak asasi manusia dan lingkungan hidup. 

6. Menyatakan pengesahan RUU Cipta Kerja merupakan bentuk keberpihakan Negara pada ekonomi kapitali. Dwy

 

Berita Terbaru

Ungkap 12 Kasus Narkoba, Satres Blitar Tetapkan 14 Tersangka, 7 di Antaranya Residivis

Ungkap 12 Kasus Narkoba, Satres Blitar Tetapkan 14 Tersangka, 7 di Antaranya Residivis

Kamis, 11 Jun 2026 15:56 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 15:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Selama satu bulan, awal bulan Mei 2026 sampai akhir 31 Mei, Sat.Reskiba Polres Blitar Kota berhasil mengungkap 12 kasus peredaran…

Demokrat Jatim Belum Bersuara Bela AHY di Pusaran Kasus Program MBG

Demokrat Jatim Belum Bersuara Bela AHY di Pusaran Kasus Program MBG

Kamis, 11 Jun 2026 14:59 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 14:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Pengurus DPD Partai Demokrat Jawa Timur belum memberikan pembelaan secara terbuka terhadap Ketua Umum Partai Demokrat, Agus H…

Hingga per 2027, Surabaya Kebut Usulan Perbaikan 7.196 Rumah Tak Layak Huni

Hingga per 2027, Surabaya Kebut Usulan Perbaikan 7.196 Rumah Tak Layak Huni

Kamis, 11 Jun 2026 14:23 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 14:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai upaya strategis pengentasan kawasan kumuh, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan…

Optimalkan Arus Lalu Lintas, Dishub Magetan Kaji Pemfungsian Kembali Jalan Timur MP

Optimalkan Arus Lalu Lintas, Dishub Magetan Kaji Pemfungsian Kembali Jalan Timur MP

Kamis, 11 Jun 2026 14:16 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 14:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Menindaklanjuti kajian wacana pemfungsian kembali Jalan Timur Mal Pelayanan Publik (MPP) sebagai jalur utama kendaraan, Pemerintah…

Pemkab Sidoarjo Dukung Penuh SE 2026, Sebanyak 1.452 Petugas Siap Lakukan Pendataan

Pemkab Sidoarjo Dukung Penuh SE 2026, Sebanyak 1.452 Petugas Siap Lakukan Pendataan

Kamis, 11 Jun 2026 14:12 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 14:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo mendukung penuh pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE) 2026 yang akan dilaksanakan Badan Pusat…

Kenaikan BBM hampir Rp4 Ribu, Pengendara di Trenggalek Mulai Tinggalkan Pertamax dan Beralih ke Pertalite

Kenaikan BBM hampir Rp4 Ribu, Pengendara di Trenggalek Mulai Tinggalkan Pertamax dan Beralih ke Pertalite

Kamis, 11 Jun 2026 13:56 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 13:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Heboh fenomena kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi yang mulai berlaku pada 10 Juni 2026, membuat sejumlah…