Karyawan Toko Parfum Gelapkan Barang Toko

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres Blitar AKBP.Ahmad Fanani di dampingi Kasat Reskrim AKO.Deni Kristiyan dan Kasubag Humas AKP.Imam Subchi menunjukkan BB. SP/Les
Kapolres Blitar AKBP.Ahmad Fanani di dampingi Kasat Reskrim AKO.Deni Kristiyan dan Kasubag Humas AKP.Imam Subchi menunjukkan BB. SP/Les

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Pagar makan tanaman, pepatah ini  menghantarkan IW (32) di balik jeruji tahanan Polres Blitar setelah ditangkap Unit Buser Polres Blitar pada tanggal 7 Oktober 2020 malam di rumahnya.

Warga desa Jatitengah Kec.Selopuro ini di tangkap Buser Polres Blitar atas laporan Titis Satriya Kusuma (37) pemilik Toko Parfum Juta Aroma yg beralamat di desa Pandanarum Kec.Sutojayan Kab.Blitar yang mengakibatkan Titis alami kerugian puluhan juta rupiah.

Menurut keterangan Kapolres Blitar AKBP.Ahmad Fanani Eko Prasetya S.IK dalam konferensi pers Jumat (9/10) siang, menerangkan bahwa IW merupakan karyawan dari Toko Parfum Juta Aroma,  asal muasal ditangkapnya IW, setelah Titis pemilik Toko Juta Aroma kehilangan uang tunai Rp 500.000,- sementara uang tersebut di simpan di laci meja toko, ketika itu hanya IW yg nunggu toko.

" Tadinya IW tidak mengakui atas hilangnya uang milik Titis, karena tidak mau mengakui, akhirnya dilaporkan ke Polsek Lotim, dengan penyelidikan bersama, Reskrim Polres, akhirnya pelaku IW mengakui atas pencurian uang milik majikanya." 

Terungkapnya pencurian tersebut berkepanjangan, bahwa IW juga melakukan pencurian parfum berbagai merk termasuk bahan bahan parfum, hal itu dilakukan sejak IW menjadi karyawan Toko Parfum Juta Aroma, selain bahan parfum juga mencuri puluhan botol yang berisi parfum jadi maupun bahan parfum yang masih disimpan dalam jerigen jerigen, pencurian itu dilakukan selama 3 tahun dengan cara setiap harinya IW bisa membawa pulang hampir belasan botol  parfum jadi maupun bahan bahan parfum dalam Jerigen.

"Saya mengambilnya saat mau pulang, sebelumnya saya simpan dalam tas yang saya bawa, untuk bahan bahan parfum dalam jerigen menunggu Mas Titis pergi mencari (kulak) bahan parfum atau parfum jadi di Malang maupun Kediri," tutur IW.

Masih pengakuan IW, hasil penjualan itu dengan cara eceran tiap botol, untuk bahan parfum yang cepat laku, dari hasil penjualan parfum dan bahan parfum IW mengaku mendapatkan uang sekitar delapan jutaan rupiah.

"Paling cepat laku bahan bahan parfum, dan untuk parfum jadi juga banyak pembeli karena saya jual murah, saya akui mengambil sejak tahun 2018 Pak, hasil penjualan itu saya buat kebutuhan sehari hari " tambah IW.

Atas kejadian itu pemilik Toko Parfum Juta Aroma alami kerugian berkisar Rp 25 juta.

"Kini tersangka IW ditahan guna pemeriksaan lebih lanjut, juga kita menyita barang bukti ratusan botol parfum yg belum sempat diisi, dan beberapa jerigen yang berisi bahan parfum, untuk uang hasil penjualan pengakuan IW habis untuk keperluan sehari hari." pungkas Kapolres Blitar didampingi Kasat Reskrim AKP.Deni Kristiyan dan Kasubag Humas AKP.Imam Subchi.

Untuk tersangka dijerat pasal 362 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara. Les

Berita Terbaru

New Straits Times, The Star, Free Malaysia Today ,The Straits Times dan BBC, Soroti Dadan

New Straits Times, The Star, Free Malaysia Today ,The Straits Times dan BBC, Soroti Dadan

Kamis, 04 Jun 2026 00:14 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:14 WIB

SURABAYAPAGI .com: Sejumlah media di Malaysia seperti New Straits Times, The Star, Free Malaysia Today, The Straits Times dan media dari Inggris BBC ikut…

Dishub Surabaya Laporkan Dugaan Pencurian Tiang Rambu Parkir di Depan Satpas Colombo

Dishub Surabaya Laporkan Dugaan Pencurian Tiang Rambu Parkir di Depan Satpas Colombo

Kamis, 04 Jun 2026 00:12 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:12 WIB

Surabaya Pagi.COM - Sebuah video amatir yang merekam dugaan aksi pencurian fasilitas publik viral di media sosial (medsos). Dalam video yang beredar, terlihat…

Komisi A DPRD Surabaya Dorong Pelayanan Publik yang Cepat, Responsif, dan Humanis

Komisi A DPRD Surabaya Dorong Pelayanan Publik yang Cepat, Responsif, dan Humanis

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

Surabaya Pagi.com  - Memastkan peningkat pelayanan publik terhadap masyarakat Surabaya, Sekretaris Komisi A DPRD Surabaya Anas Karno,melakuan kunjungan kerja …

Letjen (Purn) Lodewyk, Mantan Pangdam Bukit Barisan

Letjen (Purn) Lodewyk, Mantan Pangdam Bukit Barisan

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Presiden Prabowo Subianto merombak jajaran pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN), salah satunya dengan mencopit Letjen TNI (Purn) Lodewyk…

Dadan, Disuruh Pulang Haji Lebih Cepat , untuk Dicopot

Dadan, Disuruh Pulang Haji Lebih Cepat , untuk Dicopot

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Dadan Hindayana dicopot Presiden Prabowo setelah sampai Indonesia dan pulang Haji lebih cepat demi agenda besar.Dadan dan istrinya yang…

Dadan Hindayana, Terindikasi Salahgunaan wewenang

Dadan Hindayana, Terindikasi Salahgunaan wewenang

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

SURABAYAPAGI..COM : Kejaksaan Agung (Kejagung) dikabarkan melakukan penggeledahan di kantor Badan Gizi Nasional (BGN), Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu…